Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di B Fashion Hotel, Ekstasi dan Vape Etomidate Disebut Beredar Diam-Diam
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka dan menyita puluhan ekstasi serta ratusan vape etomidate yang diduga diedarkan secara terselubung di lingkungan hotel.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut dilakukan diam-diam oleh sejumlah oknum karyawan dan pengunjung.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven Spa, diketahui bahwa pihak yang berada dalam struktur operasional tempat usaha mengetahui adanya aktivitas penggunaan narkoba tersebut,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di B Fashion Hotel yang disebut sudah berlangsung cukup lama.
Dalam proses penindakan, penyidik berhasil menangkap 14 tersangka. Dari jumlah tersebut, enam orang diketahui merupakan pengunjung hotel.
Selain itu, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Salah satu tersangka yang diamankan adalah DEP alias Mami Dania alias Tania.
Menurut Eko, berdasarkan pengakuan tersangka Tania, praktik peredaran narkotika di hotel tersebut masih berlangsung secara diam-diam melalui sosok yang disebut sebagai “Kapten” B Fashion Hotel.
Transaksi Narkoba Disebut Dilakukan Tertutup
Polisi mengungkap tidak semua pengunjung maupun karyawan hotel bisa mengakses transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Tania disebut mendapatkan akses narkotika melalui tersangka lain berinisial TRE alias Dervin.
Selain itu, sebelum adanya operasi tempat hiburan malam oleh Bareskrim Polri, peredaran narkotika di hotel tersebut disebut dilakukan melalui apoteker yang dikoordinasi oleh pihak tertentu.
Namun setelah operasi penertiban dilakukan aparat, pihak hotel disebut menerapkan istilah “kode merah”.
Dalam kondisi itu, hanya tamu VIP tertentu yang bisa memperoleh narkotika melalui jalur khusus.
Hotel Disebut Beroperasi 24 Jam
Berdasarkan hasil pemeriksaan, B Fashion Hotel disebut beroperasi selama 24 jam penuh sehingga menarik pengunjung dari berbagai kalangan.
“Dibuktikan dengan pihak yang diamankan pada saat penindakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko.
Polisi menyebut pengunjung hotel diduga berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pengusaha, pejabat, hingga oknum aparat.
Puluhan Ekstasi dan Vape Etomidate Disita
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti narkoba berupa:
-
16 butir ekstasi
-
111 vape etomidate
Polisi memperkirakan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 127 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Namun yang menjadi perhatian, Bareskrim menduga peredaran narkoba di B Fashion Hotel sudah berlangsung selama 12 tahun operasional tempat tersebut.
Nilai Peredaran Diduga Capai Ratusan Miliar
Berdasarkan estimasi penyidik, jumlah narkoba yang diduga telah diedarkan selama operasional hotel mencapai angka fantastis.
Untuk ekstasi, jumlah peredaran diperkirakan mencapai:
-
328.500 hingga 657.000 butir
-
Nilai sekitar Rp328,5 miliar hingga Rp675 miliar
Sedangkan vape etomidate diperkirakan beredar sebanyak:
-
21.900 hingga 54.750 buah
-
Nilai sekitar Rp65,7 miliar hingga Rp164,25 miliar
“Konversi jiwa yang diduga sudah mengonsumsi narkoba ekstasi dan vape etomidate di B Fashion diperkirakan sekitar 339.450 sampai dengan 684.375 jiwa,” kata Eko.
Polisi Telusuri Dugaan TPPU
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Bareskrim Polri juga mulai menelusuri aliran dana yang terkait dengan dugaan peredaran narkoba di hotel tersebut, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidikan dilakukan untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan pola distribusi narkoba yang diduga berlangsung secara sistematis di lokasi tersebut.(ant/snsp)
Load more