GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Bekasi, Ribuan Pil Disita

Polda Metro Jaya menangkap dua pria pengedar obat keras berkedok toko kosmetik di Bekasi. Polisi sita ratusan ribu pil dan uang hasil penjualan.
Selasa, 26 Mei 2026 - 20:22 WIB
Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Bekasi, Ribuan Pil Disita
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira

“Para tersangka menggunakan jasa ekspedisi yang menggunakan alamat pengirim fiktif serta menggunakan metode COD atau cash on delivery pada sudut-sudut atau tempat-tempat yang disepakati,” jelas Victor.

Modus tersebut dilakukan untuk menghindari pelacakan aparat sekaligus menyamarkan aktivitas peredaran obat ilegal yang mereka jalankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi Sita Ratusan Ribu Butir Obat Keras

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa berbagai jenis obat keras.

Berikut daftar barang bukti yang diamankan:

  • 146.000 butir pil putih double Y

  • 33.325 butir obat diduga merek Hexymer

  • 14.000 butir pil kuning dalam plastik

  • 4.500 butir obat putih polos

  • 8.830 butir obat diduga Trihexyphenidyl

  • 3.450 butir sediaan farmasi bungkus polos

  • Uang hasil penjualan sebesar Rp1.257.000

Menurut Victor, obat-obatan tersebut termasuk golongan antikolinergik yang seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan dokter.

Obat Disalahgunakan demi Efek Halusinasi

Victor menjelaskan obat golongan antikolinergik digunakan dalam dunia medis untuk membantu menekan sistem saraf sehingga tubuh menjadi lebih rileks.

Namun obat tersebut sering disalahgunakan secara ilegal karena dapat menimbulkan efek euforia semu hingga halusinasi.

“Obat ini disalahgunakan secara ilegal dengan memberikan rasa euforia semu dan atau juga halusinasi,” ungkap Victor.

Ia juga mengingatkan penggunaan obat keras tanpa pengawasan dokter sangat berbahaya karena dapat memicu berbagai efek samping serius.

Mulai dari adiksi, gangguan fungsi tubuh, penurunan fungsi kognitif otak secara permanen, overdosis, koma, hingga menyebabkan kematian.

Pelaku Terancam Pasal Kesehatan

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Mereka dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138, Pasal 138 ayat (2), Pasal 138 ayat (3), Pasal 436 ayat (1), Pasal 436 ayat (2), hingga Pasal 145 ayat (1).

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik peredaran obat keras ilegal yang membahayakan masyarakat, termasuk yang berkedok usaha legal seperti toko kosmetik dan penjualan online. (ars/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Telusuri Rumah Rp4 Miliar Milik Fadia Arafiq di Cibubur, Dibeli Tunai Saat Menjabat Bupati

KPK Telusuri Rumah Rp4 Miliar Milik Fadia Arafiq di Cibubur, Dibeli Tunai Saat Menjabat Bupati

KPK menelusuri pembelian rumah Rp4 miliar milik Fadia Arafiq di Kota Wisata Cibubur. Rumah disebut dibeli tunai saat menjabat Bupati Pekalongan.
Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Asosiasi Sebut Ancaman Maraknya Produk Ilegal

Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Asosiasi Sebut Ancaman Maraknya Produk Ilegal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar konsultasi publik pembahasan terkait peringatan kesehatan pada Selasa (26/5/2026).
Periksa Saksi Untuk Dalami Aset Fadia Arafiq, KPK: Optimalisasi Pemulihan Keuangan Negara

Periksa Saksi Untuk Dalami Aset Fadia Arafiq, KPK: Optimalisasi Pemulihan Keuangan Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua orang saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa yang menyeret nama Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Resmi! Persija Jakarta Pisah dengan Mauricio Souza, Manajemen Langsung Buru Pelatih Baru

Resmi! Persija Jakarta Pisah dengan Mauricio Souza, Manajemen Langsung Buru Pelatih Baru

Persija resmi tak memperpanjang kontrak Mauricio Souza meski mencatat rekor 71 poin. Manajemen kini memburu pelatih baru demi ambisi juara musim 2026/2027.
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Padangsidimpuan Bedah Buku Penegakan Hukum Humanis Berbasis Kearifan Lokal

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Padangsidimpuan Bedah Buku Penegakan Hukum Humanis Berbasis Kearifan Lokal

Dalam pemaparannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan refleksi pengabdian institusi Polri dalam membangun pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, kontekstual, dan berakar pada nilai-nilai lokal masyarakat.
El Nino Makin Menguat, Tapi Hujan Deras Masih Mengguyur RI? Ternyata Ini Penyebabnya

El Nino Makin Menguat, Tapi Hujan Deras Masih Mengguyur RI? Ternyata Ini Penyebabnya

BMKG menjelaskan alasan hujan deras masih mengguyur Indonesia meski El Nino mulai menguat. Faktor laut hangat dan cuaca lokal jadi pemicunya.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Selengkapnya

Viral