Polisi Ungkap Partner Mantan Istri Pembunuh WNA Korea Selatan di Bekasi Orang Kaya: Punya Bisnis Kontraktor dan Toko Bangunan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik pembunuhan berencana yang dilakukan oleh SJ dan HW terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan BCS (66) di kediamannya di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra mengatakan pelaku HW memiliki latar belakang orang berada.
Namun, saat ini pelaku dalam kondisi ekonomi yang tidak baik sehingga turut serta melancarkan aksinya.
“Yang bersangkutan itu dulu punya bisnis termasuk orang berada. Cuma situasi ekonomi lagi kurang baik,” ucap Jerico, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Jerico menerangkan pelaku memiliki usaha di bidang kontraktor dan toko bangunan.
“Iya (pengusaha), hanya kondisi sekarang sedang tidak baik-baik saja. Makanya nekat. Pengusaha kontraktor dan ada toko bangunan milik orang tuanya,” terang Jerico.
Mengenai barang bukti barbel yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korban, Jerico menjelaskan bukan milik pelaku melainkan milik korban yang saat itu berada di rumah.
Pelaku HW mengenal istri korban yang juga otak pelaku pembunuhan dari tempat gym.
“Bukan (personal trainer), hanya kenalan dari yang bersangkutan (pelaku SW). Itu barbel milik korban ada di TKP,” ujar Jerico.
Jerico menjelaskan pelaku HW melancarkan aksi pembunuhan dan menerima uang dari istri korban untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kebutuhan sehari-hari sama bayar utang,” kata Jerico.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Sumarni mengatakan kasus pembunuhan berawal dari kesepakatan antara tersangka SJ dan HW untuk menghabisi korban dengan imbalan Rp139 juta.
HW selaku eksekutor mempersiapkan aksi secara matang sebelum menghabisi nyawa korban di rumahnya.
"Sebelum eksekusi dilakukan, keduanya beberapa kali bertemu guna membahas rencana pembunuhan. HW bahkan meminta tambahan dana Rp9 juta yang rencananya digunakan untuk membeli sepeda motor guna memantau aktivitas di sekitar rumah korban," kata Sumarni.
Pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB, HW berangkat menuju rumah korban. Saat itu, ia mengenakan hoodie biru, topi hitam, masker hitam, celana panjang dan sandal selop untuk menyamarkan identitas.
Setibanya di lokasi, HW masuk ke dalam rumah setelah pintu pagar dibukakan oleh Q (anak korban).
Saat memasuki rumah, pelaku melihat korban sedang duduk di meja makan sambil menggunakan laptop.
"Korban yang mengetahui kedatangan HW sempat berdiri dan menegurnya. Namun, tanpa memberikan kesempatan korban untuk menyelamatkan diri, HW langsung melancarkan serangan," ujarnya.
Pelaku menusuk bagian perut kiri berkali-kali menggunakan pisau buah yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Tidak berhenti di situ, HW kemudian menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan barbel hingga korban terkapar.
Akibat luka tusuk dan hantaman benda tumpul tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Setelah memastikan korban tidak berdaya, HW menjalankan instruksi berikutnya dengan mengambil sejumlah barang milik korban, yakni laptop yang berada di atas meja makan, perangkat DVR CCTV yang terpasang di dinding dekat pintu serta kartu ATM BCA berwarna biru dari dompet korban," kata Sumarni.
Usai melakukan pembunuhan, HW menemui SJ di dalam mobil untuk menyerahkan kartu ATM milik korban.
Dalam pertemuan tersebut, HW kembali meminta tambahan uang sebesar Rp20 juta yang diberikan secara tunai. (ars/nsi)
Load more