GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai, Cium Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK menggeledah rumah pengusaha Heri Black terkait kasus suap Bea Cukai dan mendalami dugaan perintangan penyidikan.
Rabu, 13 Mei 2026 - 16:00 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black terkait kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Senin (11/5/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan penyidikan kasus yang menyeret pejabat Ditjen Bea dan Cukai serta pihak swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa penggeledahan yang dilakukan di wilayah Semarang itu, penyidik menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan, penyidik mendapatkan informasi bahwa adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini.

"Bahwa ada informasi yang didapat berupa upaya pengkondisian-pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut, lanjut Budi, masuk dalam kategori upaya merintangi penyidikan baik langsung maupun tidak langsung.

"Penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," jelasnya.

Heri Black Mangkir Panggilan KPK

KPK meminta Heri Setiyono atau Heri Black kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Sejatinya, Heri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Jumat (8/5/2026) lalu.

Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sehingga KPK memintanya segera memenuhi pemanggilan apabila ada penjadwalan selanjutnya.

"Kami mengimbau kepada setiap saksi yang dipanggil agar kooperatif," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (12/5/2026).

Budi mengungkapkan, KPK saat ini menyiapkan langkah penyidikan selanjutnya terhadap Heri agar dapat dimintai keterangannya guna mengungkap kasus suap tersebut.

"Kita akan tunggu perkembangannya, semuanya akan ditelaah dan dipertimbangkan langkah penyidikan berikutnya khususnya saudara HB ini," ungkapnya.

Seharusnya, Bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) sekaligus pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Emas itu dijadwalkan diperiksa bersamaan dengan mantan pejabat KPPBC Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, serta dua karyawan swasta, yakni Hari Tommy Tanadi dan Hanapi Arbi.

Dalam pemeriksaan pada Jumat itu, Ahmad Dedi justru memenuhi panggilan KPK. Meski usai pemeriksaan, ia menghindar dari awak media.

KPK Sita Kontainer yang Terafiliasi PT Blueray

Sebelumnya, dalam serangkaian penggeledahan di Semarang, KPK menyita satu unit kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas.

Kontainer tersebut diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT Blueray.

Kontainer itu juga diketahui masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas dan pemiliknya lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke Bea Cukai.

"Pada Selasa (12/5), penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray," ucap Budi.

Budi menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, kontainer tersebut berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi, yakni sparepart kendaraan.

Dalam hal ini, KPK akan mengkonfirmasi sejumlah pihak termasuk PT Blueray dan juga Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Penyidik tentu nantinya akan mengklarifikasi kepada pihak Blueray dan pihak terkait baik itu perusahaan importir, forwader, maupun kepada pihak Ditjen BC," jelasnya.

Tiga Tersangka dari PT Blueray Jalani Sidang Dakwaan

Dalam kasus ini, pimpinan PT Blueray John Field, bersama Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 6 Mei 2026.

Jaksa mendakwa ketiganya telah menyuap sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61.301.939.000,00 (Rp61 miliar) dalam bentuk mata uang dolar Singapura serta pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000,00 (Rp1,8 miliar).

Penerima suap terdiri dari Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Orlando Hamonangan.

Jumlah Tersangka Kasus di DJBC

Adapun dalam perkara di lingkungan DJBC ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, di antaranya Rizal (RZL), Sisprian Subiaksono (SIS), dan Orlando Hamonangan (ORL).

Selanjutnya, John Field (JF), Andri (AND), Dedy Kurniawan (DK), serta pegawai Bea Cukai.

Seiring perkembangan penyidikan, KPK kembali menetapkan tersangka baru yakni pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP). (aha/nsp)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.
MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan lomba hingga memutuskan final di Kalbar diulang dengan pengawasan langsung pimpinan MPR.
KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.
Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral