News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gojek Resmi Ubah Skema Bagi Hasil GoRide, Driver Kini Dapat 92 Persen

Gojek resmi mengubah skema bagi hasil GoRide menjadi 92 persen untuk driver dan 8 persen untuk perusahaan mengikuti Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Selasa, 19 Mei 2026 - 17:30 WIB
ILUSTRASI - Gojek
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan teknologi GoTo Group resmi mengubah skema bagi hasil layanan GoRide. Nantinya, mitra pengemudi akan menerima 92 persen dari setiap perjalanan, sedangkan perusahaan hanya mengambil porsi 8 persen.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh CEO GoTo Group, Hans Patuwo, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hans mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Gojek akan menjalankan arahan Presiden terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi dan 8 persen untuk platform,” ujar Hans.

Kebijakan baru ini sekaligus mengubah pola pembagian pendapatan yang selama ini berlaku di industri transportasi daring.

Skema Lama Diganti, Potongan Aplikasi Turun Drastis

Sebelumnya, skema pembagian pendapatan mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, pengemudi menerima 80 persen dari tarif perjalanan, sementara aplikator memperoleh 20 persen.

Namun, sekitar 5 persen dari bagian aplikator dikembalikan lagi kepada pengemudi dalam bentuk program tertentu.

Dengan aturan terbaru, porsi untuk pengemudi bertambah signifikan menjadi 92 persen. Sebaliknya, bagian yang diterima platform turun menjadi hanya 8 persen.

Perubahan ini disebut sebagai salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online yang selama ini mengeluhkan besarnya potongan aplikasi.

Dalam pidato Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional pada 1 Mei 2026, Presiden Prabowo secara terbuka menyoroti besarnya potongan yang diterapkan perusahaan aplikasi transportasi daring.

“Pengemudi ojek daring kerja keras setiap hari, tetapi masih dibebani potongan hingga 20 persen oleh aplikator. Saya tidak setuju. Harus ditekan di bawah 10 persen,” kata Presiden.

Presiden bahkan menegaskan perusahaan ride hailing yang tidak mengikuti aturan pemerintah dipersilakan untuk tidak beroperasi di Indonesia.

GoRide Hemat Resmi Dihentikan

Selain mengubah skema komisi, Gojek juga memastikan program GoRide Hemat akan dihentikan.

GoRide Hemat sebelumnya merupakan layanan ojek online dengan tarif dasar lebih murah dibandingkan GoRide Reguler. Program tersebut mulai diuji coba sejak November 2025 dan diperluas pada Februari 2026.

Menurut Hans, setelah dilakukan evaluasi internal, perusahaan menilai program itu membutuhkan keseimbangan baru agar kesejahteraan mitra pengemudi tetap terjaga.

Karena itu, bertepatan dengan keluarnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026, GoRide Hemat diputuskan untuk dihentikan.

Meski demikian, perusahaan memastikan layanan GoRide reguler tetap menjadi fokus utama karena memiliki jumlah pengguna terbanyak.

Harga GoRide Reguler Dipastikan Tetap

GoTo Group menyebut pihaknya akan berupaya menjaga tarif GoRide reguler agar tidak mengalami perubahan bagi konsumen.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempertahankan jumlah pesanan agar tetap stabil sehingga pendapatan mitra pengemudi juga bisa terus terjaga.

Sementara itu, untuk layanan GoRide Hemat, perusahaan mengakui akan ada penyesuaian harga konsumen secara terbatas mengikuti perubahan sistem bagi hasil yang baru.

Hans juga mengakui perubahan kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap pendapatan perusahaan.

Pendapatan Gojek dari layanan GoRide dipastikan menurun karena porsi yang diterima perusahaan kini lebih kecil dibandingkan sebelumnya. Namun, Hans tidak membeberkan secara rinci besaran potensi penurunan tersebut.

GoTo Andalkan Bisnis Lain di Tengah Penurunan Pendapatan

Sebagai antisipasi atas penurunan pemasukan dari layanan GoRide, GoTo Group akan mengoptimalkan lini bisnis lainnya.

Menurut Hans, perusahaan masih memiliki sejumlah sektor usaha lain yang dapat menopang bisnis, termasuk layanan pengantaran makanan dan logistik di bawah divisi Gojek.

Di sisi lain, berbagai program kesejahteraan mitra pengemudi dipastikan tetap berjalan.

Beberapa program yang tetap dipertahankan antara lain:

  • Pembayaran iuran jaminan sosial

  • Bonus hari raya

  • Bursa mitra kerja

  • Program kesejahteraan tambahan lainnya

GoTo Group juga menyatakan masih menunggu dokumen resmi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 beserta petunjuk teknis pelaksanaannya dari pemerintah.

Wakil Direktur Utama GoTo Group, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan implementasi kebijakan baru tersebut akan dilakukan secepat mungkin setelah aturan resmi diterima perusahaan.

“Timeline pelaksanaan penyesuaian skema bagi hasil akan diumumkan secepatnya,” ujar Catherine.

Peneliti Soroti Potensi Celah Biaya Tambahan

Di tengah perubahan kebijakan tersebut, peneliti ekonomi gig Arif Novianto menilai Perpres Nomor 27 Tahun 2026 menjadi langkah awal menciptakan keadilan distributif dalam ekonomi platform digital.

Menurut dia, pengemudi selama ini menjadi pihak yang menanggung risiko paling besar karena harus menyediakan kendaraan sendiri, membeli bahan bakar, membayar internet, hingga menghadapi risiko kecelakaan kerja.

Karena itu, pengemudi dinilai layak mendapatkan porsi pendapatan yang lebih besar dibanding platform digital.

Namun, Arif mengingatkan efektivitas aturan tersebut masih perlu diawasi. Sebab, masih ada kemungkinan munculnya biaya tambahan lain di luar potongan resmi platform.

“Pembatasan potongan hingga 8 persen bisa menjadi formalitas jika platform masih diperbolehkan mengenakan biaya lain,” kata Arif. (nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter PPDS Meninggal Dunia Diduga Korban Bullying, Netizen Ramai Minta Kasus Diusut Tuntas

Dokter PPDS Meninggal Dunia Diduga Korban Bullying, Netizen Ramai Minta Kasus Diusut Tuntas

Kabar meninggalnya dokter PPDS Adrian Rantung memicu reaksi luas di media sosial. Netizen ramai mendesak dugaan bullying diusut tuntas.
Polda Jawa Tengah Ungkap Aiptu N Positif Narkoba, Sidang Etik Polri Segera Digelar

Polda Jawa Tengah Ungkap Aiptu N Positif Narkoba, Sidang Etik Polri Segera Digelar

Polda Jawa Tengah mengungkap fakta baru dibalik pelayangan laporan terhadap Aiptu N, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap wanita berinisial MAN dan penya
MUI Palu Angkat Bicara soal LGBT, Singgung Dampak Moral hingga Risiko HIV/AIDS

MUI Palu Angkat Bicara soal LGBT, Singgung Dampak Moral hingga Risiko HIV/AIDS

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. Zainal Abidin, menegaskan bahwa perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bertentangan dengan ajaran Islam.
Polisi Ungkap Alasan Satpam dan Pegawai Kerumahtanggaan Daycare Little Aresha Jadi Tersangka, Diduga Lakukan Pembiaran

Polisi Ungkap Alasan Satpam dan Pegawai Kerumahtanggaan Daycare Little Aresha Jadi Tersangka, Diduga Lakukan Pembiaran

Polisi mengungkap alasan penetapan seorang satpam dan pegawai kerumahtanggaan Daycare Little Aresha Yogyakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak. 
Piala Dunia 2026 Terus Memakan Korban, 10 Pelatih Resmi Kehilangan Jabatan Usai Timnya Tersingkir

Piala Dunia 2026 Terus Memakan Korban, 10 Pelatih Resmi Kehilangan Jabatan Usai Timnya Tersingkir

Berikut 10 tokoh yang dipastikan kehilangan jabatan usai timnya tersingkir di Piala Dunia 2026. Ada dari pelatih hingga petinggi federasi ikut jadi korban.
Respons Menohok Peradi Bersatu Usai Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Roy Suryo

Respons Menohok Peradi Bersatu Usai Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Roy Suryo

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan merespons terkait dikabulkannya sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra mengungkapkan sosok di balik penemuan keponakannya. Pihak yang mengamankan mahasiswi Telkom University itu adalah warga.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Selengkapnya

Viral