News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Nggak Mau, Dua Juri LCC Tak Minta Maaf Langsung ke Siswi SMAN 1 Pontianak Karena Sudah Diwakili Lembaga

MPR RI buka alasan dua juri LCC 4 Pilar tak meminta maaf langsung ke siswi SMAN 1 Pontianak dan jelaskan status penonaktifan juri.
Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB
Indri Wahyuni, juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube MPRGOID

Ahmad Muzani Tegaskan Permintaan Maaf Sudah Disampaikan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga menegaskan bahwa lembaga sudah menyampaikan permintaan maaf secara resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, karena kegiatan tersebut merupakan agenda kelembagaan, maka permintaan maaf dari pimpinan dan kesekretariatan dianggap sudah mewakili seluruh pihak yang terlibat.

“Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Pak Sekjen. Salah satu pimpinan kita sudah menyampaikan permohonan maaf. Jadi itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang per orang,” ujar Muzani.

Juri Dinonaktifkan dari Kegiatan LCC 2026

Selain soal permintaan maaf, publik juga menyoroti status sanksi terhadap dua juri tersebut.

Sekjen MPR RI Siti Fauziah menjelaskan bahwa Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni telah dinonaktifkan dari kegiatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tahun 2026.

Namun, penonaktifan itu bukan berarti dicopot dari jabatan sebagai pegawai atau diberhentikan dari institusi.

Siti menegaskan bahwa sanksi yang diberikan saat ini hanya berkaitan dengan keterlibatan mereka dalam kegiatan LCC.

“Nah, jadi sanksi untuk juri adalah salah satunya menonaktifkan dalam kegiatan lomba cerdas cermat di tahun 2026 ini,” jelas Siti Fauziah.

Artinya, kedua juri tersebut tidak lagi dilibatkan sebagai juri maupun bagian pelaksana dalam rangkaian LCC MPR tahun ini.

Sanksi Administratif Masih Dipelajari

MPR RI juga membuka kemungkinan adanya sanksi administratif lain terhadap kedua juri tersebut.

Namun, menurut Siti Fauziah, proses itu masih dipelajari dan harus mengikuti aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya, ada prosesnya. Nanti kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN,” katanya.

Ketua MPR Ahmad Muzani juga mengungkapkan bahwa kedua juri sudah dipanggil dan mendapat teguran langsung dari pimpinan.

“Sudah kita panggil. Sudah kita tegur,” kata Muzani.

MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah dugaan publik soal adanya keberpihakan dalam penilaian lomba, pihak MPR membantah keras tuduhan tersebut.

Siti Fauziah menyebut persoalan yang terjadi lebih kepada kendala teknis saat lomba berlangsung, termasuk masalah suara atau sound system.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendag dan Kadin Siapkan Buku ‘We Buy From Indonesia’, Jurus Baru Genjot Ekspor

Kemendag dan Kadin Siapkan Buku ‘We Buy From Indonesia’, Jurus Baru Genjot Ekspor

Ketum Kadin Anindya Bakrie membeberkan buku We Buy From Indonesia menampilkan sekitar 80 perusahaan global yang selama ini telah membeli produk atau komponen dari Indonesia.
Wacana Bentuk Badan Pengelola Aset di RUU Perampasan Aset, Begini Kata Pimpinan DPR

Wacana Bentuk Badan Pengelola Aset di RUU Perampasan Aset, Begini Kata Pimpinan DPR

Muncul usulan membentuk badan independen untuk mengelola aset perampasan hasil kasus korupsi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Berkas Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji Sudah Dilimpahkan, Yaqut Bakal Buka-bukaan di Persidangan

Berkas Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji Sudah Dilimpahkan, Yaqut Bakal Buka-bukaan di Persidangan

KPK telah menyelesaikan seluruh proses penyidikan terhadap para tersangka di kasus korupsi kuota haji. JPU juga memiliki waktu 14 hari untuk menyusun dakwaan.
Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak, LPSK Beberkan Alasannya

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak, LPSK Beberkan Alasannya

LPSK) resmi menolak permohonan perlindungan justice collaborator yang diajukan Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dalam kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).
Polisi Tetapkan Tersangka Pria Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Terancam Bui Maksimal 20 Tahun

Polisi Tetapkan Tersangka Pria Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Terancam Bui Maksimal 20 Tahun

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pria berinisial MY (34) sebagai tersangka dalam kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026).
DPRD Surabaya Minta Revitalisasi 16 Pasar Tak Berhenti di Perbaikan Fisik, Dorong Promosi hingga Digitalisasi Pedagang

DPRD Surabaya Minta Revitalisasi 16 Pasar Tak Berhenti di Perbaikan Fisik, Dorong Promosi hingga Digitalisasi Pedagang

Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai revitalisasi 16 pasar tradisional senilai sekitar Rp20 miliar yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak cukup hanya berfokus pada pembenahan fisik.

Trending

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung ditemukan tewas sekitar pukul 06.30 WIB di parkiran mal. Polisi temukan sepucuk surat berisi permintaan maaf kepada keluarga yang isinya.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Kepergian komedian senior Simson Rarameha Ngadang atau yang akrab disapa Temon masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Kepala SPPG yang Ditemukan Tewas Akhiri Hidup di Parkiran Mal Bandung Tinggalkan Surat, Isinya Bikin Pilu

Kepala SPPG yang Ditemukan Tewas Akhiri Hidup di Parkiran Mal Bandung Tinggalkan Surat, Isinya Bikin Pilu

Kepala SPPG Rancamulya, Kabupaten Bandung berinisial SF (26) yang tewas gantung diri di lantai 12 parkiran Mal Kota Bandung meninggalkan surat untuk keluarga.
Selengkapnya

Viral