News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imbas Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Juri, MC hingga Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus, Disebut Langgar Hukum

Selain itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga turut tercantum dalam perkara tersebut sebagai tergugat.
Rabu, 13 Mei 2026 - 08:10 WIB
Tangkapan layar - Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Sabtu (9/5).
Sumber :
  • YouTube/MPRGOID

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR di Pontianak berbuntut panjang. Advokat David Tobing resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap dua juri dan seorang MC.

Dua juri tersebut yakni Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi, serta Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni. Kemudian MC acara, Shindy Lutfiana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga turut tercantum dalam perkara tersebut sebagai tergugat.

Dalam dokumen gugatan, David menilai jalannya kompetisi tidak berjalan secara objektif dan merugikan peserta dari SMAN 1 Pontianak. 

Persoalan bermula saat jawaban tim sekolah tersebut dinyatakan keliru oleh dewan juri, tetapi jawaban serupa dari peserta lain justru dianggap benar.

Keputusan itu sempat diprotes oleh salah satu peserta bernama Josepha Alexandra. Namun keberatan tersebut tidak diterima panitia maupun dewan juri sehingga memicu sorotan publik di media sosial.

"Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asass kepatutan, kehati-hatian, dan sportifitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel," kata David dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Sebagai dasar hukum, David mengutip Pasal 1365 KUHPerdata yang berbunyi:

"Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang atau orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut."

Melalui petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan seluruh tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

 Ia juga meminta dua juri tersebut diberhentikan dari lingkungan MPR serta dilarang menjadi juri kegiatan resmi pemerintahan dari tingkat daerah hingga nasional.

Tak hanya itu, gugatan juga meminta agar Shindy Lutfiana tidak lagi menjadi pembawa acara dalam agenda resmi kenegaraan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Ketiganya turut diminta menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada siswa dan guru SMAN 1 Pontianak, termasuk melalui media cetak nasional.

"Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia," demikian salah satu isi petitum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.
Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link live streaming Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Aljazair, di mana Lionel Messi bakal mencetak rekor bersejarah bersama Albiceleste.
Bukan Sekadar Sindiran, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Repost Video Giorgio Antonio

Bukan Sekadar Sindiran, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Repost Video Giorgio Antonio

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, ungkap alasan sebenarnya di balik repost video iklan Giorgio Antonio, kekasih baru Sarwendah terkait rumah gono-gini.
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Iran Minta Israel Terikat Kesepakatan Perdamaian AS-Iran

Iran Minta Israel Terikat Kesepakatan Perdamaian AS-Iran

Israel terikat sebagai pihak dalam kesepakatan perdamaian dengan Amerika Serikat, sebagaimana gerakan Syiah Hizbullah.
Kepimimpinan BGN yang Baru Berencana Gunakan Puluhan Ribu Motor Listirk yang Tersandera Korupsi MBG

Kepimimpinan BGN yang Baru Berencana Gunakan Puluhan Ribu Motor Listirk yang Tersandera Korupsi MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara mengenai nasib 21.801 unit motor listrik yang menjadi salaha satu indikasi kasus mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

Trending

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Selengkapnya

Viral