Prabowo Terbitkan PP Ekspor Satu Pintu, Luhut: Bea Cukai Perlu Direformasi
- istimewa - antaranews
"Jadi dengan ekosistem yang kita bangun, saya kira kita akan banyak mengurangi itu, dan meningkatkan penerimaan negara," tuturnya.
Sebegai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mengevaluasi Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) apabila mendapat perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Tadi kalau kerjanya enggak benar disuruh copot saja? Nanti kita lihat deh. Kalau itu perintah, saya akan kerjakan. Saya enggak bisa lari dari perintah, tapi saya cek dulu ya,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR, Prabowo meminta Purbaya segera mengganti pimpinan Bea Cukai jika dinilai tidak mampu bekerja cepat dan responsif.
Prabowo menyampaikan pernyataan itu saat memberi arahan mengenai pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Ia meminta Kementerian Keuangan bertindak tegas apabila pimpinan Bea Cukai tidak mampu memperbaiki institusi tersebut.
“Saya ingatkan kembali untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” kata Prabowo.
Prabowo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait tata kelola ekspor komoditas.
Dalam pernyataannya, dia menyebut ketika PP tersebut berlaku, maka ekspor hanya dapat dilakukan oleh perusahaan BUMN yang ditunjuk pemerintah.
Hal ini, kata Prabowo, menegaskan bahwa BUMN menjadi pengekspor tunggal.
Untuk tahap pertama, ia menyebut komoditas yang diekspor oleh BUMN yakni minyak kepala sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferroalloy.
"Hari ini pemerintah Indonesia yang saya pimpin menerbitkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Aturan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita."
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita dimulai dengan minyak kelapa sawit, batubara, dan paduan besi atau ferroalloy. Kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai pengekspor tunggal," ucapnya dalam pidato di Sidang Paripurna DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Prabowo mengatakan nantinya hasil ekspor tersebut akan dibagi oleh BUMN kepada pelaku pengusaha yang menyalurkan komoditas yang dimaksud.
Load more