Prabowo Terbitkan PP Ekspor Satu Pintu, Luhut: Bea Cukai Perlu Direformasi
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan sinyal kuat adanya reformasi terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Luhut jelaskan adanya kemungkinan pungutan ekspor tidak akan dilakukan DJBC tetapi oleh Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Diketahui, DSI merupakan perusahaan BUMN bagian ekspor yang dibentuk setelah adanya aturan baru, yakni eskpor satu pintu yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat Sidang Paripurna DPR pada Rabu (20/5/2026).
Adapun aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) baru.
Luhut sampaikan, nantinya pungutan ekspor bisa dilakukan DSI melalui sistem terintegrasi. Ia menyarankan sistem tersebut berbasis artificial intelligence (AI).
"Kalau memang nanti nggak perlu (pungutan ekspor dilakukan DJBC), ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai, atau tugasnya dia Bea Cukai ada tapi semua AI, semuanya berbasis AI," ucap Luhut usai sambutan dalam acara ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy, Senin (25/5/2026).
Bahkan Luhut mengaku perlunya perbaikan mendalam terhadap Bea Cukai ke depannya agar sejalan dengan kehadiran DSI.
Pasalnya, DSI hanya bertugas mengatur tata kelola ekspor sejumlah sumber daya alam (SDA) tertentu. Sementara, komoditas lainnya masih memakai sistem lama.
"Nanti saya pikir Bea Cukai ya perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti dengan badan (ekspor) ini. Tapi saya sekali lagi percaya dengan sistem. Jadi sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI, saya ya sangat pro pada itu karena itu nggak bisa dibohongi," bebernya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu menjelaskan terkait perlunya perbaikan reformasi, khusunya soal pengurangan pertemuan langsung antara petugas dan pengguna layanan.
Menurutnya, masih adanya interaksi antara petugas dan pengguna layanan membuat sulit terwujudnya transparansi.
Dia mengatakan ketika ada peralihan pengawasan dari konvensional ke ekosistem digital, maka dirinya optimis transparansi akan terwujud.
"Sebab kalau pertemuan orang ke orang, pakai akta integritas tidak ada yang benar itu satu pun. Hampir tidak ada lah yang saya tahu, pasti ada bermasalah."
"Jadi dengan ekosistem yang kita bangun, saya kira kita akan banyak mengurangi itu, dan meningkatkan penerimaan negara," tuturnya.
Sebegai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mengevaluasi Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) apabila mendapat perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Tadi kalau kerjanya enggak benar disuruh copot saja? Nanti kita lihat deh. Kalau itu perintah, saya akan kerjakan. Saya enggak bisa lari dari perintah, tapi saya cek dulu ya,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR, Prabowo meminta Purbaya segera mengganti pimpinan Bea Cukai jika dinilai tidak mampu bekerja cepat dan responsif.
Prabowo menyampaikan pernyataan itu saat memberi arahan mengenai pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Ia meminta Kementerian Keuangan bertindak tegas apabila pimpinan Bea Cukai tidak mampu memperbaiki institusi tersebut.
“Saya ingatkan kembali untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” kata Prabowo.
Prabowo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait tata kelola ekspor komoditas.
Dalam pernyataannya, dia menyebut ketika PP tersebut berlaku, maka ekspor hanya dapat dilakukan oleh perusahaan BUMN yang ditunjuk pemerintah.
Hal ini, kata Prabowo, menegaskan bahwa BUMN menjadi pengekspor tunggal.
Untuk tahap pertama, ia menyebut komoditas yang diekspor oleh BUMN yakni minyak kepala sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferroalloy.
"Hari ini pemerintah Indonesia yang saya pimpin menerbitkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Aturan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita."
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita dimulai dengan minyak kelapa sawit, batubara, dan paduan besi atau ferroalloy. Kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai pengekspor tunggal," ucapnya dalam pidato di Sidang Paripurna DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Prabowo mengatakan nantinya hasil ekspor tersebut akan dibagi oleh BUMN kepada pelaku pengusaha yang menyalurkan komoditas yang dimaksud.
Dia menjelaskan terbitnya aturan ini demi memperkuat monitoring serta memberantas praktik kurang bayar atau underinvoicing.
Selain itu, PP ini juga diharapkan dapat memberantas praktik pemindahan harga atau transfer pricing. Prabowo juga mengungkapkan aturan ini demi menghindari adanya pemindahan devisa hasil ekspor.
Ia berharap, nantinya akan ada peningkatan pendapatan negara karena aturan tata kelola komoditas yang diterbitkannya.
"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita. Dengan kebijakan ini, kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, seperti negara-negara tetangga kita," tuturnya.
"Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa kita sendiri," sambung Prabowo.
Prabowo menegaskan awal mula berpikiran untuk menerbitkan aturan ini karena dia berkeinginan agar negara mengetahui seluruh alur pendapatan dari ekspor komoditas yang dilakukan.
Pasalnya, menurut Prabowo, selama ini banyak perusahaan yang nakal di mana berbohong terkait nilai ekspor komoditas.
"Negara berhak mengetahui secara rinci sumber daya alam kita yang dijual ke luar Indonesia. Kita tidak mau dibohongi lagi. Kita mau persis kekayaan kita yang dijual," jelasnya.
Dia menyebut kebijakan semacam ini sudah diterapkan di negara lain seperti Arab Saudi, Qatar, Aljazair, Rusia hingga Kuwait.
"Kita harus belajar dari negara-negara seperti ini. Mereka telah mampu mengelola kekayaan sumber daya alam mereka untuk kepentingan rakyat mereka," bebernya. (aag)
Load more