News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tabir Kasus Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar, Juri dan MC Digugat ke PN Jakpus

Sebagian rakyat Indonesia merasa kesal melihat kasus  Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yang baru saja viral
Rabu, 13 Mei 2026 - 14:13 WIB
Tabir Kasus Cerdas Cermat di Kalbar, Judi dan MC Digugat ke PN Jakpus
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sebagian rakyat Indonesia merasa kesal melihat kasus  Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), yang baru saja viral di media sosial. Bahkan kasus tersebut menuai kritikan keras dari warganet.

Pasalnya, saat perlombaan regu SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus 5 karena jawabannya dinilai salah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, regu SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang sama dan justru memperoleh nilai 10 karena dianggap benar.

Sontak, sebagian publik menduga ada ketidak adilan dalam lomba tersebut. 

Ocha yang merupakan Grup C dari SMAN 1 Pontianak berhasil menjawab dengan benar kemudian protes karena merasa jawaban yang disebutkan sama, tapi disalahkan. 

Namun juri mengatakan Grup C tidak menjawab secara lengkap, yakni tidak menyebutkan pertimbangan dari DPD. 

"Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi," kata Dyastasita.

Setelah peserta Grup C tersebut memberikan sanggahan, juri merespon bahwa keputusan berada di dewan juri dan MC meminta peserta menerima keputusan dewan juri tersebut. 

Lalu, juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, Indri Wahyuni menambahkan bahwa artikulasi peserta dari SMAN 1 Pontianak dinilai kurang jelas.

"Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5. Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan ya," ucap Indri.

Sontak hal ini pun viral dan menuai komentar dari berbagai pihak, sehingga Juri serta MC acara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

Mereka diminta minta maaf kepada peserta yang dirugikan karena menyalahkan jawaban yang benar.

Gugatan diajukan oleh seorang advokat bernama David Tobing. Dia menyebut ada tiga pihak yang digugatnya yakni pihak MPR, juri, dan juga MC.

"Iya, tindakan Juri dan Moderator tidak benar, makanya saya sebagai Warga Negara berhak koreksi salah satunya melalui Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Kode Register : JKT.PST-12052026HYC tanggal 12 Mei 2026," kata David dalam keterangannya kepada wartawan dikutip pada Rabu (13/5/2026).

Gugatan diajukannya secara perdata. Dia menilai perbuatan para tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang melanggar Pasal 1365 KUHPerdata yang berbunyi:

"Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut".

Menurut David, tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan objektivitas, asas kepatutan, kehati-hatian, dan sportivitas dalam kompetisi. 

Dia juga menyoroti soal hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil serta kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel.

"Sangat jelas juri dan MC ini tidak hati-hati bertentangan dengan profesionalitas sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat sehingga layak dihukum oleh Pengadilan," ucap David.

"Gugatan ini sebagai dukungan bagi generasi penerus untuk berani bersuara dan mengungkapkan kebenaran, dan juga sebagai wujud perhatian serta dorongan kepada murid agar merdeka berpendapat," sambungnya.

Berikut petitum yang diajukan oleh David Tobing:

Dalam Provisi

Memerintahkan Tergugat II (Dyastasita Widya Budi, S. Sos.) dan Tergugat III (Indri Wahyuni, S.I.P., M.A.) untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada seluruh siswa dan Guru SMAN 1 Pontianak yang beralamat di Jl. Gusti Johan Idrus, Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121.

Dalam Pokok Perkara

1. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

2. Memerintahkan Tergugat I (H. Ahmad Muzani selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat) memberhentikan secara tidak hormat Tergugat II (Dyastasita Widya Budi, S. Sos.) dan Tergugat III (Indri Wahyuni, S.I.P., M.A.) selaku Pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

3. Menghukum Tergugat II (Dyastasita Widya Budi, S. Sos.) dan Tergugat III (Indri Wahyuni, S.I.P., M.A.) dilarang menjadi Juri di kegiatan resmi kenegaraan baik di tingkat daerah, tingkat pusat maupun tingkat nasional;

4. Menghukum Tergugat IV (Shindy Luthfiana) dilarang menjadi Pemandu Acara di kegiatan resmi kenegaraan baik di tingkat daerah, tingkat pusat maupun tingkat nasional.

5. Menghukum Tergugat II (Dyastasita Widya Budi, S. Sos.), Tergugat III (Indri Wahyuni, S.I.P., M.A.) dan Tergugat IV (Shindy Luthfiana) untuk meminta maaf di 3 (tiga) surat kabar cetak nasional berukuran setengah halaman.

6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya.

Pihak MPR maupun juri dan MC belum berkomentar soal adanya gugatan tersebut.

MC  Minta Maaf

MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR, di Kalbar pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPRGOID

Atas polemik ini, MC lomba cerdas cermat, Shindy Lutfiana, menyampaikan permohonan maaf. Permintaan maaf itu disampaikan melalui unggahannya di Instagram pribadi.

"Mohon izin untuk menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan saya yang beredar luas di media sosial saat pelaksanaan "Babak Final" berlangsung," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf terutama saat mengatakan "mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja," saat acara cerdas cermat itu berlangsung.

"Seharusnya tidak patut saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai MC pada kegiatan tersebut," bebernya.

Di samping itu,  Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.

Akbar menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar, melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/5).

Atas kejadian ini, Akbar menyebut akan segera melakukan evaluasi penuh atas pelaksanaan ajang ini. Ia juga menilai ada unsur kelalaian panitia dan juri, seperti perihal teknis tata suara dan mekanisme banding dalam lomba sehingga bisa meminimalisasi kesalahan seperti ini.

Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto menyebut persoalan dalam lomba tersebut terjadi akibat kesalahan teknis, terutama pada sound system yang membuat juri tidak mendengar jawaban peserta secara jelas.

“Oke jadi itu dari Sekretariat MPR ya yang melaksanakan, sudah kita rapatkan, itu masalah teknis saja, sound system-nya yang terganggu. Sehingga juri yang berdua itu tidak dengar jelas,” ujar Abraham saat dihubungi kumparan, Selasa (12/5).

“Tapi persoalannya, di EO-nya (event organizer-nya) itu tidak cepat ambil tindakan untuk replay kembali rekamannya,” lanjutnya.

Abraham menegaskan, polemik itu terjadi karena miskomunikasi akibat gangguan teknis dalam perlombaan.

“Ya, persingkatnya itu hanya miskomunikasi, memang jurinya tidak mendengarkan yang jelas, jadi itu sudah dipertemukan besok, nanti kita akan rilis itu menjelaskan kesalahan teknis gitu ya,” tutur Abraham.

“Karena itu pakai event organizer, mereka yang atur, terus sound system-nya dan jurinya tidak jalan bagus maka terjadi salah jawab gitu, terjadi komunikasi. Kalau lihat di tren itu, jadi masalahnya di situ,” sambung dia.

Abraham memastikan hal itu terjadi murni karena adanya kesalahan teknis dalam acara. (aag)

 
 
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali memperkuat kolaborasi bersama PT Persib Bandung Bermartabat (PERSIB) melalui kerja sama sebagai Official Banking Partner PERSIB untuk musim kompetisi 2026.
3 Shio Ini Paling Untung Soal Cinta pada 15 Agustus 2026, Babi Makin Disayang

3 Shio Ini Paling Untung Soal Cinta pada 15 Agustus 2026, Babi Makin Disayang

Ramalan cinta shio pada 15 Agustus 2026 mengungkap 3 shio yang paling untung soal asmara, satu di antaranya diprediksi makin disayang oleh pasangan tercintanya.
Waduh! Timnas Indonesia Dikabarkan Cuma Hadapi Negara Ranking 187 Dunia di FIFA ASEAN Cup 2026

Waduh! Timnas Indonesia Dikabarkan Cuma Hadapi Negara Ranking 187 Dunia di FIFA ASEAN Cup 2026

India mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026, Sri Lanka disebut berpeluang menggantikan. Timnas Indonesia pun berpotensi menghadapi negara ranking 187 dunia.
Tak Butuh Waktu Lama, Bilal Hasan akan Langsung Debut di UFC dalam Waktu Dekat Usai dapat Kontrak Resmi

Tak Butuh Waktu Lama, Bilal Hasan akan Langsung Debut di UFC dalam Waktu Dekat Usai dapat Kontrak Resmi

Bilal Hasan tak butuh waktu lama untuk menjalani debut di UFC setelah resmi mendapatkan kontrak lewat Dana White's Contender Series 2026.
Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh Hingga 30 Persen

Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh Hingga 30 Persen

Penguatan organisasi, tata kelola, dan penyederhanaan proses bisnis untuk menghadirkan solusi digital end-to-end bagi berbagai sektor
Islam Makhachev Tak Tutup Peluang Cetak Sejarah Baru UFC, Incar Gelar Juara di Kelas 185 Pound

Islam Makhachev Tak Tutup Peluang Cetak Sejarah Baru UFC, Incar Gelar Juara di Kelas 185 Pound

Islam Makhachev membuka peluang naik ke kelas menengah demi mengejar gelar juara ketiga di UFC. Namun, juara kelas welterweight itu mengakui tantangan tersebut.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Selengkapnya

Viral