News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Ungkap Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Kasus MBG Diduga Selewengkan Insentif SPPG

Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. 
Kamis, 4 Juni 2026 - 17:46 WIB
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. 

Ketiga tersangka tersebut adalah Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inti dari dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyalahgunaan dana insentif yang disalurkan BGN kepada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan adanya aliran dana harian yang diduga diselewengkan oleh para tersangka demi kepentingan pribadi.

Syarief menyebutkan bahwa nilai insentif yang diberikan kepada SPPG mencapai angka Rp6 juta per hari. 

“Kurang lebih yang Rp6 juta itu. Yang per hari,” ujarnya saat memberikan keterangan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (4/6).

Kendati demikian, pihak kejaksaan belum bersedia memaparkan secara detail mengenai bagaimana teknis atau modus operandi penyelewengan dana tersebut. 

Syarief menegaskan bahwa hal itu masih masuk dalam ranah rahasia penyidikan. 

“Itu nanti kami sampaikan. Masih materi penyidikan itu,” tambahnya.

Hingga saat ini, tim penyidik masih berfokus pada pembuktian tindak pidana korupsi dan belum merambah ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

“Untuk saat ini belum. Kita masih penyidikan murni penyidikan tindak pidana korupsi,” jelas Syarief.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi secara sepihak untuk menjadi mitra SPPG. 

Selain itu, terdapat temuan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan barang maupun jasa di lingkungan BGN.

Akibat perbuatannya, ketiga eks pejabat tersebut dijerat dengan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka kini menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (3/6). 

Penahanan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (ant/dpi)
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Hungaria 2026: Mampukah Aprilia Lanjutkan Dominasinya di Awal Musim Ini?

Jadwal MotoGP Hungaria 2026: Mampukah Aprilia Lanjutkan Dominasinya di Awal Musim Ini?

Jadwal MotoGP Hungaria 2026 yang kan berlangsung sepanjang akhir pekan ini menjadi kesempatan emas Aprilia untuk melanjutkan dominasinya musim ini.
750 Atlet Muda Unjuk Kemampuan di Indonesia Short Course Emerging Series 2026

750 Atlet Muda Unjuk Kemampuan di Indonesia Short Course Emerging Series 2026

Melalui kompetisi yang digelar secara berkelanjutan, para perenang diharapkan memperoleh pengalaman bertanding yang lebih banyak dan terukur.
Indonesia Open 2026: Pulangkan Ranking Dua Dunia! Raymond/Joaquin Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Indonesia Open 2026: Pulangkan Ranking Dua Dunia! Raymond/Joaquin Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Gelaran Indonesia Open 2026 hari ketiga Kamis (5/6) yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, menghadirkan kejutan pada babak 16 besar sektor ganda putra.
Man City Naik Pitam dan Siap Tuntut Calon Presiden Real Madrid Gara-gara Berani Pajang Foto Erling Haaland

Man City Naik Pitam dan Siap Tuntut Calon Presiden Real Madrid Gara-gara Berani Pajang Foto Erling Haaland

Man City sedang mempertimbangkan tindakan hukum setelah kandidat Presiden Real Madrid, Enrique Riquelme, mengatakan bahwa ia akan merekrut striker Norwegia milik klub Liga Premier tersebut, Erling Haaland, jika terpilih.
Isu Reshuffle Kabinet Menguat saat Rupiah Melemah, Istana Beri Jawaban Tegas

Isu Reshuffle Kabinet Menguat saat Rupiah Melemah, Istana Beri Jawaban Tegas

Istana Kepresidenan membantah keras isu pengunduran diri Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa maupun kabar perombakan atau reshuffle kabinet.
Persija Cuci Gudang, Emaxwell Hingga Alanno Semakin Dekat dengan Maung Bandung?

Persija Cuci Gudang, Emaxwell Hingga Alanno Semakin Dekat dengan Maung Bandung?

Persib Bandung sebagai juara Super League 2025-2026 akan menghadapi musim tersibuk pada edisi 2026-2027 pun bisa melirik pemain yang dilepas oleh Persija Jakarta. 

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Presiden RI Prabowo Subianto bercerita saat dirinya mendapat laporan adanya dugaan penyelewengan di lembaga Badan Gizi Nasional (BGN)
Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengingatkan kepada pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap menjaga integritas.
Mengapa 'Messi Iran' Tiba-Tiba Hilang dari Piala Dunia 2026?

Mengapa 'Messi Iran' Tiba-Tiba Hilang dari Piala Dunia 2026?

berbagai laporan menyebut absennya sang penyerang yang berjuluk Messi dari Iran itu dari Piala Dunia 2026 tidak lepas dari kontroversi di luar lapangan.
Kejagung Bongkar Fakta Baru Korupsi MBG, Barang yang Dimark Up Ternyata Sudah Beredar

Kejagung Bongkar Fakta Baru Korupsi MBG, Barang yang Dimark Up Ternyata Sudah Beredar

Kejaksaan Agung mengungkap fakta baru soal barang operasional pelaksanaan MBG yang dilakukan mark up oleh tiga tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung
Hasil Survei Poltracking Terbaru Tunjukan 72,2 Persen Masyarakat Indonesia Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Hasil Survei Poltracking Terbaru Tunjukan 72,2 Persen Masyarakat Indonesia Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (4/6/2026). 
Selengkapnya

Viral