Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan OAP Belum Tentu Minoritas di Tanah Papua, Ini Penjelasan Data Dukcapil
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait data Orang Asli Papua (OAP) di enam provinsi di Tanah Papua.
Ribka menegaskan jumlah OAP yang saat ini tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa masyarakat asli Papua kini menjadi kelompok minoritas di wilayahnya sendiri.
Pernyataan itu disampaikan Ribka Haluk usai muncul berbagai komentar publik dan perdebatan di media sosial terkait hasil pendataan OAP oleh pemerintah daerah di Tanah Papua.
Ribka Haluk Tegaskan Data OAP Masih Dinamis
Ribka mengatakan pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi di Tanah Papua sedang terus melakukan pendataan terhadap Orang Asli Papua.
Namun, ia menekankan bahwa data yang saat ini tersedia masih bersifat dinamis karena banyak warga asli Papua yang belum melakukan perekaman administrasi kependudukan.
“Setelah ada pertemuan kami terkait dengan masalah pendataan Orang Asli Papua yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan juga lima provinsi lain di Tanah Papua, ternyata memang ada netizen, komentator, dan pengamat lokal yang menyampaikan persepsi bahwa terjadi minoritas terhadap Orang Asli Papua,” kata Ribka di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, jumlah OAP aktif yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan masuk dalam SIAK saat ini tercatat sebanyak 2.296.846 jiwa.
Sementara itu, total penduduk di seluruh Tanah Papua berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinamis mencapai 5.832.120 jiwa.
Meski demikian, Ribka meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan bahwa OAP menjadi minoritas hanya berdasarkan angka tersebut.
Banyak OAP Belum Terekam Data Kependudukan
Menurut Ribka, masih banyak Orang Asli Papua yang belum masuk dalam sistem administrasi kependudukan karena tinggal di wilayah terpencil, pegunungan, pedalaman, hingga daerah perbatasan.
Selain itu, terdapat pula warga Papua yang berada di luar negeri dan belum melakukan perekaman data.
“Ini harus jemput bola istilahnya di kependudukan, harus jemput bola supaya semua data Orang Asli Papua itu terdata,” ujar Ribka.
Load more