News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PP 20 Tahun 2026 Resmi Terbit, UMKM Bisa Nikmati Pajak Final 0,5 Persen Lebih Lama

PP 20 Tahun 2026 resmi memperpanjang pajak final UMKM 0,5 persen hingga 2026 sekaligus memperketat aturan bagi perseroan perorangan.
Jumat, 29 Mei 2026 - 21:47 WIB
Ilustrasi Umkm
Sumber :
  • Istockphoto

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang mengatur perpanjangan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha dengan peredaran bruto tertentu.

Aturan yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 April 2026 tersebut menjadi perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui beleid baru ini, pemerintah memberikan tambahan waktu bagi wajib pajak tertentu untuk tetap menggunakan skema PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen hingga Tahun Pajak 2026.

Kebijakan tersebut terutama ditujukan bagi wajib pajak orang pribadi yang masa pemanfaatan tarif PPh Final UMKM sebelumnya telah berakhir pada Tahun Pajak 2024 maupun 2025.

Dengan adanya PP 20 Tahun 2026, kelompok wajib pajak tersebut masih dapat memanfaatkan tarif pajak final 0,5 persen untuk Tahun Pajak 2025 dan 2026 sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah Sebut UMKM Masih Butuh Skema Pajak Sederhana

Dalam bagian penjelasan regulasi, pemerintah menyebut perpanjangan fasilitas ini dilakukan untuk memberikan kemudahan administrasi perpajakan bagi pelaku usaha kecil dan mikro.

Pemerintah menilai masih banyak wajib pajak orang pribadi maupun perseroan perorangan yang menghadapi keterbatasan dalam menyusun pembukuan usaha secara lengkap.

Keterbatasan tersebut mulai dari aspek pengetahuan, keterampilan, hingga waktu untuk melakukan pencatatan keuangan sebagai dasar penghitungan pajak.

Karena itu, pemerintah tetap mempertahankan skema pengenaan PPh Final berdasarkan omzet atau peredaran bruto sebagai instrumen sederhana untuk mendukung pelaku usaha tetap berada dalam sektor formal.

Selain memberikan kemudahan, kebijakan ini juga diharapkan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha kecil yang selama ini memanfaatkan tarif final 0,5 persen.

Wajib Pajak yang Bisa Gunakan Tarif Final 0,5 Persen

Dalam PP 20 Tahun 2026, pemerintah tetap menetapkan bahwa fasilitas PPh Final UMKM berlaku bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu.

Namun pemerintah juga mulai memperketat sejumlah ketentuan agar skema tersebut tidak digunakan sebagai celah penghindaran pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu perubahan penting dalam aturan baru ini adalah pengecualian terhadap perseroan perorangan tertentu.

Pemerintah menyebut perseroan perorangan yang didirikan individu dengan keahlian khusus dan menjalankan jasa sejenis pekerjaan bebas pemiliknya tidak dapat menggunakan fasilitas pajak final tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Gencarkan Edukasi Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas bagi Para Pelajar

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Gencarkan Edukasi Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas bagi Para Pelajar

Hari Anak Nasional 2026 dijadikan momentum untuk menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas oleh Jasa Raharja guna menekan risiko kecelakaan.
Pakar Komunikasi Nilai Prabowo Terus Bangun Optimisme Publik Lewat Kinerja Pemerintah

Pakar Komunikasi Nilai Prabowo Terus Bangun Optimisme Publik Lewat Kinerja Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah menyelesaikan lebih dari 108 persoalan strategis dalam 18 bulan pertama masa pemerintahannya. 
Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus Diibaratkan 'Puncak Gunung Es'

Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus Diibaratkan 'Puncak Gunung Es'

Dugaan kasus korupsi dan TPPU dengan salah satu tersangka eks Jampidsus, Febrie Adriansyah diibaratkan 'puncak gunung es' praktik grand corruption.
Hari Anak Nasional 2026, PTK Ajak Anak-anak Bermain dan Belajar Tentang Kelestarian Kawasan Pesisir

Hari Anak Nasional 2026, PTK Ajak Anak-anak Bermain dan Belajar Tentang Kelestarian Kawasan Pesisir

Pertamina Trans Kontinental (PTK) mengajak anak-anak bermain sambil belajar di kawasan pesisir untuk memeriahkan Hari Anak Nasional, Kamis 23 Juli 2026.
BULOG Resmikan Perdana Avenue, Bukti Nyata Transformasi Aset Untuk Pertumbuhan Ekonomi di Kalimantan Barat

BULOG Resmikan Perdana Avenue, Bukti Nyata Transformasi Aset Untuk Pertumbuhan Ekonomi di Kalimantan Barat

Perum BULOG meresmikan Kawasan Bisnis Perdana Avenue di Pontianak sebagai kawasan bisnis terpadu pertama BULOG di Kalimantan Barat.
Dari 60 Korban Daycare Little Aresha yang Dipanggil di Sesi Dua, Hanya 13 Orang Penuhi Pemeriksaan di Polresta Yogyakarta

Dari 60 Korban Daycare Little Aresha yang Dipanggil di Sesi Dua, Hanya 13 Orang Penuhi Pemeriksaan di Polresta Yogyakarta

Proses pemeriksaan terhadap korban kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta telah berlangsung. Dari 60 korban yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, hanya 13 orang yang bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

John Herdman memastikan Ivar Jenner menjadi satu dari 26 pemain Timnas Indonesia yang tampil di Piala AFF 2026.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Selesaikan TC Bali, Jordi Amat Percaya Diri Timnas Indonesia Juarai Piala AFF 2026

Selesaikan TC Bali, Jordi Amat Percaya Diri Timnas Indonesia Juarai Piala AFF 2026

Optimisme Jordi Amat dengan Timnas Indonesia bisa merebut juara Piala AFF untuk pertama kalinya ini bukan tanpa alasan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Selengkapnya

Viral