News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Santriwati Hamil Lewat Mimpi? Terungkap Diduga Jadi Korban Kiai Cabul Pimpinan Ponpes Pekalongan

Polres Pekalongan membuka misteri santriwati hamil lewat mimpi diduga menjadi korban kiai cabul, AKF, pimpinan Ponpes Padepokan Padang Ati, Buaran, Pekalongan.
Jumat, 29 Mei 2026 - 03:43 WIB
Kiai Cabul, AKF, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Padepokan Padang Ati, Buaran, Pekalongan & Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Kolase Istimewa & Antara

Pekalongan, tvOnenews.com - Publik dan warga Kabupaten Pekalongan sempat heboh dengan kabar santriwati berinisial F. Santriwati itu mengaku hamil pasca berhubungan badan lewat mimpi.

Kasus santriwati hamil melalui mimpi menuai sorotan polisi. Perhatian ini setelah penangkapan terhadap kiai cabul, AKF (54), pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Padepokan Padang Ati di Buaran, Pekalongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Pekalongan menduga kasus santriwati hamil setelah berhubungan badan lewat mimpi berkaitan dengan kasus dugaan pencabulan pemimpin Ponpes Padepokan Padang Ati.

Kapolres Pekalongan, AKBP Riki Yariandi menyebut pihaknya belum menerima laporan dari kasus F yang hamil secara misterius. Kata dia, polisi fokus melakukan pendalaman terkait jumlah santriwati menjadi korban kekerasan seksual AKF.

"Ada salah satu korban yang informasinya diduga bahwa korban ini sudah melahirkan anak, mungkin hasil dari persetubuhan mereka. Namun, yang bersangkutan masih bungkam (belum membuat laporan)," ujar Riki di Mapolresta Pekalongan dikutip, Jumat (29/5/2026).

Ia mengatakan, santriwati yang viral karena hamil lewat mimpi itu berasal dari Kabupaten Pekalongan. Hingga kini, anaknya diduga dari hasil persetubuhan telah diadopsi di wilayah Banjarnegara.

Kendati demikian, Riki menegaskan, pihaknya tidak hanya berfokus pada kasus viral tersebut. Polisi sedang berupaya untuk mendata korban lainnya yang menjadi korban kiai cabul di padepokan itu.

"Bisa teruskan perkara ini tanpa laporan dari si korban tersebut," tambahnya.

Riki mewakili Polres Pekalongan memberikan imbauan kepada para korban yang merasa telah mengalami tindakan asusila. Ia berharap mereka segera membuat laporan.

Satreskrim Polres Pekalongan Kota telah membuat posko pengaduan. Hal ini memudahkan mereka melaporkan hasil tindak kekerasan seksual pengasuh di padepokan tersebut.

Kemudian, kata Riki, Polres Pekalongan juga melakukan pengusutan. Pihaknya dikabarkan adanya santri meninggal di Ponpes Padepokan Padang Ati.

Namun pihaknya masih mengumpulkan sejumlah saksi. Tak ayal, kasus ini sudah terjadi sejak lama sehingga polisi membutuhkan pemeriksaan tambahan dan mendalam untuk mengusut tuntas dugaan peristiwa tersebut.

Awal Mula Santriwati Hamil Hasil Berhubungan Badan Lewat Mimpi

Ilustrasi Ibu Hamil
Ilustrasi Ibu Hamil
Sumber :
  • Freepik/partystock

Kasus santriwati dikabarkan hamil melalui mimpi sempat menggegerkan warga Pekalongan. Awal mula kasus ini terjadi saat F, warga Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan menunjukkan tanda-tanda kehamilan secara misterius.

Ayah F, Slamet menjelaskan perubahan kondisi putrinya. Keluarga merasa curiga anaknya telah berhenti menstruasi sejak September 2025.

Kecurigaan keluarga mulai terjawab. Puncaknya terjadi saat F melahirkan seorang bayi laki-laki yang berlangsung di Klinik Imamah, Kecamatan Doro pada 13 Desember 2025.

Sang ayah mengaku terkejut atas kehamilan putrinya. Padahal F tidak pernah menunjukkan tanda-tanda kehamilan sedikit pun selama berbulan-bulan.

F juga membantah pernah menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain. Namun, ia telah merasa perutnya kerap membeas di waktu menjelang Maghrib hingga Isya.

Ayahnya menceritakan pengakuan dari F. Pasalnya sang anak pernah menempuh pendidikan di sebuah pondok pesantren yang beralamat di Buaran, Pekalongan.

Berdasarkan pengakuan putrinya, F kerap kali bermimpi saat masih berada di pesantren tersebut dan di rumahnya. Bahkan sebelum dikabarkan hamil, F juga sudah selalu mengalami mimpi serupa.

Hasil berhubungan badan melalui mimpi itu dinilai berkaitan dengan kehamilan F. Sang ayah merasa peristiwa ini sebagai bagian mukjizat.

Peristiwa ini pun mengguncang warga Pekalongan pada Mei 2026. Banyak sekali tidak mempercayai kehamilan seorang wanita tanpa berhubungan badan dengan laki-laki lain.

Keluarga hanya bisa pasrah atas kejadian ini. Namun, keluarga memutuskan agar bayi laki-laki dilahirkan F diserahkan kepada keluarga pengadopsi di Kabupaten Banjarnegara.

Penyerahhan tersebut melalui prosedur resmi. Alasannya akibat F mengalami tekanan sosial sehingga sangat berdampak pada kondisi psikis putrinya.

Terkini, pihak berwajib menggugurkan narasi santriwati "hamil lewat mimpi". Polres Pekalongan Kota melakukan tes DNA sebagai upaya pendekatan persuasif dan investigasi ilmiah.

Pada akhirnya, polisi resmi menangkap pemimpin Padepokan Padang Ati pada 27 Mei 2026. Kiai tersebut sebagai pengasuh sekaligus pimpinan ponpes yang pernah menjadi tempat F menimba ilmu.

Peristiwa penangkapan sempat tidak terkendali saat ponpes tersebut digeruduk oleh sekelompok massa dari organisasi masyarakat (ormas) Yakuza Maneges.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi menjelaskan pihaknya menangkap terduga pelaku didasari hasil laporan dari enam santriwati diduga menjadi tindak pidana asusila AKF.

"Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang," kata Riki.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kotak pandora aksi bejat AKF mulai terungkap. Pimpinan padepokan tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwati sejak 2008 hingga 2025.

Hingga kini, pimpinan pondok pesantren tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. AKF bahkan langsung ditahan oleh polisi.

Atas peristiwa tersebut, AKF terjerat Pasal huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Tindak pidana pelecehan seksual fisik ini terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan sehingga terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Misteri Kasus Atlet Golf yang Diduga Diculik, Polisi Kondisi Terbaru Jesslyn Wijaya

Misteri Kasus Atlet Golf yang Diduga Diculik, Polisi Kondisi Terbaru Jesslyn Wijaya

Polisi mengungkap fakta baru dibalik dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya yang terjadi di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.
Gerakan Bakti Masyarakat Indonesia Dukung Kebijakan E20 untuk Kemandirian Energi dan Kesejahteraan Petani

Gerakan Bakti Masyarakat Indonesia Dukung Kebijakan E20 untuk Kemandirian Energi dan Kesejahteraan Petani

Gerakan Bakti Masyarakat Indonesia menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pencampuran bioetanol sebesar 20 persen ke dalam bensin (E20)
Body Mobil Jadi Gudang Narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kilogram Sabu

Body Mobil Jadi Gudang Narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kilogram Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 24 kilogram narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta. Puluhan kilogram sabu tersebut disembunyikan di balik dinding mobil Toyota Rush dan berhasil diungkap setelah diwarnai aksi kejar-kejaran hingga ke area perkebunan sawit.
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Terima Penghargaan dari Konjen Jepang

Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Terima Penghargaan dari Konjen Jepang

Komitmen jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dalam memberantas kejahatan lintas negara membuahkan apresiasi internasional. Kepala
Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

John Herdman memastikan Ivar Jenner menjadi satu dari 26 pemain Timnas Indonesia yang tampil di Piala AFF 2026.
Bantan Minim Partisipasi Publik, Pemerintah Akui Komnas HAM Kerap Mangkir Saat Diminta Beri Masukan Penyusunan RUU HAM

Bantan Minim Partisipasi Publik, Pemerintah Akui Komnas HAM Kerap Mangkir Saat Diminta Beri Masukan Penyusunan RUU HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) membantah minimnya partisipasi publik terkait penyusunan draft Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Selengkapnya

Viral