News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara Yaqut Setelah Pelaksanaan Haji Selesai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi kuota Haji 2023-2024 dengan tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Selasa, 2 Juni 2026 - 04:00 WIB
Gus Yaqut Usai Dipanggil KPK
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi kuota Haji 2023-2024 dengan tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, rencananya pelimpahan ke tahap penuntutan itu setelah masa Haji tahun 2026 selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, terdapat sejumlah saksi yang menjadi petugas haji di Arab Saudi. Sehingga pihaknya masih harus menunggu hingga mereka pulang ke Tanah Air.

"Karena memang ada cukup banyak saksi yang menjadi petugas haji yang akan memberikan kesaksian di persidangan," katanya, Senin (1/6/2026).

Selain itu, sambung Asep, KPK tidak ingin mengganggu jalannya ibadah haji. Oleh karena itu, penyidik sepakat pelimpahan dilakukan setelah proses haji selesai.

"Jangan sampai pada saat persidangan itu juga yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya dalam kegiatan haji ini sehingga nanti akan berdampak terhadap pelaksanaan hajinya," ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa pelimpahan Yaqut bakal dilakukan sesegera mungkin, agar kasus korupsi kuota haji dapat dilakukan persidangan.

"Insya Allah secepatnya kita akan melakukan pelimpahan dan juga nanti segera digelar persidangannya," tandasnya.

Sekedar informasi, dalam tahap pertama, KPK telah menetapkan Gus Yaqut dsn Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya juga telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Merah Putih.

Seiring pengembangan perkara, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru yakni, dua tersangka baru yakni Ismail merupakan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul yaitu Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Kedua tersangka dari pihak swasta ini memiliki peran krusial dalam pemberian uang kepada oknum-oknum yang ada di Kementerian Agama.

KPK mengungkap, Ismail memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar US$30.000 dan ke Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama sebesar USD 5.000 dan 16.000 SAR atau Riyal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka lain yaitu Asrul diduga memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar US$406.000.

Adapun berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp622 miliar.(aha/raa)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Jadi Kiper Dadakan, Tantang Anak-anak Papua Cetak Gol: Kalau Masuk Aku Kasih Rp200 Ribu

Dedi Mulyadi Jadi Kiper Dadakan, Tantang Anak-anak Papua Cetak Gol: Kalau Masuk Aku Kasih Rp200 Ribu

Dedi Mulyadi jadi kiper dadakan dan tantang anak-anak Papua cetak gol berhadiah Rp200 ribu. Momen hangat ini viral usai diunggah di YouTube pribadinya.
Meski Skuad Garuda Muda Menang Telak atas Myanmar, Nova Arianto Blak-blakan Mengaku Kecewa karena Hal Ini

Meski Skuad Garuda Muda Menang Telak atas Myanmar, Nova Arianto Blak-blakan Mengaku Kecewa karena Hal Ini

Tak tanggung-tanggung, skor 3-0 dari gol Arkhan Kaka dan brace Dimas Wicaksono memastikan kemenangan penuh Timnas Indonesia dari Myanmar di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Senin (1/6/2026). 
PDIP Ungkap Jokowi Ubah Indonesia Jadi Negara Otoriter

PDIP Ungkap Jokowi Ubah Indonesia Jadi Negara Otoriter

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengubah sistem negara menjadi otoriter populis.
Iran Sebut Gencatan Senjata dengan AS Mencakup Lebanon: Harus Ada Konsekuensi dari Pelanggaran!

Iran Sebut Gencatan Senjata dengan AS Mencakup Lebanon: Harus Ada Konsekuensi dari Pelanggaran!

Iran pada Senin menyatakan bahwa gencatan senjata dengan AS mencakup "semua lini, termasuk Lebanon," dan meminta AS dan Israel bertanggung jawab atas "konsekuensi dari setiap pelanggaran."
Kebakaran Ratusan Rumah di Kemayoran, Titik Pengungsian Disiapkan

Kebakaran Ratusan Rumah di Kemayoran, Titik Pengungsian Disiapkan

Agar pendataan dan koordinasi bantuan kedaruratan bencana kebakaran di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat lebih efektif, pemerintah siapkan titik lokasi pengungsian di Lapangan Jusuf Hamka, Jalan Benyamin Suaeb.
Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong menanggapi kritikan masyarakat terkait frekuensi kunjungan luar negeri Presiden RI, Prabowo Subianto.

Trending

Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong menanggapi kritikan masyarakat terkait frekuensi kunjungan luar negeri Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia

Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia

Partai Dekmorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti masih adanya ketimpangan sosial di daerah yang memiliki kekayaan alam yang melimpah.
Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Dinilai Tak Terbukti, Pakar Ungkap Kerry Riza Bisa Divonis Bebas

Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Dinilai Tak Terbukti, Pakar Ungkap Kerry Riza Bisa Divonis Bebas

Sejumlah pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi menyorot tajam soal perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza atau Kerry Riza.
Sekjen PDIP Hasto Beberkan Filosofi Lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme'

Sekjen PDIP Hasto Beberkan Filosofi Lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme'

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto membeberkan filosofi lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme' yang diputar dalam agenda-agenda internal partai.
Usai Bajak Mathew Baker dari Nova Arianto, John Herdman Beri Tugas Rahasia untuk Kevin Diks di Timnas Indonesia

Usai Bajak Mathew Baker dari Nova Arianto, John Herdman Beri Tugas Rahasia untuk Kevin Diks di Timnas Indonesia

Mathew Baker yang awalnya diproyeksikan bergabung dengan skuad Timnas Indonesia U-19 untuk turnamen Piala AFF U-19 justru dibajak John Herdman untuk tampil bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday edisi Juni 2026. 
Kisah Penyintas Multiple Sclerosis: Diam Berjuang Hadapi Kondisi

Kisah Penyintas Multiple Sclerosis: Diam Berjuang Hadapi Kondisi

Multiple Sclerosis (MS) merupakan penyakit neurologis yang menyerang sistem saraf pusat hingga secara kasat mata penderita tak memiliki gangguan kesehatan.
KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara Yaqut Setelah Pelaksanaan Haji Selesai

KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara Yaqut Setelah Pelaksanaan Haji Selesai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi kuota Haji 2023-2024 dengan tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Selengkapnya

Viral