KPK: OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat terkait Izin Tinggal WNA
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat terkait pengurusan warga negara asing (WNA) tinggal di Indonesia.
Dalam OTT tersebut, lembaga anti rasuah mengamankan belasan orang. Salah satunya Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang saat ini digelandang ke kantor KPK.
"Kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP ya, Kartu Identitas Tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026).
"Salah satunya itu (Kepala Imigrasi Jakarta Barat)," sambungnya.
Selain mengamankan belasan orang, KPK turut menyita sejumlah barang bukti mobil, motor hingga mata uang asing. Barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Gedung KPK siang ini.
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor dan barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD. Juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujarnya.
Meski begitu, Budi belum dapat membeberkan apakah kasus ini berkaitan dengan suap ataupun pemerasan. Saat ini tim penyidik masih terus bekerja di lapangan.
"Apakah itu masuk suap, pemerasan atau lainnya nanti kita akan sampaikan detailnya," jelasnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan kembali menggelar OTT di wilayah Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi yang didapatkan operasi senyap yang dilakukan KPK tersebut sudah berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak untuk dibawah ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (aha/nsi)
Load more