News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Pembiayaan KoinWorks, Seret Beneficial Owner PT RMS

Kasipenkum Kejati Jakarta, Dapot Sariarma mengungkapkan, pada Selasa (3/6/2026), pihaknya menetapkan tersangka terhadap Beneficial Owner PT RMS.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 3 Juni 2026 - 20:01 WIB
Kejati Jakarta
Sumber :
  • ANTARA

 

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran pembiayaan yang berasal dari bank BUMN melalui fintech KoinWorks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasipenkum Kejati Jakarta, Dapot Sariarma mengungkapkan, pada Selasa (3/6/2026), pihaknya menetapkan tersangka terhadap Beneficial Owner PT RMS.

“Pada hari ini Selasa, 02 Juni 2026, melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Saudara LHL alias Ko Xiomg selaku Beneficial Owner dari PT RMS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyaluran dana kredit secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara oleh bank BUMN melalui Financial Technology KoinWorks Periode 2020-2024,” kata Dapot, dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Lebih lanjut, Dapot menerangkan, peran tersangka dalam hal ini yakni melakukan manipulasi pengajukan kredit kepada BRI melalui KoinWork dengan menggunakan nominee yaitu pegawai PT RMS baik yang sudah resign maupun masih aktif, dan menggunakan dana hasil kredit secara tidak benar.

“Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dan pengembangan dari penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan tersangka terhadap 3 orang dari KoinWorks (PT LAT) yaitu saudara BAA (Dirops. PT LAT), saudara BH (Dirut PT LAT 2022-2024), saudara JB (Dirut PT LAT 2024-sekarang),” jelasnya.

Kemudian, Dapot menyebutkan, dalam penyidikan perkara ini, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang lebih dari Rp14 miliar dan pengumpulan bukti-bukti serta pendalaman terhadap keterlibatan pihak Bank BRI serta Pihak Nasabah yang melakukan manipulasi pengajuan kredit. 

“Saat ini Penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara,” ucap Dapot.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 603 atau Pasal 604 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTPK.

“Terhadap tersangka LHL dilakukan penahanan ini dilakukan sejak hari ini Selasa, 2 Juni 2026 sampai dua puluh hari kedepan dimana untuk sementara dititip di Lapas Kelas I Malang yang nantinya akan bawa ke Jakarta dan ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Sony Sonjaya Eks Wakil Kepala BGN Tersangka Korupsi MBG, Pernah Punya Jabatan Mentereng di Kepolisian

Rekam Jejak Sony Sonjaya Eks Wakil Kepala BGN Tersangka Korupsi MBG, Pernah Punya Jabatan Mentereng di Kepolisian

Intip jejak karier mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Balita di Bantul Ditemukan dengan Tangan dan Kaki Terikat serta Mulut Dilakban oleh Ibu Kandung, Polisi Beberkan Kronologi

Balita di Bantul Ditemukan dengan Tangan dan Kaki Terikat serta Mulut Dilakban oleh Ibu Kandung, Polisi Beberkan Kronologi

Aksi dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 
Respons Menkeu Purbaya soal IHSG Ambles Sangat Dalam, Minta Investor Jangan Panik: Fondasi Ekonomi Bagus

Respons Menkeu Purbaya soal IHSG Ambles Sangat Dalam, Minta Investor Jangan Panik: Fondasi Ekonomi Bagus

Purbaya minta investor tidak panik meski IHSG pada perdagangan Rabu sore ditutup di zona merah yang cukup dalam, terkoreksi 254,36 poin atau 4,11 persen ke level 5.941,07.
Dukung Kebutuhan Distribusi Nasional, Harddies Cargo Perkuat Layanan Cargo Murah Jakarta dan Ekspedisi Jakarta-Batam

Dukung Kebutuhan Distribusi Nasional, Harddies Cargo Perkuat Layanan Cargo Murah Jakarta dan Ekspedisi Jakarta-Batam

Dinamika perdagangan dan distribusi barang di tanah air kini menuntut ketersediaan layanan logistik yang jauh lebih efektif. 
Posisi Maarten Paes Terancam? Ajax Dikabarkan Bisa Datangkan Mantan Kiper Inter Milan yang Pernah Juara Serie A

Posisi Maarten Paes Terancam? Ajax Dikabarkan Bisa Datangkan Mantan Kiper Inter Milan yang Pernah Juara Serie A

Tak main-main, posisi Maarten Paes terancam dengan peluang Ajax untuk mendatangkan kiper senior berpengalaman, Yann Sommer.
Ibu Kandung Balita yang Ditemukan Terikat di Bantul Diamankan, Polisi Dalami Motif Pelaku

Ibu Kandung Balita yang Ditemukan Terikat di Bantul Diamankan, Polisi Dalami Motif Pelaku

Kasus penemuan balita dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta terus berkembang. 

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Dadan Hidayana yang diringkus Kejagagung terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan memasang muka lesu.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral