GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Terancam Tambahan Hukuman Penjara 9 Tahun

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Kamis, 14 Mei 2026 - 20:30 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.

Tuntutan tersebut dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya kurungan 18 tahun penjara, Jaksa juga menuntut pidana tambahan kepada Nadiem untuk membayar uang pengganti sebesar Rp809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (4,8 triliun).

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan 9 tahun penjara.

Tuntutan uang pengganti tersebut tentunya menjadi pukulan untuk Nadiem. Ia pun mempertanyakan soal maksud tuntutan tersebut seusai persidangan. Mengingat, harta kekayaan pribadinya tidak menyentuh Rp1 triliun.

"Total kekayaan saya di akhir masa menteri, itu enggak sampai 500 miliar," kata Nadiem kepada wartawan.

Nadiem mengaku, tuntutan itu juga menyakitkan hatinya. Pasalnya, setelah 10 tahun mengabdikan dirinya untuk negara justru harus mengganti uang pengganti yang tidak sesuai dengan jumlah harta kekayaannya.

Ia menjelaskan bahwa adanya kekeliruan Jaksa dalam melakukan penghitungan. Menurutnya angka Rp 4,8 triliun yang muncul dalam tuntutan tersebut bukanlah uang tunai, melainkan nilai valuasi saham Gojek saat IPO yang tercatat di SPT tahun 2022.

Padahal, harta kekayaan riil berkisar Rp500 miliar. Sehingga ia terheran jika harus dituntut untuk membayar uang pengganti hingga triliunan rupiah.

"Dia menggunakan satu angka yang menjadi puncak nilai kekayaan saya pada saat IPO, cuma sekejap itu. Itu artinya kekayaan yang tidak riil atau fiktif," jelasnya.

"Dia menggunakan angka itu, lalu itu yang dijadikan uang pengganti. Dan mereka tahu saya tidak punya uang itu. Jadi kenapa itu dilempar kepada saya," sambungnya.

Oleh karena itu, ia menilai adanya upaya membuat dirinya masuk ke dalam penjara dengan waktu yang cukup lama.

"Tapi yang ini terus terang, hari ini dengan efektif pidana 18 tambah 9 berarti 27? 27 tahun pidana, saya sudah tidak tahu lagi apa harapan bagi anak-anak muda di negara ini," ujarnya.

Nadiem juga meminta masyarakat untuk terus mengawal persidangan kasusnya hingga tuntas.

Adapun dalam kasus ini, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun anggaran 2019–2022.

Total kerugian negara yang didakwakan mencapai Rp2,18 triliun.

Secara rinci, kerugian tersebut meliputi Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, serta 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp621,39 miliar yang disebut berasal dari pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

Jaksa mendakwa bahwa pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi itu dilaksanakan tidak sesuai dengan perencanaan serta melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Nadiem diduga menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT AKAB melalui PT Gojek Indonesia. Disebut pula bahwa sebagian besar dana PT AKAB bersumber dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Dakwaan tersebut juga dikaitkan dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2022, di mana Nadiem tercatat memiliki surat berharga senilai Rp5,59 triliun.(aha/raa)

 
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Perempuan di Yogyakarta Dilatih untuk Mandiri Secara Ekonomi

Puluhan Perempuan di Yogyakarta Dilatih untuk Mandiri Secara Ekonomi

Berbagai upaya dilakukan dalam memberdayakan kaum perempuan agar mandiri secara ekonomi.
70 Persen Pajak Tambang Diusulkan Kembali ke Desa

70 Persen Pajak Tambang Diusulkan Kembali ke Desa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM mengusulkan 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa tempat tambang beroperasi.
Ramalan Karier 15 Mei 2026, 5 Weton Ini Diprediksi akan Mendapat Peluang Emas di Hari Jumat Kliwon

Ramalan Karier 15 Mei 2026, 5 Weton Ini Diprediksi akan Mendapat Peluang Emas di Hari Jumat Kliwon

Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami lonjakan prestasi dan keberuntungan karier pada tanggal 15 Mei 2026. Apakah salah satunya adalah wetonmu?
AVC Champions League 2026: Terhenti di Perempat Final, Hitter Nakhonratchasima Akui Ketangguhan Jtekt Stings Aichi

AVC Champions League 2026: Terhenti di Perempat Final, Hitter Nakhonratchasima Akui Ketangguhan Jtekt Stings Aichi

Pertandingan perempat final AVC Champions League 2026 menghadirkan duel sengit antara Nakhonratchasima VC dan Jtekt Stings Aichi di Pontianak, Kamis 14 Mei.
Sebelum Dicurangi Juri, Ocha dan SMAN 1 Pontianak Pernah Juara 1 hingga Lolos ke LCC Empat Pilar Tingkat Nasional

Sebelum Dicurangi Juri, Ocha dan SMAN 1 Pontianak Pernah Juara 1 hingga Lolos ke LCC Empat Pilar Tingkat Nasional

Josepha Alexandra bukanlah sosok baru dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) yang diselenggarakan oleh MPR RI. Bahkan, SMAN 1 Pontianak pernah juara 1 di LCC 2025.
Proyek Industri Fatty Amine di Bontang Jadi Peluang Investasi Strategis Kaltim

Proyek Industri Fatty Amine di Bontang Jadi Peluang Investasi Strategis Kaltim

Peluang investasi sektor hilirisasi industri di Kota Bontang kembali diperkenalkan kepada investor nasional maupun internasional melalui proyek pengembangan industri Fatty Amine yang masuk dalam skema Investment Project Ready to Offer (IPRO). 

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bertemu dengan seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar namun tak juga kunjung mendapatkan gaji.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Selengkapnya

Viral