GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tabir Kasus Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar, Juri dan MC Digugat ke PN Jakpus

Sebagian rakyat Indonesia merasa kesal melihat kasus  Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yang baru saja viral
Rabu, 13 Mei 2026 - 14:13 WIB
Tabir Kasus Cerdas Cermat di Kalbar, Judi dan MC Digugat ke PN Jakpus
Sumber :
  • istimewa

"Iya, tindakan Juri dan Moderator tidak benar, makanya saya sebagai Warga Negara berhak koreksi salah satunya melalui Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Kode Register : JKT.PST-12052026HYC tanggal 12 Mei 2026," kata David dalam keterangannya kepada wartawan dikutip pada Rabu (13/5/2026).

Gugatan diajukannya secara perdata. Dia menilai perbuatan para tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang melanggar Pasal 1365 KUHPerdata yang berbunyi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut".

Menurut David, tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan objektivitas, asas kepatutan, kehati-hatian, dan sportivitas dalam kompetisi. 

Dia juga menyoroti soal hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil serta kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel.

"Sangat jelas juri dan MC ini tidak hati-hati bertentangan dengan profesionalitas sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat sehingga layak dihukum oleh Pengadilan," ucap David.

"Gugatan ini sebagai dukungan bagi generasi penerus untuk berani bersuara dan mengungkapkan kebenaran, dan juga sebagai wujud perhatian serta dorongan kepada murid agar merdeka berpendapat," sambungnya.

Berikut petitum yang diajukan oleh David Tobing:

Dalam Provisi

Memerintahkan Tergugat II (Dyastasita Widya Budi, S. Sos.) dan Tergugat III (Indri Wahyuni, S.I.P., M.A.) untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada seluruh siswa dan Guru SMAN 1 Pontianak yang beralamat di Jl. Gusti Johan Idrus, Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121.

Dalam Pokok Perkara

1. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Memerintahkan Tergugat I (H. Ahmad Muzani selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat) memberhentikan secara tidak hormat Tergugat II (Dyastasita Widya Budi, S. Sos.) dan Tergugat III (Indri Wahyuni, S.I.P., M.A.) selaku Pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

3. Menghukum Tergugat II (Dyastasita Widya Budi, S. Sos.) dan Tergugat III (Indri Wahyuni, S.I.P., M.A.) dilarang menjadi Juri di kegiatan resmi kenegaraan baik di tingkat daerah, tingkat pusat maupun tingkat nasional;

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

12 Lagu Tradisional Banyuwangi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

12 Lagu Tradisional Banyuwangi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

12 lagu dan musik tradisi asli Kabupaten Banyuwangi resmi dipagari hukum setelah mengantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum RI.
Prabowo Mau Pakai Uang Sitaan Korupsi untuk Perbaiki 10.000 Puskesmas, Dari Zaman Soeharto Tak Tersentuh

Prabowo Mau Pakai Uang Sitaan Korupsi untuk Perbaiki 10.000 Puskesmas, Dari Zaman Soeharto Tak Tersentuh

Ribuan Puskesmas dalam kondisi memprihatinkan karena tidak pernah direnovasi sejak era Presiden Soeharto. Sehingga, Prabowo menegaskan akan memakai uang hasil sitaan korupsi untuk perbaikan.
Detik-detik Juri Indri Bungkam Josepha dan Guru Pendamping di Lomba Cerdas Cermat MPR: Guru Tidak Berhak

Detik-detik Juri Indri Bungkam Josepha dan Guru Pendamping di Lomba Cerdas Cermat MPR: Guru Tidak Berhak

Baru-baru ini mencuat terkait kabar detik-detik juri Indri Wahyuni bungkam Josepha Alexandra sebagai peserta Lomba Cerdas Cermat dan guru pendampingnya juga
Viral Juri LCC MPR RI Singgung Endorse dan LHKPN, Harta Rp3,9 Miliar Indri Wahyuni Ikut Dikuliti Netizen

Viral Juri LCC MPR RI Singgung Endorse dan LHKPN, Harta Rp3,9 Miliar Indri Wahyuni Ikut Dikuliti Netizen

Indri Wahyuni viral usai polemik LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar. Story soal endorse dan LHKPN Rp3,9 miliar ramai dibahas netizen.
Kemenkes Perketat Bandara dan Pelabuhan, 51 Balai Karantina Disiagakan Cegah Hantavirus Masuk Indonesia

Kemenkes Perketat Bandara dan Pelabuhan, 51 Balai Karantina Disiagakan Cegah Hantavirus Masuk Indonesia

Kemenkes memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan dengan menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan guna mencegah Hantavirus masuk Indonesia.
Hasil Drawing Piala Presiden 2026: Persikotas Tasikmalaya Tergabung dalam Grup F Liga 4

Hasil Drawing Piala Presiden 2026: Persikotas Tasikmalaya Tergabung dalam Grup F Liga 4

Sebanyak 64 tim peserta yang lolos dari level asosiasi provinsi dari kasta keempat Liga Indonesia ini akhirnya dipertemukan di level nasional. Musim ini, titel Piala Presiden disematkan untuk Liga 4 Nasional. 

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral