Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal Bermerkuri di Cirebon, Dijual Lewat TikTok dan Raup Puluhan Juta
- (Foto oleh Emma Bauso dari Pexels)
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik home industri kosmetik ilegal yang memproduksi dan mengedarkan produk tanpa izin edar BPOM serta mengandung bahan berbahaya merkuri di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Senin (18/5/2026) tersebut, polisi menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam produksi hingga distribusi kosmetik ilegal.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Rofi (26), M Ridho Ardian (18), Safarudin Ardi (27), dan Nanang Sahudi (35).
“Yang diamankan di TKP 1 dua karyawan bernama Rofi (26), M Ridho Ardian (18), dan pemilik akun Lou Glow bernama Safarudin Ardi (27), TKP 2 yakni Nanang Sahudi (35),” kata Eko, Rabu (20/5/2026).
Terungkap Berawal dari Informasi Peredaran Kosmetik Bermerkuri
Kasus ini terungkap setelah Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi mengenai adanya peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar BPOM yang mengandung merkuri di Kabupaten Cirebon.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan di sebuah lokasi jasa pengiriman JNT yang berada di Jalan Fatahilah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Lokasi tersebut diduga digunakan para pelaku untuk mengirim produk kosmetik ilegal kepada pembeli.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi mengamankan tiga orang pelaku bersama barang bukti berupa tiga karung paket kosmetik siap edar.
“Selanjutnya dilakukan penindakan di lokasi JNT yang merupakan lokasi yang digunakan untuk mengirimkan barang-barang tersebut,” ujar Eko.
Polisi Temukan Tempat Produksi Kosmetik Ilegal
Dari hasil interogasi, polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai pelaku lain bernama Nanang Sahudi yang diduga menjadi rekan usaha produksi kosmetik ilegal tersebut.
Polisi lalu menelusuri lokasi produksi yang berada di Jalan Wijaya Kusuma, Cirebon, Jawa Barat.
Di lokasi tersebut, tim menemukan berbagai jenis kosmetik siap edar beserta bahan baku yang digunakan untuk proses produksi.
Beberapa merek kosmetik ilegal bermerkuri yang ditemukan antara lain:
-
Lavia
-
Fiana
-
Heti
-
Lou Glow
-
Friska
Produk-produk tersebut diketahui dipasarkan secara online melalui media sosial.
Load more