“Trotoar Bukan Lapak Dagang!” Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Hak Pejalan Kaki di Bandung
- YouTube
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan tegas menanggapi kritik dan kemarahan sebagian masyarakat terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar di wilayah Bandung.
Menurut Dedi, langkah penertiban dilakukan bukan untuk mempersulit pedagang kecil, melainkan demi mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki serta menjaga ketertiban dan kebersihan kota.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat dalam perjalanan menuju Kota Bekasi. Ia mengaku memahami adanya pro dan kontra atas kebijakan pembongkaran lapak PKL yang berdiri di trotoar.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kemarahannya. Kalau jadi pemimpin itu memang tidak pernah berada dalam posisi yang disukai semua,” ujar Dedi.
Dedi Mulyadi Tegaskan Trotoar Hak Pejalan Kaki
Dalam keterangannya, Dedi menekankan bahwa trotoar dibangun untuk kepentingan pejalan kaki, bukan untuk aktivitas berdagang.
Ia menilai keberadaan lapak PKL di trotoar tidak hanya mengganggu akses masyarakat, tetapi juga membuat area kota terlihat semrawut dan menghalangi toko-toko resmi yang berada di sepanjang jalan.
“Pedagang kaki lima memang mencari nafkah untuk keluarga, tetapi trotoar bukan untuk pedagang kaki lima. Hak pejalan kaki harus diberikan, hak yang punya toko juga harus terlihat dari depan,” katanya.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan publik karena Dedi dinilai mengambil sikap tegas dalam penataan fasilitas umum di Kota Bandung.
Penertiban Disebut Demi Kota yang Lebih Tertib
Menurut Dedi, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menjaga kota tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Ia menegaskan penataan kota tidak boleh hanya mempertimbangkan satu kepentingan, tetapi harus memperhatikan hak semua pihak, termasuk pejalan kaki dan pemilik usaha resmi.
Dedi juga memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap konsisten menjalankan penataan kota demi menciptakan lingkungan yang lebih baik.
“Saya akan terus menjaga pemerintah untuk konsisten menjalankan amanahnya sebagai pemimpin daerah, menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan,” ujar Dedi.
Menurutnya, Bandung harus menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali maupun dikunjungi wisatawan.
“Semua orang harus merasa nyaman saat berada, tinggal, maupun berkunjung ke Kota Bandung,” lanjutnya.
Dedi Singgung Soal Kompensasi untuk PKL
Terkait tuntutan bantuan atau kompensasi bagi para pedagang yang terdampak penertiban, Dedi mengatakan tidak ada aturan yang mewajibkan pemerintah memberikan ganti rugi atas penggunaan fasilitas umum untuk berjualan.
Meski demikian, ia mengaku tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan kondisi ekonomi para pedagang kecil.
“Tapi ini adalah pertimbangan ekonomi dan kemanusiaan. Siklus ekonominya harus tetap berjalan sebelum mereka mendapat pekerjaan atau usaha lain yang tidak mengganggu fasilitas umum,” ujarnya.
Dedi menilai pemerintah tetap perlu memikirkan keberlangsungan ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan fungsi fasilitas publik.
Akui Keuangan Daerah Terbatas
Dalam pernyataannya, Dedi juga menegaskan pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran sehingga tidak memungkinkan memberikan bantuan besar kepada seluruh PKL terdampak.
“Kalau saya harus memberi miliaran rupiah tentu tidak mungkin juga, karena kemampuan keuangan kita terbatas,” katanya.
Meski mendapat kritik dari sebagian masyarakat, Dedi memastikan penataan kota akan terus dilakukan demi kepentingan bersama.
Langkah penertiban PKL di trotoar Bandung sendiri belakangan menjadi perbincangan luas di media sosial. Sebagian masyarakat mendukung kebijakan tersebut karena dinilai mengembalikan hak pejalan kaki dan membuat kawasan kota lebih tertata.
Namun di sisi lain, ada pula yang menilai pemerintah perlu menyiapkan solusi jangka panjang bagi para pedagang kecil agar tetap memiliki tempat usaha yang layak tanpa harus menggunakan fasilitas umum. (nsp)
Load more