Misteri Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terkuak, Terdakwa Priyo Jujur 4 Nama Lain Cuma Karangan Ririn
Priyo Bagus Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu menyebut 4 nama pelaku lain hanya karangan dari Ririn Rifanto.
Selasa, 19 Mei 2026 - 21:55 WIB
Sumber :
- tvOneNews
"Setelah itu, saya sama korban dan juga Ririn Rifanto itu pergi ke tokonya korban. Nah, korban itu Budi dihabisi di tokonya. Setelah itu, Ririn pun mengajak saya untuk menemaninya ke rumah Budi. Di situ, Ririn menghabisi Pak Sahroni, Euis, dan anak-anaknya," paparnya.
Priyo mengaku dirinya menyaksikan secara langsung terkait momen pembantaian tersebut. Ia mengatakan bahwa, Ririn menghabisi nyawa korban menggunakan palu dengan bahan besi.
(hap)
Load more