Nasib IKN Usai Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Dibuka Otorita, Pembangunan Nusantara Dipastikan Terus Jalan
- tvOnenews.com/Rilo Pambudi
Jakarta, tvOnenews.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) buka suara terkait nasib proyek pembangunan IKN setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ibu kota negara saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta.
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, memastikan pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana dan tidak terhenti meski Jakarta masih ditetapkan sebagai ibu kota Indonesia saat ini.
Menurut Troy, putusan MK tersebut tidak membatalkan status IKN sebagai calon ibu kota negara baru, melainkan justru memperjelas koridor hukum terkait proses perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
“Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” ujar Troy dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).
Otorita Sebut Penetapan Ibu Kota Baru Tetap Menunggu Keppres
Troy menjelaskan, berdasarkan ketentuan undang-undang, penetapan resmi perpindahan ibu kota negara dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia.
Karena itu, status Jakarta sebagai ibu kota saat ini dinilai tidak menghentikan proses pembangunan IKN yang sedang berjalan di Kalimantan Timur.
Ia menegaskan pembangunan Nusantara terus bergerak melalui berbagai skema pendanaan yang telah disiapkan pemerintah.
Adapun pembangunan IKN saat ini dilakukan melalui tiga sumber pembiayaan utama, yakni:
-
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
-
Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
-
Investasi swasta
Menurut Troy, seluruh skema tersebut masih berjalan aktif dan mendukung percepatan pembangunan kawasan Nusantara.
“Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun,” tegas Troy.
IKN Disebut Akan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Lebih lanjut, Troy menyebut pembangunan IKN tidak hanya difokuskan sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, tetapi juga diarahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru nasional.
Konsep pengembangan IKN, kata dia, dirancang terintegrasi dengan sejumlah wilayah di Kalimantan Timur seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara, hingga Samarinda.
Otorita IKN mengusung konsep “Superhub Ekonomi Nusantara” yang menghubungkan berbagai klaster strategis untuk menciptakan pusat ekonomi baru berbasis inovasi.
“Superhub Ekonomi Nusantara adalah arah pengembangan ekonomi IKN yang menghubungkan klaster-klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan baru yang inovatif. Tujuan daripada Ibu Kota Nusantara adalah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru di Indonesia,” jelasnya.
Konsep tersebut diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat ekonomi kawasan Kalimantan Timur.
Pembangunan IKN Kini Meluas ke Sembilan Wilayah Perencanaan
Troy juga menjelaskan pembangunan Nusantara saat ini tidak hanya berfokus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Pengembangan IKN disebut telah diarahkan ke sembilan wilayah perencanaan dengan berbagai fungsi strategis.
Beberapa sektor yang masuk dalam pengembangan tersebut antara lain:
-
Pusat pemerintahan
-
Kawasan ekonomi dan bisnis
-
Pusat kesehatan
-
Energi baru dan terbarukan
-
Kawasan hiburan
-
Pusat pendidikan
-
Riset dan inovasi
-
Industri pangan
Menurut Troy, pengembangan tersebut sekaligus membuka peluang kolaborasi ekonomi dengan berbagai daerah penyangga di Kalimantan Timur.
“Arah ini sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, dan berbagai wilayah lainnya di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Pernyataan Otorita IKN ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi mengenai kelanjutan proyek Nusantara setelah MK menyatakan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara saat ini. (nsp)
Load more