News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Gugatan MC dan Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Digelar Selasa Depan

Gugatan tersebut diajukan oleh advokat David Tobing setelah pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat menuai sorotan publik.
Minggu, 31 Mei 2026 - 13:07 WIB
MC Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Shindy Lutfiana dan Said Akhmad
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube MPRGOID

Jakarta, tvOnenews.com - Perkara gugatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat mulai memasuki tahap persidangan. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana untuk perkara tersebut pada awal pekan depan.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, menyampaikan bahwa agenda sidang pertama akan dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selasa 2 Juni 2026," kata Jubir PN Jakpus, Sunoto, kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Gugatan tersebut diajukan oleh advokat David Tobing setelah pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat menuai sorotan publik. Dalam perkara itu, David menggugat Ketua MPR, dua orang juri, hingga pembawa acara yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Menurut David, tindakan para pihak yang digugat telah menimbulkan kerugian dan memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

"Iya, tindakan juri dan moderator tidak benar, makanya saya sebagai warga negara berhak koreksi salah satunya melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Kode Register: JKT.PST-12052026HYC tanggal 12 Mei 2026," kata David dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Dalam laporannya, David merujuk pada ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Ia menilai juri dan moderator tidak menjalankan tugas secara cermat sehingga mengabaikan prinsip profesionalitas dalam pelaksanaan lomba.

"Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut," ujar David.

Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan para pihak tersebut telah menimbulkan ketidakadilan dalam kompetisi sehingga layak diuji melalui proses hukum.

"Sangat jelas juri dan MC ini tidak hati-hati bertentangan dengan profesionalitas sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat sehingga layak dihukum oleh pengadilan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam petitum gugatannya, David meminta Ketua MPR Ahmad Muzani mengambil tindakan terhadap dua juri yang bertugas dalam perlombaan tersebut, yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni.

"Memerintahkan Tergugat I (H. Ahmad Muzani selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat) memberhentikan secara tidak hormat Tergugat II (Dyastasita Widya Budi, S.Sos.) dan Tergugat III (Indri Wahyuni, S.I.P., M.A.) selaku pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia," ujar David.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Suami Nekat Bakar Rumah Mertua hingga Melalap 11 Rumah, Begini Penjelasan Polisi

Viral Suami Nekat Bakar Rumah Mertua hingga Melalap 11 Rumah, Begini Penjelasan Polisi

Informasi adanya dugaan kekerasan guru pada murid di Lubuklinggau ini berseliweran di media sosial (Medsos).
Efek Megawati Hangestri Kian Nyata, Hyundai Hillstate Kini Lebarkan Popularitas di YouTube

Efek Megawati Hangestri Kian Nyata, Hyundai Hillstate Kini Lebarkan Popularitas di YouTube

Kedatangan Megawati Hangestri masih terus memberikan efek besar untuk Hyundai Hillstate. Kali ini mereka melebarkan popularitasnya di platform YouTube.
Bongkar Dua Gudang Besar Obat Keras Terbatas di Bogor, Polres Bogor Sita Lebih dari Satu Juta Butir Obat Terlarang

Bongkar Dua Gudang Besar Obat Keras Terbatas di Bogor, Polres Bogor Sita Lebih dari Satu Juta Butir Obat Terlarang

Kepolisian Resor (Polres) Bogor melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengukir prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Densus 88 Tindak Dua Orang di Ciamis dan Lampung, Diduga Terlibat Aktivitas Propaganda-Penghasutan Melalui Medsos

Densus 88 Tindak Dua Orang di Ciamis dan Lampung, Diduga Terlibat Aktivitas Propaganda-Penghasutan Melalui Medsos

Densus 88 Antiteror Polri melakukan penindakan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas propaganda, rekrutment dan penghasutan melalui platform
TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Pedalaman Yahukimo, Busur dan Puluhan Anak Panah Ikut Diamankan

TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Pedalaman Yahukimo, Busur dan Puluhan Anak Panah Ikut Diamankan

Komando Operasi (Koops) TNI Habema berhasil mengungkap dua ladang ganja di Kabupaten Yahukimo dengan total sekitar 5.000 batang tanaman ganja.
Satresnarkoba Polres Bogor Ungkap 74 Kasus, Selamatkan 258 Ribu Jiwa dan Sita Barang Bukti Senilai Rp 10,8 Miliar

Satresnarkoba Polres Bogor Ungkap 74 Kasus, Selamatkan 258 Ribu Jiwa dan Sita Barang Bukti Senilai Rp 10,8 Miliar

Kepolisian Resor (Polres) Bogor menggelar Konferensi Pers capaian kinerja luar biasa Satuan Reserse Narkoba dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Trending

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 22 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah raih penghargaan Pimred Award 2026. Penghargaan ini diberikan berkat komitmen jaga transparansi ke media, keterbukaan informasi di Jatim.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan setelah mendapat pertanyaan mengenai peluang dirinya maju sebagai Wali Kota Depok pada masa mendatang.
Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Festival rontek yang digelar Pemkab Pacitan selama tiga malam, merupakan agenda besar yang setiap tahun menyedot ribuan pengunjung dan meningkatkan mobilitas kendaraan
Selengkapnya

Viral