Dua Kasus yang Menyeret Sudewo Masuk ke Tahap Penuntutan
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan dua berkas perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo ke tahap penuntutan.
Sudewo merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan dan kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
"Hari ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi, ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk perkara DJKA dan penyidikan untuk perkara Pati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (20/5/2026).
Budi mengungkapkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu 14 hari ke depan untuk menyusun dakwaan untuk Sudewo.
"Ini dimungkinkan untuk dilakukan penggabungan dakwaan," ungkapnya.
Berdasarkan KUHAP sambung Budi, JPU bisa melakukan penggabungan berkas dakwaan untuk beberapa berkas perkara. Sehingga proses penanganan perkara keduanya berjalan efektif.
"Baik di DJKA maupun di Pati, keduanya bisa berjalan efektif," jelasnya.
Diketahui, KPK menyebut, dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus dugaan korupsi jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kapasitasnya sebagai anggota DPR RI.
"Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan bahwa Pak SDW ini bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati ya, tapi dalam konteks sebagai anggota DPR RI Komisi VV" ucap Budi, Kamis (22/1/2026).
Komisi V DPR RI merupakan mitra atau berhubungan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Budi menjelaskan Sudewo memiliki peran dalam pengawasan saat dirinya menjadi anggota Komisi V DPR RI bukan saat menjabat sebagai Bupati Pati.
Diduga pula Sudewo mendapatkan aliran-aliran dana dari proyek pembangunan di DJKA dari sejumlah pihak.
"Dan ini juga sudah terkonfirmasi dari sejumlah saksi yang kami panggil, kami minta keterangan termasuk juga fakta-fakta dalam persidangan pada terdakwa-terdakwa lainnya," jelasnya.
Sehingga penetapan tersangka terhadsp Sudewo dalam kasus ini berdasarkan keterangan dari beberapa orang yang terlibat.
"Maka kemudian KPK menetapkan Saudara SDW ini juga menjadi tersangka dalam perkara DJKA," ucapnya.
Selain itu, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.
Sudewo bersama tiga tersangka lainnya yakni YON, JION, dan JAN ditahan di Rutan KPK.(aha/raa)
Load more