KPK Bongkar Akar Korupsi dari Pelayanan Publik, Perizinan hingga Bansos Jadi Sorotan Ombudsman
- Julio Trisaputra/tvOnenews
“Perbaikan budaya birokrasi perlu menjadi perhatian bersama dan dikaji lebih mendalam agar reformasi pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Fitroh juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengaduan masyarakat antara KPK dan Ombudsman RI.
Ia berharap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dapat diteruskan ke KPK, sementara laporan terkait maladministrasi dapat ditindaklanjuti Ombudsman.
“Saya harap laporan aduan masyarakat yang ranahnya korupsi bisa disampaikan ke KPK dan laporan aduan terkait maladministrasi yang masuk ke KPK akan kami sampaikan ke Ombudsman,” ujar Fitroh.
KPK dan Ombudsman Sepakat Perkuat Pertukaran Data
Selain membahas pengawasan pelayanan publik, kedua lembaga juga sepakat memperkuat kerja sama melalui pertukaran data dan informasi.
Kolaborasi tersebut mencakup:
-
Penguatan sistem pengaduan masyarakat
-
Kajian strategis pencegahan korupsi
-
Diskusi bersama sektor rawan korupsi
-
Pencegahan maladministrasi secara sistemik
-
Penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi layanan
Sebagai tindak lanjut dari audiensi, KPK dan Ombudsman RI berkomitmen membangun forum koordinasi teknis yang pelaksanaannya akan disepakati bersama.
Syafrida mengatakan kerja sama kedua lembaga diharapkan mampu memperkuat pengawasan pelayanan publik sekaligus mencegah praktik korupsi sejak awal.
Ombudsman Harap Kolaborasi Beri Dampak Nyata
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona berharap sinergi antara KPK dan Ombudsman tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret bagi masyarakat.
Ia menilai kolaborasi antar lembaga negara menjadi penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan bersih dan bebas penyimpangan.
“Melalui audiensi ini, saya berharap terbangun kerja sama yang semakin erat, dialog yang konstruktif, serta pertukaran gagasan yang menghasilkan langkah-langkah kolaboratif dan konkret ke depan demi kemajuan Indonesia,” kata Rahmadi.
Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan bahwa persoalan korupsi dan maladministrasi di sektor pelayanan publik masih menjadi perhatian serius pemerintah dan lembaga pengawas negara. (aha/nsp)
Load more