News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PP 20 Tahun 2026 Resmi Terbit, UMKM Bisa Nikmati Pajak Final 0,5 Persen Lebih Lama

PP 20 Tahun 2026 resmi memperpanjang pajak final UMKM 0,5 persen hingga 2026 sekaligus memperketat aturan bagi perseroan perorangan.
Jumat, 29 Mei 2026 - 21:47 WIB
Ilustrasi Umkm
Sumber :
  • Istockphoto

Profesi yang masuk dalam kategori tersebut antara lain:

  • Konsultan

  • Akuntan

  • Dokter

  • Notaris

  • Profesi jasa sejenis lainnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya, pelaku profesi bebas yang mendirikan perseroan perorangan tidak otomatis bisa menikmati fasilitas tarif final 0,5 persen apabila jenis usahanya berkaitan langsung dengan keahlian pribadinya.

Omzet Beberapa Perusahaan Kini Digabung

Perubahan lain dalam PP 20 Tahun 2026 juga menyasar penghitungan batas omzet Rp4,8 miliar.

Sebelumnya, batas omzet tersebut dapat dilihat secara terpisah apabila seorang wajib pajak memiliki lebih dari satu perseroan perorangan.

Namun dalam aturan terbaru, pemerintah mewajibkan seluruh peredaran bruto wajib pajak orang pribadi beserta perseroan perorangan yang dimilikinya dihitung secara gabungan.

Jika total omzet gabungan melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak, maka fasilitas PPh Final 0,5 persen tidak dapat lagi digunakan pada tahun-tahun berikutnya.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah pemerintah untuk mencegah praktik pemecahan usaha demi tetap menikmati tarif pajak rendah.

PP 20 Tahun 2026 Juga Atur Larangan Biaya Suap Jadi Pengurang Pajak

Selain mengatur fasilitas pajak UMKM, PP 20 Tahun 2026 juga memuat ketentuan baru terkait biaya yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pengeluaran yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan suap tidak dapat dibebankan sebagai biaya fiskal.

Beberapa pengeluaran yang dimaksud meliputi:

  • Suap

  • Gratifikasi

  • Pemberian ilegal lainnya

  • Suap kepada pejabat publik asing

Pemerintah menilai aturan ini penting untuk memperkuat tata kelola perpajakan nasional sekaligus mendukung proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Dalam penjelasannya, pemerintah menyebut biaya yang berkaitan dengan praktik korupsi bukan merupakan biaya untuk mendapatkan, menagih, maupun memelihara penghasilan sehingga tidak layak dijadikan pengurang pajak.

PP 20 Tahun 2026 Jadi Aturan Baru Pajak UMKM

Terbitnya PP 20 Tahun 2026 menjadi perhatian besar bagi pelaku UMKM karena memberikan tambahan waktu penggunaan tarif pajak final yang lebih ringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, pemerintah juga mulai memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang dinilai berpotensi menyalahgunakan fasilitas tersebut.

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kemudahan administrasi perpajakan bagi UMKM dan penguatan kepatuhan pajak nasional. (nsp)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri: Kompetisi Antardaerah Jadi Instrumen Wujudkan Indonesia ASRI

Mendagri: Kompetisi Antardaerah Jadi Instrumen Wujudkan Indonesia ASRI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjadikan kompetisi kinerja antardaerah sebagai momentum untuk memperkuat implementasi berbagai agenda pembangunan.
Lupakan Laurin Ulrich, Timnas Indonesia Bisa Panggil Putra Eks Real Madrid Buat Jadi Penerus Thom Haye di Lini Tengah

Lupakan Laurin Ulrich, Timnas Indonesia Bisa Panggil Putra Eks Real Madrid Buat Jadi Penerus Thom Haye di Lini Tengah

Timnas Indonesia memiliki opsi pemain keturunan untuk memperkuat lini tengah. Setelah Laurin Ulrich dipanggil Jerman, putra eks Real Madrid bisa jadi pilihan.
Profil dan Rekam Jejak Danny Setiawan, Mantan Gubernur Jabar yang Meninggal Dunia

Profil dan Rekam Jejak Danny Setiawan, Mantan Gubernur Jabar yang Meninggal Dunia

Berikut profil lengkap dan jejak perjalanan karier Danny Setiawan, mantan Gubernur Jabar periode 2003-2008 yang meninggal dunia pada Sabtu, 19 September 2026.
Dipimpin Syaikh Muhammad Fadil Al Jailani, Gubernur Khofifah bersama Bupati Mojokerto dan Masyarakat Gelar Sholat Istisqa’, Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang

Dipimpin Syaikh Muhammad Fadil Al Jailani, Gubernur Khofifah bersama Bupati Mojokerto dan Masyarakat Gelar Sholat Istisqa’, Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang

Gubernur Khofifah bersama Bupati Al Barra dan jamaah memanjatkan doa agar hujan segera turun di tengah kemarau panjang yang berdampak pada 24 kabupaten/kota di Jawa Timur. Sholat Istisqa’ dan doa bersama digelar di halaman Pendopo Kabupaten Mojokerto.
Nasib Keuangan Shio Ayam 20 September 2026: Kedisiplinan Anda akan Membawa Hoki Melimpah

Nasib Keuangan Shio Ayam 20 September 2026: Kedisiplinan Anda akan Membawa Hoki Melimpah

Karakter dasar shio Ayam yang terkenal teliti, analitis, dan disiplin tinggi akan menjadi senjata utama dalam mengarungi dinamika keuangan pada 20 September.
Kabar Gembira, Dedi Mulyadi Perluas Asuransi Nelayan Mulai dari Jaminan Kematian sampai Sekolah Anak

Kabar Gembira, Dedi Mulyadi Perluas Asuransi Nelayan Mulai dari Jaminan Kematian sampai Sekolah Anak

Dedi Mulyadi merencanakan asuran nelayan bisa diperluas. Dengan perlindungan asuransi dapat diberikan secara menyeluruh, dengan pembiayaan dari Pemprov Jabar.

Trending

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Viral di Medsos, Muncul Grup Gay Cisauk dengan Jumlah Anggota Sampai Ribuan Menuai Kecaman

Viral di Medsos, Muncul Grup Gay Cisauk dengan Jumlah Anggota Sampai Ribuan Menuai Kecaman

Media sosial dihebohkan dengan kabar munculnya grup gay. Hal ini menarik perhatian warganet dan dikecam bisa segera diusut pihak terkait.
Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

PT Nindya Karya (Persero) secara resmi memulai pembangunan fisik proyek pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan yang ditandai oleh pelaksanaan groundbreaking pada Kamis (17/9/2026).
Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyinggung beratnya menjadi ketua umum partai politik (parpol) hingga presiden.
Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Badan meteorologi Jepang mengimbau kewaspadaan warga terhadap gelombang tinggi, angin kencang, tanah longsor, serta banjir di sekitar Tokyo. Hal ini mengingat potensi cuaca buruk selama libur panjang seiring mendekatnya Topan Dujuan.
Shin Tae-yong Sedih Persija Terusir ke Bali Jelang Lawan Java United, Kirim Pesan Khusus ke Jakmania

Shin Tae-yong Sedih Persija Terusir ke Bali Jelang Lawan Java United, Kirim Pesan Khusus ke Jakmania

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, tidak menyembunyikan kekecewaannya jelang menghadapi Java United pada pekan ketiga Super League 2026/2027.
Selengkapnya

Viral