News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual oleh 6 Dosen UPN Veteran Yogyakarta, Satgas Kantongi Keterangan 13 Korban

Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta terus lakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan sejumlah oknum dosen di lingkungan kampus.
Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:32 WIB
Kampus UPN Veteran Yogyakarta.
Sumber :
  • Sri Cahyani Putri/tvOne

Sleman, tvOnenews.com - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta terus melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan sejumlah oknum dosen di lingkungan kampus.

Berdasarkan laporan yang masuk, satgas telah mengantongi keterangan dari 13 korban dan 12 saksi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini tengah diproses melalui tahapan verifikasi dan pendalaman fakta. 

Sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa itu telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses investigasi. 

Kampus UPN Veteran Yogyakarta saat konferensi pers, Jumat (22/5/2026).
Kampus UPN Veteran Yogyakarta saat konferensi pers, Jumat (22/5/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

"Berdasarkan laporan yang masuk ada 13 korban dan 12 saksi yang bersedia di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," katanya dalam konferensi pers, pada Jumat (22/5/2026).

Ia mengungkap, sebagian besar pelapor berasal dari jenjang Strata 1 (S1), meski ada juga pelapor dari S2. Kasus yang ditangani tidak hanya yang terjadi pada 2026, melainkan juga tahun-tahun sebelumnya. 

Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta menargetkan proses BAP rampung pada Jumat kemarin. 

"Hari ini (Jumat) juga kami akan melakukan rapat untuk menentukan rekomendasi nanti seperti apa yang kami bisa haturkan kepada pimpinan perguruan tinggi," ucap Iva. 

Dari laporan yang masuk, para pelapor menuntut agar universitas segera mengambil tindakan sanksi tegas di dalam kampus. 

Dalam pemberian sanksi ini, universitas juga tetap harus mengacu pada aturan yang ada yakni menurut tingkat kekerasannya.

"Beberapa sudah kami pahamkan bahwa tingkat kekerasan yang dilakukan oleh dosen terduga pelaku ada tingkatannya. Ketika nanti identifikasi, perbuatan terduga pelaku ini apakah pelanggaran ringan, sedang atau berat," tutur Iva. 

5 Dosen Dinonaktifkan

UPN Veteran Yogyakarta memastikan ada enam dosennya dari berbagai program studi (prodi) yang telah dilakukan BAP. Sekarang ini, lima dosen di antaranya telah dinonaktifkan dalam kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. 

Penonaktifan bersifat sementara diterapkan selama proses penanganan kasus ini hingga sanksi definitif keluar. Sanksi definitif ini sangat tergantung pada tingkat kekerasannya. 

Adapun, kategori ringan berupa permohonan maaf, sedang berupa penurunan pangkat dan berat tentunya dikeluarkan atau diberhentikan.

"Kalau sanksi ringan dan sedang di universitas dalam hal ini rektor. Sementara berat memang harus ke Kementerian," terang Iva. 

Sementara, satu orang dosen lagi masih perlu dilakukan penelaahan ulang. Dalam kesempatan ini, Iva juga mengungkap bahwa ada satu dosen tamu dari universitas lain yang juga terlibat dalam dugaan kasus kekerasan seksual ini. 

Selain itu, UPN Veteran Yogyakarta pun menyediakan layanan konseling bagi para korban. Apabila dibutuhkan, pihak kampus akan memberikan surat permohonan untuk mengakses pendampingan psikolog ini. (scp/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hampir Salip Lionel Messi, Kylian Mbappe Panaskan Perebutan Sepatu Emas Top Skor Piala Dunia 2026

Hampir Salip Lionel Messi, Kylian Mbappe Panaskan Perebutan Sepatu Emas Top Skor Piala Dunia 2026

Kemenangan 2-0 Prancis atas Maroko ini dicatatkan oleh Kylian Mbappe dan Ousmane Dembele.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara buntut pecahnya kaca gedung yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) siang.
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan akan melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain judi online atau judol.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan inovasi sebagai bekal utama bagi calon Perwira Remaja TNI Angkatan Darat.
Selengkapnya

Viral