GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berbagi tips/cara jual beli tanah yang aman dan terhindar masalah sengketa ke depannya.
Rabu, 27 Mei 2026 - 00:59 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah
Sumber :
  • dok.PLN

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan cara jual beli tanah yang aman. Tujuannya terhindar dari masalah sengketa.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian menjelaskan, proses jual beli tanah tidak hanya mencapai kesepakatan antara penjual dan pembeli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Shamy memahami dari kesepakatan itu bukti kedua pihak menyetujui nominal transaksi pembayaran atas tanah. Namun, penjual dan pembeli wajib mengetahui alur jual beli tanah sesuai hukum yang berlaku.

Ia mengingatkan langkah awal yang harus diperhatikan. Pembeli memastikan status tanah sebelum melakukan transaksi dan menghasilkan kesepakatan.

"Masyarakat perlu memastikan status tanah jelas sejak awal, termasuk keabsahan dokumen dan pastikan tidak tersangkut sengketa agar proses jual beli dapat berjalan aman dan terhindar dari permasalahan di kemudian hari," kata Shamy dalam keterangan resminya dikutip, Rabu (27/5/2026).

Hal yang Harus Diperhatikan dalam Tahap Awal Jual Beli Tanah

Ilustrasi Sertifikat Tanah
Ilustrasi Sertifikat Tanah
Sumber :
  • Setkab go.id

Ia mengambil penjelasan dari secara umum terkait proses jual beli tanah. Awalnya memang berasal dari kesepakatan penjual dan pembeli.

Biasanya kesepakatan ini meliputi objek tanah, harga hingga syarat transaksi. Akan tetapi, pembeli harus cermat dalam memilih status tanah yang jelas.

Setidaknya pembeli memperhatikan pada aspek dokumen yang lengkap. Selain itu, tanah yang akan dibeli tidak sedang bermasalah atau mengalami sengketa.

Dengan memperhatikan hal ini, kata dia, proses jual beli pada berikutnya bisa berjalan lancar tanpa mengalami kendala apa pun.

Dokumen yang harus disediakan dari sisi pembeli dalam rangkaian administrasi jual beli tanah, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Pembeli wajib melakukan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara, penjual wajib mempersiapkan dokumen yang diperlukan, di antaranya:

  • Sertifikat tanah asli
  • KTP, KK, dan NPWP
  • Bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Persetujuan pasangan (apabila sudah menikah)
  • Bukti pembayaran Pajak Penghasilan (PPh).

Tahap Pembuatan AJB

Kementerian ATR/BPN mengarahkan proses selanjutnya meliputi proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB). Hal ini bisa melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Pihak pembeli maupun penjual memberikan dokumen yang sudah dipersiapkan sesuai dengan ketentuan berlaku. Nantinya, PPAT akan melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan berkas.

Selain itu, PPAT juga akan menuangkan kesepakatan dilakukan oleh penjual dan pembeli. Langkah ini nanti dituangkan ke dalam AJB yang menjadi dasar dalam proses peralihan hak tanah.

PPAT akan melakukan pengecekan secara ketat. Hal ini mengacu pada kesesuaian data saat proses peralihan pemegang atau hak sertifikat.

Proses Balik Nama Sertifikat Tanah di Kantor Pertanahan

Setelah langkah sebelumnya berhasil ditandai dengan tanda tangan AJB, langkah berikutnya meliputi pengajuan balik nama sertifikat tanah di Kantor Pertanahan di Kota/Kabupaten setempat.

Di momen ini, data pemegang hak dalam sertifikat atau buku tanah akan mengalami peralihan dari nama penjual berubah menjadi nama pembeli. Tujuannya memastikan status pembeli sebagai kepemilikan baru resmi tercatat pada bagian administrasi pertanahan.

Adapun beberapa persyaratan proses pengajuan balik nama yang harus dipersiapkan pemohon atau pembeli sebagai berikut:

  1. Formulir permohonan yang sudah dalam kondisi terisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai.
  2. Surat kuasa (jika dikuasakan).
  3. Fotokopi identitas pemohon meliputi KTP dan KK (cantumkan KTP dan KK kuasa jika dikuasakan). Persyaratan ini wajib yang sudah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas di bagian loket.
  4. Sertifikat tanah asli.
  5. AJB dari PPAT.
  6. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
  7. PBB tahun berjalan (Sudah dicocokkan dengan aslinya) oleh petugas loket.
  8. Bukti surat setoran BPHTB hingga bukti bayar uang pemasukan saat melakukan pendaftaran hak.

Bagaimana Cara Cek Informasi Peralihan atau Balik Nama Sertifikat Tanah?

Cara mengecek informasi terkait layanan pertahanan bisa melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Hal ini juga berguna untuk mengetahui syarat jual beli tanah hingga simulasi biaya.

Langkah awal saat mengecek informasi dalam aplikasi Sentuh Tanahku bisa memilih "Info Layanan". Selepas itu bisa klik menu "Peralihan Hak" dan memilih opsi "Jual Beli".

Fitur aplikasi ini mendorong agar masyarakat mengetahui persyaratan jual beli tanah. Selain itu, pengguna juga dapat melihat simulasi biaya atau tarif didasari dengan luas dan nilai tanah per m2.

"Untuk simulasi tarif PNBP, masyarakat bisa mengecek secara langsung di aplikasi Sentuh Tanahku," tegas Shamy.

Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna dapat mengunduh secara gratis.

Selain melalui aplikasi resmi, Kantor Pertanahan setempat sangat terbuka untuk menjadi tempat konsultasi. Tujuannya untuk memberikan panduan lebih lanjut terkait layanan pertanahan yang dibutuhkan oleh para pemilik tanah.

(hap)

 
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terkejut saat Temui Anak Berusia 10 Tahun yang Enggan Sekolah, Sherly Tjoanda: Kalau Ndak Mau, Mau Jadi Apa Nanti?

Terkejut saat Temui Anak Berusia 10 Tahun yang Enggan Sekolah, Sherly Tjoanda: Kalau Ndak Mau, Mau Jadi Apa Nanti?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda menghela nafas dalam ketika tahu ada seorang anak berusia 10 tahun yang memilih untuk tidak bersekolah menurut pengakuan sang ibu.
Selain Salurkan 100 Ekor, Sherly Tjoanda Ungkap Presiden Prabowo Kirim 11 Sapi Kurban Premium ke Malut: Beratnya 1 Ton

Selain Salurkan 100 Ekor, Sherly Tjoanda Ungkap Presiden Prabowo Kirim 11 Sapi Kurban Premium ke Malut: Beratnya 1 Ton

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos menyampaikan Presiden Prabowo Subianto kirim 11 ekor sapi kurban premium menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Kondusivitas Jakarta Jadi Prioritas, Polda Metro Jaya Kawal Rangkaian Idul Adha dari Takbiran hingga Kurban

Kondusivitas Jakarta Jadi Prioritas, Polda Metro Jaya Kawal Rangkaian Idul Adha dari Takbiran hingga Kurban

Guna menjamin kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polda Metro Jaya telah menyusun rencana pengamanan komprehensif di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. 
Hadapi Tantangan Industri Global,  Perguruan Tinggi Meski Ubah Paradigma Perkuliahan

Hadapi Tantangan Industri Global, Perguruan Tinggi Meski Ubah Paradigma Perkuliahan

Dunia kerja kini menuntut individu secara kompetitif dan dinamis di tengah tantangan industri global.
Kembangkan Solusi Nutrisi Ibu dan Anak, Peneliti Indonesia Masuk Daftar Asian Scientist 100

Kembangkan Solusi Nutrisi Ibu dan Anak, Peneliti Indonesia Masuk Daftar Asian Scientist 100

Peneliti asal Indonesia Della Rahmawati torehkan prestasi di tingkat internasional dengan masuk dalam daftar Asian Scientist 100 yang diterbitkan oleh Asian Scientist Magazine.
TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Resmi Digelar, Thom Haye Datang Penuh Senyum usai Bawa Persib Bandung Juara

TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Resmi Digelar, Thom Haye Datang Penuh Senyum usai Bawa Persib Bandung Juara

Timnas Indonesia mulai TC Piala AFF 2026 dengan kehadiran Thom Haye. John Herdman harus bergerak cepat karena waktu persiapan Garuda terbilang sangat singkat.

Trending

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berbagi tips/cara jual beli tanah yang aman dan terhindar masalah sengketa ke depannya.
Dasco Mendukung Putusan MK Terkait Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Dasco Mendukung Putusan MK Terkait Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Wakil Ketua DPR RI Dasco mendukung putusan MK terkait sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif (pileg).
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Setelah menempuh penerbangan selama 16 jam dari Jakarta, Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Orly, Paris, pada Selasa (26/5) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. 
Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana berani terkait tata kelola dan pengelolaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Orang nomor satu di Jabar...
Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Belasan orang, termasuk selebgram berinisial SA dan anak salah satu kepala daerah di Riau berinisial FA, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja serta etomidate. 
Selengkapnya

Viral