News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BREAKING NEWS: Selamat Jalan Eril

Pihak berwenang sudah merubah status Eril dari "hilang" menjadi "tenggelam".
Jumat, 3 Juni 2022 - 09:50 WIB
Emmeril Kahn Mumtadz.
Sumber :
  • Sumber: instagram @emmerilkahn

Pertama, ia magang di PT. Pindad (Persero) sebagai Mechanical Engineering di Bandung, Jawa Barat pada Januari 2021 hingga Maret 2021. Kemudian, yang kedua ia magang sebagai Insiyur Peralatan Berputar di Badak LNG pada Juli 2021 hingga September 2021.

Putra sulung Ridwan Kamil ini juga sukses menjadi juara pertama Lomba Live Nasional dari UNJ pada Juni 2022. Ia juga sukses menjadi finalis Olympics of History yang diselenggarakan oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada Juni 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui ia juga sedang menempuh pendidikan Energi Summer School bidang Digitalisasi Energi Industri dan Energi Terbarukan di Peter the Great St. Petersburg Polytechnic University, Russia sejak 2021 lalu.

Eril sendiri memangku jabatan Presiden di Jabar Bergerak Zillenial sejak 2022. Tidak hanya berprestasi di bidang akademis, Eril juga bisa bermain alat musik seperti saksofon serta suka berpetualang.

Diketahui Eril ingin melanjutkan pendidikannya pada jenjang S2 di Swiss. Namun naasnya, musibah ini terjadi ketika keluarga Ridwan Kamil sedang mencari sekolah untuk Eril yang akan melanjutkan pendidikan S2. Pada saat itu RK sendiri sedang berada di Inggris.

Ridwan Kamil sendiri langsung berangkat ke Swiss setelah menerima kabar musibah tersebut dan saat ini telah bertemu dengan keluarga di sana. (mg4/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Patahkan Narasi Hotman Paris, Mensesneg Sebut Proses Hukum Eks Jampidsus Tak Perlu Izin Presiden

Patahkan Narasi Hotman Paris, Mensesneg Sebut Proses Hukum Eks Jampidsus Tak Perlu Izin Presiden

Berbagai spekulasi hadir di tengah pengusutan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Antreannya Mengular Viral, Kenapa Kolesom Jumbo Beralkohol 19,7 Persen Tergolong Khamr? Begini Penjelasan LPPOM MUI

Antreannya Mengular Viral, Kenapa Kolesom Jumbo Beralkohol 19,7 Persen Tergolong Khamr? Begini Penjelasan LPPOM MUI

LPH LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut minuman kolesom jumbo yang viral tergolong khamr dan haram karena minuman beralkohol lebih dari 0,5 persen.
Respons Pemerintah Saat Publik Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Respons Pemerintah Saat Publik Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Desakan datang terkait penanganan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah untuk diambil alih oleh KPK.
Gerindra Minta Publik Tak Terpengaruh Narasi Hubungkan Febrie dengan Prabowo

Gerindra Minta Publik Tak Terpengaruh Narasi Hubungkan Febrie dengan Prabowo

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu juga meminta agar pengacara Hotman Paris Hutapea tidak mengaitkan kasus hukum tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Bahlil Isyaratkan Harga BBM Nonsubsidi Bakal Turun, Kapan?

Menteri Bahlil Isyaratkan Harga BBM Nonsubsidi Bakal Turun, Kapan?

Sinyal penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis nonsubsidi mulai diembuskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. 
Menko Yusril Ihza Mahendra: KPK Belum Perlu Intervensi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Menko Yusril Ihza Mahendra: KPK Belum Perlu Intervensi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, berpandangan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum saatnya mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 

Trending

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan setelah mendapat pertanyaan mengenai peluang dirinya maju sebagai Wali Kota Depok pada masa mendatang.
Kemlu: Lebih dari 1.200 WNI Pulang dari Pusat Online Scam Myanmar Sejak 20 Februari-16 Juli 2026

Kemlu: Lebih dari 1.200 WNI Pulang dari Pusat Online Scam Myanmar Sejak 20 Februari-16 Juli 2026

Kemlu RI menyatakan lebih dari 1.200 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari pusat online scam.
Prabowo: Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Kita Bekerja Sangat Keras, Padat dan Cepat

Prabowo: Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Kita Bekerja Sangat Keras, Padat dan Cepat

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan seluruh jajarannya bekerja sangat keras hingga cepat menjelang dua tahun pemerintahannya. 
Gerindra Minta Publik Tak Terpengaruh Narasi Hubungkan Febrie dengan Prabowo

Gerindra Minta Publik Tak Terpengaruh Narasi Hubungkan Febrie dengan Prabowo

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu juga meminta agar pengacara Hotman Paris Hutapea tidak mengaitkan kasus hukum tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.
Denny Sumargo Komentari Video Klarifikasi Giorgio Antonio, Jawabannya Menohok!

Denny Sumargo Komentari Video Klarifikasi Giorgio Antonio, Jawabannya Menohok!

Setelah Giorgio Antonio akhirnya muncul melalui video klarifikasi di media sosial, tanggapan dari sejumlah figur publik pun bermunculan, termasuk dari Denny Sumargo.
Menko Yusril Ihza Mahendra: KPK Belum Perlu Intervensi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Menko Yusril Ihza Mahendra: KPK Belum Perlu Intervensi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, berpandangan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum saatnya mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 
Antreannya Mengular Viral, Kenapa Kolesom Jumbo Beralkohol 19,7 Persen Tergolong Khamr? Begini Penjelasan LPPOM MUI

Antreannya Mengular Viral, Kenapa Kolesom Jumbo Beralkohol 19,7 Persen Tergolong Khamr? Begini Penjelasan LPPOM MUI

LPH LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut minuman kolesom jumbo yang viral tergolong khamr dan haram karena minuman beralkohol lebih dari 0,5 persen.
Selengkapnya

Viral