News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara di Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Majelis hakim juga menyoroti penyimpanan baterai drone jenis lithium polymer di dalam gedung yang dinilai memiliki potensi risiko tinggi terhadap kebakaran.
Kamis, 21 Mei 2026 - 14:58 WIB
Bos Terra Drone jadi tersangka buntut kasus kebakaran
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana Siagian, divonis 1 tahun 4 bulan penjara dalam kasus kebakaran gedung kantor perusahaan yang menewaskan 22 karyawan.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (21/5/2026). Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah menyatakan Michael terbukti lalai dalam memenuhi kewajiban penyediaan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili menyatakan Terdakwa Michael Wisnu Wardhana Siagian terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaannya yang mengakibatkan matinya orang lain," ujar hakim Purwanto saat membacakan putusan.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan," lanjutnya.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai kelalaian yang dilakukan Michael masuk kategori kealpaan berat, bukan unsur kesengajaan. Selama lebih dari dua tahun menyewa gedung kantor di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, terdakwa disebut mengabaikan enam aspek penting terkait sarana K3.

Majelis hakim juga menyoroti penyimpanan baterai drone jenis lithium polymer di dalam gedung yang dinilai memiliki potensi risiko tinggi terhadap kebakaran.

Meski demikian, pengadilan turut mempertimbangkan langkah-langkah yang telah dilakukan Michael setelah insiden terjadi. Tindakan seperti membantu biaya pemakaman korban, mengurus BPJS Ketenagakerjaan, memberikan santunan, hingga beasiswa kepada anak korban dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Atas perbuatannya, Michael dinyatakan melanggar Pasal 474 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, jaksa menuntut Michael dengan hukuman dua tahun penjara. Dalam sidang tuntutan yang berlangsung pada Senin (11/5/2026), jaksa menyebut terdakwa lalai dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di kantor PT Terra Drone Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan terdakwa Michael Wisnu Wardhana Siagian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain, melanggar Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum," kata jaksa.

Selain tuntutan pidana, jaksa juga menguraikan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Faktor yang memberatkan yakni akibat perbuatannya menyebabkan 22 pekerja meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Industri Aesthetic Medicine Indonesia Tumbuh Pesat, Dokter Soroti Perubahan Pola Pikir Pasien

Industri Aesthetic Medicine Indonesia Tumbuh Pesat, Dokter Soroti Perubahan Pola Pikir Pasien

Industri aesthetic medicine di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap perawatan berbasis teknologi yang dinilai lebih aman.
Makin Banyak Orang Tinggalkan Facelift Operasi, Ini Alasan Prosedur Minim Invasif Naik Daun

Makin Banyak Orang Tinggalkan Facelift Operasi, Ini Alasan Prosedur Minim Invasif Naik Daun

Jika sebelumnya tindakan bedah kerap menjadi pilihan utama untuk mengatasi kekenduran kulit, kini prosedur minim invasif menjadi preferensi banyak pasien.
Mulut Dilakban hingga Masih Pakai Mukena, Nenek di Cakung Datangi Kantor Polisi Ngaku Dirampok Tetangga

Mulut Dilakban hingga Masih Pakai Mukena, Nenek di Cakung Datangi Kantor Polisi Ngaku Dirampok Tetangga

Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena. 
Update! Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang: 9.200 Warga Masih Mengungsi dan 210 Posko Dibuka

Update! Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang: 9.200 Warga Masih Mengungsi dan 210 Posko Dibuka

Inilah update gempa Magnitudo 7,1 yang mengguncang Kumamoto, Jepang, pada Selasa (28/7/2026) lalu. 

Trending

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Jadi Laga Hidup dan Mati di Piala AFF 2026, Intip Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia Vs Vietnam

Jadi Laga Hidup dan Mati di Piala AFF 2026, Intip Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia Vs Vietnam

Singapura yang menjadi tim underdog membuat Vietnam wajib meraih poin penuh bagi Timnas Indonesia.
Mulut Dilakban hingga Masih Pakai Mukena, Nenek di Cakung Datangi Kantor Polisi Ngaku Dirampok Tetangga

Mulut Dilakban hingga Masih Pakai Mukena, Nenek di Cakung Datangi Kantor Polisi Ngaku Dirampok Tetangga

Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena. 
Industri Aesthetic Medicine Indonesia Tumbuh Pesat, Dokter Soroti Perubahan Pola Pikir Pasien

Industri Aesthetic Medicine Indonesia Tumbuh Pesat, Dokter Soroti Perubahan Pola Pikir Pasien

Industri aesthetic medicine di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap perawatan berbasis teknologi yang dinilai lebih aman.
Makin Banyak Orang Tinggalkan Facelift Operasi, Ini Alasan Prosedur Minim Invasif Naik Daun

Makin Banyak Orang Tinggalkan Facelift Operasi, Ini Alasan Prosedur Minim Invasif Naik Daun

Jika sebelumnya tindakan bedah kerap menjadi pilihan utama untuk mengatasi kekenduran kulit, kini prosedur minim invasif menjadi preferensi banyak pasien.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Selengkapnya

Viral