Keluarga Bupati Sitaro Datangi Komisi III DPR RI, Ajukan Permohonan Audiensi soal Proses Hukum
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, Chyntia Ingrid Kalangit, mendatangi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Kedatangan keluarga tersebut bertujuan mengajukan permohonan audiensi terkait proses hukum dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Putri sulung Chyntia Ingrid Kalangit, Floreinchya, mengatakan pihak keluarga ingin menyampaikan langsung pandangan mereka mengenai perkara yang sedang berjalan sekaligus meminta perhatian terhadap proses penanganannya.
Keluarga Serahkan Dokumen Permohonan Audiensi
Floreinchya menjelaskan agenda kedatangan mereka masih sebatas penyerahan dokumen administrasi kepada Komisi III DPR RI sebagai langkah awal pengajuan audiensi.
Menurutnya, keluarga berharap nantinya ada ruang untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terkait proses hukum yang sedang dihadapi sang ibu.
“Karena saya tahu ibu saya tidak bersalah. Saya yakin dan saya percaya ibu saya tidak menerima sepeser pun,” ujar Floreinchya kepada awak media.
Ia mengatakan selama ini ibunya justru berupaya agar bantuan bencana dapat tersalurkan kepada masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.
Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan adil bagi semua pihak.
Minta Pengawalan Komisi III DPR RI
Pendamping keluarga menyampaikan bahwa audiensi yang diajukan juga bertujuan meminta pengawalan dari Komisi III DPR RI terhadap jalannya proses hukum.
Menurut pihak keluarga, langkah tersebut dilakukan agar penanganan perkara dapat berlangsung secara profesional dan mengedepankan asas keadilan.
Mereka juga berharap hak-hak hukum Chyntia Ingrid Kalangit tetap diperhatikan selama proses berlangsung.
“Audiensi ini bertujuan menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas kasus yang sedang berjalan,” ujar pendamping keluarga.
Selain itu, keluarga mengaku merasakan tekanan batin sejak proses hukum berjalan sehingga berharap ada perhatian dari lembaga legislatif terkait mekanisme penanganan perkara.
Kejati Sulut Sebelumnya Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkan Chyntia Ingrid Kalangit sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban bencana Gunung Ruang.
Kasus tersebut berkaitan dengan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sulawesi Utara.
Load more