Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!
- Instagram @s_tjo
tvOnenews.com - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot mengenai adanya tudingan terkait aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan sejumlah kelompok masyarakat mengatakan bahwa perusahaan tersebut menjalankan penambangan nikel di Pulau Gebe dan wilayah Halmahera Tengah tanpa kelengkapan izin tertentu.
Nama Sherly Tjoanda terseret dalam kasus ini lantaran dirinya menguasai saham dalam perusahaan tersebut sekitar 71%.
Kini Gubernur Malut itu menjelaskan secara rinci kepemilikan saham tersebut.
Mayoritas saham PT Karya Wijaya yang dimiliki Sherly Tjoanda, sebelumnya merupakan milik Benny Laos. Ketika mantan Bupati Pulau Morotai meninggal dunia, maka saham tersebut diwariskan kepadanya.
Namun, ibu tiga anak ini menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penambangan secara ilegal.
“Saya sudah bilang bahwa saya memiliki tambang iya, tepatnya almarhum suami saya memiliki tambang. Kemudian beliau meninggal, beliau mewariskan ke saya. Sekarang saya memiliki tambang, ya,” ungkap Sherly Tjoanda pada tayangan YouTube Nusantara TV.
“Kemudian, apakah saya melakukan penambangan ilegal? Saya tidak melakukan penambangan ilegal,” tegasnya.
- Instagram @s_tjo
Dirinya berani meyakinkan bahwa seluruh yang ia lakukan telah sesuai dengan aturan dan hukum.
“Saya melakukan semua sesuai aturan dan hukum. Jika saya melakukan ilegal, maka saya menerima konsekuensinya secara hukum,” ujarnya.
Sebagai orang nomor satu di Maluku Utara, ia paham betul dengan kondisi terkini disaat Presiden Prabowo Subianto sedang menertibkan penambangan ilegal.
Sehingga Sherly menepis dengan tegas tudingan miring terhadapnya mengenai penambangan ilegal di Maluku Utara.
Bahkan ia berani meyakinkan bahwa seluruh praktik bisnis dimiliki tidak ada yang ilegal.
“Saya ini nggak gila, saya Gubernur, melakukan tambang ilegal di kondisi presiden yang sedang menertibkan tambang ilegal,” tegas Sherly.
“Sebagai Gubernur, kalau saya bisa dengan lurus, kenapa saya melakukan yang ilegal? Kalau disurvei semua, tidak ada kegiatan bisnis saya yang ilegal,” sambungnya.
Sherly mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam operasional perusahaan tersebut.
Almarhum Benny Laos memang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diwariskan kepadanya.
Gubernur wanita itu menjelaskan terdapat AMDAL dalam perusahaan tersebut, artinya semua sudah dihitung antara dampak lingkungan hingga penghijauan kembali.
Sehingga, dirinya meyakinkan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan dengan baik.
- Instagram @s_tjo
Jika perusahaan nikel ini dinilai melakukan tindakan yang salah, maka Sherly mempersilahkan untuk dilakukan penertiban sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Perusahaan ini kan digerakkan secara independen dengan direksinya. Tapi kan saya tidak terlibat dalam operasional. Jadi jika suatu hari perusahaannya dianggap melakukan hal yang salah, silahkan diproses secara hukum. Toh sebagai Gubernur pun saya tidak mempunyai otoritas apapun,” jelas Gubernur Maluku Utara Wanita Pertama itu.
“Silahkan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, toh saya mengerjakannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahwa kemudian jika dalam praktiknya ada hal-hal yang salah, tinggal dikoreksi manajemen dan direksi PT yang bersangkutan,” lanjutnya menjelaskan.
Sebagai seorang Gubernur sekaligus pengusaha, Sherly mengatakan dirinya tidak ingin melakukan suatu usaha yang ilegal karena memahami konsekuensinya.
“Tidak ada pengusaha waras yang mau melakukan ilegal karena biayanya jauh lebih besar dengan konsekuensi hukum pidana yang jelas,” pungkasnya.
(kmr)
Load more