News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Korupsi Dadan Hindayana dan Anak Buahnya dalam Urus MBG, Punya Yayasan SPPG yang Keruk Uang Miliaran per Hari

Kejagung mengungkap bahwa Dadan Hindayana dkk tunjuk yayasan 'pribadi' untuk menjadi mitra SPPG tetapi tidak memenuhi syarat untuk menjalankan program MBG.
Rabu, 3 Juni 2026 - 18:43 WIB
Eks Kepala BGN Dadan Hidayana ditahan oleh Kejagung.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung mengungkap modus tiga tersangka, yakni Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025-2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan bahwa pemerintah telah melaksanakan program MBG sejak 6 Januari 2025 yang merupakan program prioritas nasional dalam bentuk pemberian makan bergizi secara gratis dengan tujuan pemenuhan angka kecukupan gizi atau AKG anak sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Total anggaran tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN,” ungkap Syarief, di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi, Lodewyk Pusung.
Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi, Lodewyk Pusung.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Namun Syarief menyebutkan, dalam faktanya yayasan yang ditunjuk yakni terafiliasi oleh ketiga tersangka dan  tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

“Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah. Namun pada faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG, namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” terang Syarief.

Sementara itu Syarief mengungkapkan, bahwa yayasan yang terafiliasi oleh tersangka tersebut mendapatkan keuntungan hingga miliaran rupiah. Namun hingga saat ini pihak Kejagung masih mendalami total keuntungannya.

“Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah, ya, tiap hari. Dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi yang di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” tuturnya.

Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sanjaya.
Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sanjaya.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Selain itu, Syarief menuturkan, para tersangka juga melakukan markup pengadaan operasional pelaksanaan MBG.

“Bahwa selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, Saudara DH bersama-sama dengan Saudara SS dan Saudara LP dalam melakukan proses pengadaan, baik barang dan jasa di BGN, secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK. Sehingga dalam penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan,” ungkapnya.

Para tersangka dalam hal ini disangkakan dengan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (ars/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Bongkar Detik-detik Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Kejagung Bongkar Detik-detik Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa sebelum menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung,sebagai tersangka
Ederson Datang ke Manchester United, 3 Pemain Tim Utama Setan Merah Jadi Tumbal

Ederson Datang ke Manchester United, 3 Pemain Tim Utama Setan Merah Jadi Tumbal

Manchester United (MU) langsung bergerak cepat di bursa transfer musim panas 2026. Setelah dikabarkan sepakat memboyong gelandang Atalanta, Ederson, Setan Merah kini bersiap melepas tiga pemain tim utama.
Timnas Indonesia Putri Kalah dari Singapura Lewat Dua Gol Cepat

Timnas Indonesia Putri Kalah dari Singapura Lewat Dua Gol Cepat

Digelar di Stadion Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (3/6/2026), Timnas Indonesia Putri harus mengakui kekuatan Singapura lewat dua gol tanpa balas. 
Indonesia Open 2026: Back to Back Taklukan Ranking Tiga Dunia, Tiwi/Fadia Melangkah ke Babak 16 Besar

Indonesia Open 2026: Back to Back Taklukan Ranking Tiga Dunia, Tiwi/Fadia Melangkah ke Babak 16 Besar

Pasangan Ganda Putri, Siti Fadia Silva Ramadhanti/Amallia Cahaya Pratiwi berhasil mengamankan satu tempat di babak 16 besar Indonesia Open 2026.
Rekam Jejak Sony Sonjaya Eks Wakil Kepala BGN Tersangka Korupsi MBG, Pernah Punya Jabatan Mentereng di Kepolisian

Rekam Jejak Sony Sonjaya Eks Wakil Kepala BGN Tersangka Korupsi MBG, Pernah Punya Jabatan Mentereng di Kepolisian

Intip jejak karier mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Balita di Bantul Ditemukan dengan Tangan dan Kaki Terikat serta Mulut Dilakban oleh Ibu Kandung, Polisi Beberkan Kronologi

Balita di Bantul Ditemukan dengan Tangan dan Kaki Terikat serta Mulut Dilakban oleh Ibu Kandung, Polisi Beberkan Kronologi

Aksi dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Dadan Hidayana yang diringkus Kejagagung terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan memasang muka lesu.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral