News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Mantan Istri Pembunuh WNA Korsel di Bekasi Ternyata Mantan Caleg

Polisi mengungkap fakta baru dibalik pembunuhan berencana yang dilakukan oleh SJ dan HW terhadap Warga Negara Asing asal Korea Selatan Byong Chan Sang (66) di kediamannya, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Rabu, 3 Juni 2026 - 10:48 WIB
Polisi Ungkap Mantan Istri Pembunuh WNA Korsel di Bekasi Ternyata Mantan Caleg
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik pembunuhan berencana yang dilakukan oleh SJ dan HW terhadap Warga Negara Asing asal Korea Selatan Byong Chan Sang (66) di kediamannya, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni mengungkapkan, mantan istri korban yang merupakan pelaku pembunuhan yakni SJ, ternyata mantan Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya (mantan istri korban yang merencanakan pembunuhan itu merupakan eks caleg),” kata Sumarni, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Sementara itu, diketahui bahwa SJ berperan sebagai otak pembunuhan yaitu merencanakan, menginisiasi ide, dan menyuruh HW melakukan pembunuhan. Adapun pelaku HW berperan sebagai eksekutor dalam pembunuhan ini.

“Motif SJ menyuruh melakukan pembunuhan karena menurut pengakuannya, selama ini mengalami tekanan batin, menyimpan rasa dendam, dan sakit hati terhadap korban karena korban dianggap sering melakukan kekerasan, serta ingin menguasai harta milik korban. Motif HW melakukan pembunuhan karena kondisi ekonomi keluarganya yang terpuruk dan membutuhkan uang, sehingga menerima tawaran untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 459 KUHP dan Pasal 458 KUHP ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Untuk diketahui, Polisi mengungkap kronologis pembunuhan berencana terhadap Warga Negara Asing asal Korea Selatan Byong Chan Sang (66) di kediamannya, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni mengatakan pembunuhan tersebut berawal dari kesepakatan antara tersangka SJ dan HW untuk menghabisi korban dengan imbalan Rp139 juta. HW selaku eksekutor mempersiapkan aksi secara matang sebelum menghabisi nyawa korban di rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelum eksekusi dilakukan, keduanya beberapa kali bertemu guna membahas rencana pembunuhan. HW bahkan meminta tambahan dana Rp9 juta yang rencananya digunakan untuk membeli sepeda motor guna memantau aktivitas di sekitar rumah korban," kata Sumarni di Mapolres Metro Bekasi, Selasa.

Pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB, HW berangkat menuju rumah korban. Saat itu, ia mengenakan hoodie biru, topi hitam, masker hitam, celana panjang dan sandal selop untuk menyamarkan identitas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Penipuan Modus Program Haji Furoda, Tiga Calon Jemaah Melapor ke Polresta Cilacap, Kerugian Capai Rp.1,25 Miliar

Dugaan Penipuan Modus Program Haji Furoda, Tiga Calon Jemaah Melapor ke Polresta Cilacap, Kerugian Capai Rp.1,25 Miliar

Sejumlah calon Jemaah haji melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus program Haji Furoda atau Visa Mujamalah tahun keberangkatan 2026 ke Polresta Cilacap, Selasa (2/6/2026).
Mendorong Masa Depan Agentic Commerce: DOKU MCP Server dan Protokol Agent Payments dari Google

Mendorong Masa Depan Agentic Commerce: DOKU MCP Server dan Protokol Agent Payments dari Google

DOKU bangga menjadi kontributor dalam Protokol Agent Payments (AP2) milik Google, yang menetapkan standar baru untuk pembayaran berbasis agen (agent-led payments) di Indonesia.
KPK: OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat terkait Izin Tinggal WNA

KPK: OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat terkait Izin Tinggal WNA

KPK mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat terkait pengurusan warga negara asing (WNA) tinggal di Indonesia.
MU Sepakat Keluarkan Rp845 miliar dengan Klub Italia Atalanta untuk Gelandang Brasil Ederson dengan Kontrak Empat Tahun

MU Sepakat Keluarkan Rp845 miliar dengan Klub Italia Atalanta untuk Gelandang Brasil Ederson dengan Kontrak Empat Tahun

Manchester United (MU) menyepakati kesepakatan senilai 35 juta Poundsterling (Rp845 miliar) dengan klub Italia Atalanta untuk gelandang Brasil berusia 26 tahun, Ederson.
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health

TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health

SPA antara TelkomMetra sebagai penjual dan Fullerton Health sebagai pembeli yang terlaksana pada Selasa (2/6) ini menandai tonggak penting dalam optimalisasi portofolio TelkomMetra
Rupiah Terpuruk Rp17.926, Pemerintah Didorong Percepat Hilirisasi untuk Menopang Fondasi Ekonomi

Rupiah Terpuruk Rp17.926, Pemerintah Didorong Percepat Hilirisasi untuk Menopang Fondasi Ekonomi

rupiah melemah 0,49 persen ke level Rp17.926 per dolar AS. Tekanan terhadap mata uang RI itu terjadi di tengah kombinasi sentimen global dan tantangan ekonomi domestik

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Singapura dalam agenda FIFA Women's Matchday melalui ajang Garuda Championship Series 2026. Berikut jadwalnya.
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Pelemahan nilai tukar rupiah yang dibuka perdagangan level Rp17.885 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (2/6/2026) ternyata tidak selalu membawa kabar buruk.
Selengkapnya

Viral