News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Putusan MK, Pakar Hukum: Jakarta Ibu Kota Negara Secara Konstitusional

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta masih menjadi ibu kota negara sebelum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).
Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:13 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta masih menjadi ibu kota negara sebelum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).

MK memutuskan untuk menolak untuk seluruhnya terhadap uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 (UU IKN) yang dibacakan pada Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid merepons putusan MK yang menetapkan Jakarta sebagai ibu kota negara.

"Selama Keppres tersebut belum ditetapkan dan diberlakukan, Jakarta secara konstitusional tetap menjadi Ibu Kota Negara RI, meskipun UU IKN dan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah disahkan, pelembagaan Mekanisme Keppres dirancang untuk memastikan tidak terjadi kekosongan hukum, di mana status Jakarta sebagai ibu kota dicabut secara bersamaan dengan IKN yang telah dinormakan menjadi ibukota," kata Fahri kepada awak media, Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Fahri menuturkan tindakan penerbitan Keppres merupakan wewenang penuh dari Presiden RI mengingat instrumen wewenang atributif yang sah bagi pemimpin negara untuk menjalankan tugas pemerintahan yang akan dikeluarkan berdasarkan pertimbangan strategis, administratif, dan kesiapan infrastruktur di IKN.

Ia berpendapat substansi permohonan yang diajukan oleh Pemohon dalam perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 dengan argumentasinya bahwa ketidaksinkronan yang menimbulkan keadaan di mana satu norma yang secara tegas dan konsisten menetapkan ibu kota negara Republik Indonesia pada saat ini.

"Akibatnya, selain menimbulkan perbedaan penafsiran, juga potensial melahirkan kekosongan ihwal status konstitusional ibu kota negara dalam sistem hukum nasional yang berimplikasi langsung terhadap keabsahan tindakan-tindakan pemerintahan, termasuk keabsahan dalam penerbitan keputusan negara, penyelenggaraan kenegaraan, serta pelaksanaan administrasi pemerintahan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fahri menjelaskan putusan MK secara prinsip telah membuat tafsir atas permasalahan yang di ajukan mengenai norma Pasal 39 ayat (1) UU 3/2022 tentang IKN apakah bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai sebagaimana rumusan petitum Pemohon.

Ia berpendapat bahwa norma dimaksud merupakan dasar hukum dan pranata perihal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN yang ditandai dengan ditetapkannya Keppres yang berkenaan dengan pemindahan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PB ORADO Pecahkan Rekor MURI, Piala Panglima TNI 2026 Diikuti Lebih dari 20 Ribu Peserta

PB ORADO Pecahkan Rekor MURI, Piala Panglima TNI 2026 Diikuti Lebih dari 20 Ribu Peserta

Pengurus Besar Olahraga Domino (PB ORADO) sukses memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui penyelenggaraan Open Tournament Domino ORADO Piala Panglima TNI 2026.
Pelatih Malaysia Soroti Kualitas Lini Serang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup: Mereka Cukup Berbahaya

Pelatih Malaysia Soroti Kualitas Lini Serang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup: Mereka Cukup Berbahaya

Tan Cheng Hoe, pelatih Malaysia memberikan kredit khusus terhadap lini serang Timnas Indonesia jelang kedua tim saling berhadapan di FIFA ASEAN Cup malam ini.
Top 3 FIFA ASEAN Cup: Gertakan Striker Malaysia, Timnas Indonesia Disorot Media Arab, hingga Cerita Kevin Diks Serahkan Penalti ke Ole Romeny

Top 3 FIFA ASEAN Cup: Gertakan Striker Malaysia, Timnas Indonesia Disorot Media Arab, hingga Cerita Kevin Diks Serahkan Penalti ke Ole Romeny

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar turnamen FIFA ASEAN Cup 2026. Berikut rangkuman ketiga artikelnya.
Fajar/Fikri Resmi Raih Medali Perunggu usai Gagal ke Final Asian Games 2026

Fajar/Fikri Resmi Raih Medali Perunggu usai Gagal ke Final Asian Games 2026

Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri telah memastikan diri meraih medali perunggu usai gagal lolos ke final cabor bulu tangkis nomor individu Asian Games 2026.
6 Zodiak yang Paling Berlimpah Rezeki pada 29 September 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak yang Paling Berlimpah Rezeki pada 29 September 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

Ramalan keuangan zodiak kembali menjadi salah satu bacaan menarik untuk melihat gambaran peluang finansial pada Selasa, 29 September 2026. Siapa saja yang hoki?
3 Pemain Malaysia yang Harus Diwaspadai Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

3 Pemain Malaysia yang Harus Diwaspadai Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Duel sarat gengsi Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak ulasan 3 pemain kunci Harimau Malaya yang wajib diwaspadai Skuad Garuda!

Trending

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral