News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Disapu Satu Pintu, Mendag Pastikan Izin Tetap di Tangan Kemendag

Pemerintah mulai mengubah peta ekspor komoditas strategis nasional. Mulai tahun depan, seluruh ekspor crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy wajib
Senin, 25 Mei 2026 - 16:24 WIB
Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Disapu Satu Pintu, Mendag Pastikan Izin Tetap di Tangan Kemendag
Sumber :
  • tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mulai mengubah peta ekspor komoditas strategis nasional. Mulai tahun depan, seluruh ekspor crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy wajib dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (SDI).

Meski demikian, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan kendali perizinan ekspor tetap berada di Kementerian Perdagangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan Budi di tengah kekhawatiran pelaku usaha terkait perubahan besar skema ekspor nasional yang akan memusatkan aktivitas ekspor tiga komoditas unggulan ke satu badan usaha milik negara.

“Iya, masih. Sama, enggak ada yang berubah,” kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

Budi menekankan, pemerintah tidak mengubah regulasi inti ekspor, termasuk tata cara maupun persyaratan perizinan yang selama ini berlaku. Menurutnya, perubahan hanya terjadi pada pihak yang nantinya menjalankan kegiatan ekspor secara langsung.

“Jadi saya sampaikan tadi, kewajibannya, aturannya, tata cara ekspornya tuh enggak berubah. Yang berubah adalah per 1 Januari itu yang melakukan ekspor adalah PT DSI,” ujarnya.

Kebijakan ekspor satu pintu ini menjadi langkah besar pemerintah dalam mengonsolidasikan perdagangan komoditas strategis nasional.

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (SDI) ditetapkan sebagai BUMN eksportir untuk tiga komoditas utama yang selama ini menjadi tulang punggung devisa negara: CPO, batu bara, dan ferro alloy.

Pemerintah menyiapkan masa transisi bertahap sebelum kebijakan berlaku penuh. Mulai 1 Juni 2026, eksportir eksisting masih dapat menjalankan ekspor seperti biasa, namun seluruh pelaporan mulai dilakukan melalui PT SDI.

Kemudian pada periode 1 September hingga 31 Desember 2026, eksportir yang dinilai siap mulai diarahkan mengalihkan kegiatan ekspornya secara penuh ke PT SDI.

Adapun mulai 1 Januari 2027, seluruh ekspor tiga komoditas tersebut wajib dilakukan melalui BUMN tersebut.

Pemerintah menilai masa transisi penting untuk menghindari gangguan terhadap rantai perdagangan dan kontrak ekspor yang sudah berjalan.

“Transisi ini adalah proses, proses pengalihan dan segala macam lah, sehingga mulai tanggal 1 Januari itu sudah sepenuhnya bisa berjalan,” kata Budi.

Skema baru ini dipandang sebagai upaya pemerintah memperkuat kontrol negara terhadap ekspor komoditas strategis di tengah ketidakpastian pasar global dan fluktuasi harga energi serta bahan baku dunia.

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga berpotensi mengubah pola bisnis eksportir swasta yang selama ini bergerak langsung di pasar internasional. (agr/aag)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan akan melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain judi online atau judol.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 
AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

Serangan yang dilakukan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya.
Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan inovasi sebagai bekal utama bagi calon Perwira Remaja TNI Angkatan Darat.
Kejagung Bantah Gelar Rapat Daring Bahas Kasus yang Ditangani Kortastipidkor Polri

Kejagung Bantah Gelar Rapat Daring Bahas Kasus yang Ditangani Kortastipidkor Polri

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait kabar adanya pertemuan daring melalui Zoom Meeting untuk membahas penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan inovasi sebagai bekal utama bagi calon Perwira Remaja TNI Angkatan Darat.
Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina menang atas Mesir dalam laga sarat drama dengan skor akhir 3-2. Dari mulai keputusan wasit, penalti hingga gol dianulir tak selesai menjadi pembahasan. 
Selengkapnya

Viral