Gerebek Markas Judi Online Jarigan Internasional di Hayam Wuruk, DPR RI 'Sentil' Bareskrim Polri Soal Pengawasan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi menilai praktik judi online (Judol) kini sudah menjadi ancaman serius, karena dampaknya meluas hingga memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Menurutnya, judi online tidak lagi sekadar pelanggaran hukum tetapi juga berkaitan dengan persoalan ekonomi keluarga hingga kriminalitas.
“Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat,” kata Aboe Bakar, Selasa (12/5/2026).
Politisi PKS itu menyebut banyak persoalan rumah tangga hingga rusaknya masa depan generasi muda dipicu praktik judi online yang semakin masif.
“Banyak persoalan rumah tangga, utang, kriminalitas, bahkan rusaknya masa depan generasi muda yang berawal dari praktik judi online. Karena itu, pemberantasan judol harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan menyusul pengungkapan praktik judi online jaringan internasional oleh Badan Reserse Kriminal Polri di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional judi online lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil operasi terhadap aktivitas perjudian online yang dilakukan secara terorganisasi.
“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Brigjen Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Sabtu (9/5/2026).
Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Aboe Bakar juga meminta pengungkapan jaringan internasional tersebut menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal lintas negara.
“Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital,” pungkasnya.(rpi/raa)
DPR RI,Judi Online,Judol,Bareskrim Polri,Brigjen Wira Satya Triputra,Jakarta Barat
Load more