News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Pembiayaan KoinWorks, Seret Beneficial Owner PT RMS

Kasipenkum Kejati Jakarta, Dapot Sariarma mengungkapkan, pada Selasa (3/6/2026), pihaknya menetapkan tersangka terhadap Beneficial Owner PT RMS.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 3 Juni 2026 - 20:01 WIB
Kejati Jakarta
Sumber :
  • ANTARA

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan tiga tersangka  dalam kasus dugaan korupsi penyaluran pembiayaan yang berasal dari BRI melalui fintech KoinWorks.

Kasipenkum Kejati Jakarta, Dapot Sariarma mengatakan, tiga tersangka merupakan petinggi PT Lunnaria Annua Teknologi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tiga tersangka atas nama BAA selaku Direktur Operasional PT LAT pada 2021-sekarang; BH selaku Direktur Utama PT LAT 2015-2022 dan Komisaris PT LAT 2022-sekarang; serta JB selaku Direktur Utama PT LAT pada tahun 2024-sekarang,” kata Dapot, dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Lebih lanjut, Dapot menerangkan bahwa terhadap para tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Cipinang dan Rutan Salemba, sejak kemarin (6/5/2026).

Sementara itu, Dapot menjelaskan, para tersangka dalam kasus ini selaku pengurus PT Lunnaria Annua Teknologi yang merupakan pemilik Fintech KoinWorks melakukan kerja sama didasarkan analisis yang tidak layak. 

Selanjutnya para tersangka mengajukan serta menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum dari bank BUMN.

“Penyaluran pembiayaan diberikan kepada beberapa nasabah dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi,” jelas Dapot.

Atas peristiwa tersebut, telah dilakukan pencairan kredit sekitar Rp600 miliar dan hingga saat ini pihak Kejati Jakarta masih mendalami keterlibatan internal bank dan pihak nasabah yang melakukan manipulasi pengajuan kredit.

Sementara itu, Dapot menjelaskan, dalam hal ini penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, melakukan pemeriksaan saksi, ahli, dan tersangka, dan melakukan pelacakan aset guna pemulihan kerugian keuangan negara.

“Para tersangka diketahui melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jis. Pasal 20 huruf c dan Pasal  126 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTPK,” ungkap Dapot. (Ars)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Sidang perdana gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/7/2026).
Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Gus Miftah disinggung dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Didier Deschamps kembali mengandalkan formasi 4-2-3-1 dengan menurunkan kekuatan terbaik melawan Spanyol.
Hadirkan Harapan Baru bagi Pasien Katarak, JEC ANWARI Purwokerto Gelar Operasi Katarak

Hadirkan Harapan Baru bagi Pasien Katarak, JEC ANWARI Purwokerto Gelar Operasi Katarak

Dalam rangka memperingati Bulan Bakti PERDAMI 2026, Klinik Utama Mata JEC ANWARI @ Purwokerto turut berpartisipasi dalam rangkaian bakti sosial operasi katarak yang diinisiasi oleh PERDAMI atau Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia.
Lebih Dari 14.000 Orang Tewas Akibata Gelombang Panas di Eropa

Lebih Dari 14.000 Orang Tewas Akibata Gelombang Panas di Eropa

Sedikitnya 14.000 orang meninggal di enam negara Eropa yang paling terdampak gelombang panas pada akhir Juni, jauh di atas tingkat kematian normal, lapor Politico.

Trending

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

Sebanyak 31 saksi diperiksa dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026, Rabu 15 Juli, akan menyajikan duel dua tim kandidat juara, Spanyol Vs Prancis di AT&T Stadium, Amerika Serikat.
Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Didier Deschamps kembali mengandalkan formasi 4-2-3-1 dengan menurunkan kekuatan terbaik melawan Spanyol.
Resmi Jadi Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bertekad Mengalahkan Red Sparks Musim Depan

Resmi Jadi Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bertekad Mengalahkan Red Sparks Musim Depan

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, resmi kembali ke negeri ginseng untuk memperkuat Hyundai Hillstate pada Liga Voli Korea musim depan.
Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Gus Miftah disinggung dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
KPKP Jakarta Barat Lakukan Sidak, Ditemukan Warung Makan yang Diduga Jual Daging Anjing

KPKP Jakarta Barat Lakukan Sidak, Ditemukan Warung Makan yang Diduga Jual Daging Anjing

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat melakukan sidak pada Selasa (14/7/2026). 
Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Selengkapnya

Viral