News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Pledoi Kasus Korupsi Chromebook, JPU: Kita Murni Penegakan Hukum

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim membacakan pledoi atau nota pembelaan pada sidang dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di PN Tipikor, Selasa (2/6/2026).
Jumat, 5 Juni 2026 - 02:17 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnnenews.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim membacakan pledoi atau nota pembelaan pada sidang dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di PN Tipikor, Selasa (2/6/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut merespons pledoi yang disampaikan Nadiem dan tim kuasa hukumnya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU Parade Hutasoit menyatakan tanggapan terkait dengan poin-poin yang disampaikan oleh kubu Nadiem akan disimpulkan oleh pihaknya pada sidang berikutnya pada Selasa (9/6/2026).

Kendati begitu, Parade mengatakan pada intinya dari 16 halaman nota pembelaan yang dibacakan Nadiem dan 1.334 halaman dari tim hukumnya ada perbedaan perspektif dengan pendapat JPU. 

Kubunya menekankan jika proses kasus tersebut murni penegakan hukum. 

"Di mana dalam hal ini penasihat hukum terdakwa dan terdakwa pada dasarnya menyimpulkan tidak terbuktinya unsur-unsur sebagaimana yang kami dakwakan, yang sudah kita bacakan pada sidang sebelumnya menyatakan terdakwanya dakwaan primer," kata Parade.

Parade menjelaskan pihaknya tetap menghormati persidangan meski JPU menilai penasihat hukum beberapa kali menggunakan sejumlah narasi yang pada dasarnya tidak berdasarkan fakta persidangan.

Ia mnegaku JPU juga akan menyimpulkan salah satu poin dalam pledoi itu terkait klaim pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek telah menghemat pengeluaran negara sebesar Rp3,9 triliun.

"Ini nanti akan kita simpulkan, apa sih yang dimaksud menguntungkan? Karena kalau kita lihat awalnya, awalnya dibuatnya program Chromebook menurut versi beliau, di satu sisi beliau mengatakan bukan beliau yang menyarankan, tapi di sisi lain beliau menyimpulkan bahwa Chromebook itu adalah sesuatu program yang menguntungkan," kata Parade.

"Itu fakta persidangan. Sementara pengadaan tersebut harga satu Chromebook itu kan sekitar Rp6 jutaan, jadi Rp5-6 juta. Jadi ada kemahalan. Jadi kalau dikatakan menguntungkan, menguntungkannya kita sampai sekarang kan tidak bisa terbukti," sambungnya.

JPU juga membantah tudingan adanya unsur politis atau tekanan dari pihak internal tertentu dalam proses penegakan hukum dugaan korupsi pengadaan Chromebook. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Parade menegaskan bahwa proses kasus tersebut murni sebagai penegakan hukum tindak pidana korupsi.

"Pada dasarnya kami penuntut umum tidak pernah berlandaskan masalah-masalah politik ya. Ini kan bisa kita lihat fakta-fakta yang atau persidangan-persidangan korupsi yang lainnya, kita murni penegakan hukum. Jadi kalau beliau menganggap seperti itu, kami tetap mengatakan bahwa itu adalah sesuatu yang keliru," ujarnya.(raa)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isu Reshuffle Menguat, Istana Bilang Begini soal Nasib Purbaya hingga Said Iqbal Mau Masuk Kabinet Prabowo

Isu Reshuffle Menguat, Istana Bilang Begini soal Nasib Purbaya hingga Said Iqbal Mau Masuk Kabinet Prabowo

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal isu reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih menyusul berbagai dinamika politik dan ekonomi yang terjadi.
Rupiah Ditutup Rp18.049, Pengamat Sebut Bayang-Bayang Defisit Fiskal Tekan Pasar

Rupiah Ditutup Rp18.049, Pengamat Sebut Bayang-Bayang Defisit Fiskal Tekan Pasar

Tekanan terhadap Rupiah pada perdagangan Kamis (4/6/2026) ditutup melemah 82 poin ke level Rp18.049 per Dolar AS dari posisi sebelumnya Rp17.966.
Tengah Jadi Runner Up Terbaik, Ini Skenario Paling Masuk Akal Demi Timnas Indonesia U-19 Lolos Semifinal Piala AFF

Tengah Jadi Runner Up Terbaik, Ini Skenario Paling Masuk Akal Demi Timnas Indonesia U-19 Lolos Semifinal Piala AFF

Kemenangan 3-0 Timnas Indonesia U-19 melawan Timor Leste, di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Kamis (4/6/2026) tak mampu mempertahankan posisi tim asuhan Nova Arianto di puncak klasemen. 
Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang belakangan menjadi konsumsi publik ternyata memunculkan efek domino yang tak terduga. Sejumlah sosok dari masa lalu Sarwendah ikut angkat bicara.
John Herdman: Oman Jadi Ujian Pantas Bagi Timnas Indonesia 

John Herdman: Oman Jadi Ujian Pantas Bagi Timnas Indonesia 

Untuk FIFA Matchday edisi Juni 2026 ini, Timnas Indonesia akan menjamu Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026). 
KPK Bongkar Peran Kakanwil Imigrasi Jabar di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Bongkar Peran Kakanwil Imigrasi Jabar di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar peran Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (JS) dalam kasus dugaan pemerasan izin tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA).

Trending

AC Tiba-Tiba Rusak Saat Cuaca Panas? Ini Solusi dan Cara Mendapatkan Layanan Perbaikan 24 Jam

AC Tiba-Tiba Rusak Saat Cuaca Panas? Ini Solusi dan Cara Mendapatkan Layanan Perbaikan 24 Jam

AC bermasalah bisa terjadi kapan saja, mulai dari tidak dingin hingga bocor. Simak penyebab umum kerusakan AC dan solusi layanan perbaikan 24 jam yang bisa diakses kapan saja.
Ruben Onsu Serang Balik Sosok Terdekat Sarwendah yang Diduga Ikut Memperkeruh Polemik Hak Asuh Anak

Ruben Onsu Serang Balik Sosok Terdekat Sarwendah yang Diduga Ikut Memperkeruh Polemik Hak Asuh Anak

Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak tengahmenjadi sorotan. Ruben blak-blakan menyinggung sosok yang diduga memperkeruh konflik.
‎Singkirkan Alwi Farhan di Indonesia Open 2026, Jonatan Christie Akui Sempat Kesulitan Hadapi Juniornya

‎Singkirkan Alwi Farhan di Indonesia Open 2026, Jonatan Christie Akui Sempat Kesulitan Hadapi Juniornya

Menurut Jonatan, pertandingan berjalan sangat ketat karena Alwi datang dengan modal kepercayaan diri tinggi usai mencatat hasil impresif dalam beberapa turnamen terakhir.
Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus memunculkan berbagai respons publik. Ungkapan eks personel Cherrybelle ikut terseret.
Ada Kabar Buruk, Marselino Ferdinan Alami Cedera Hamstring Sehari Sebelum Timnas Indonesia Lawan Oman di FIFA Matchday

Ada Kabar Buruk, Marselino Ferdinan Alami Cedera Hamstring Sehari Sebelum Timnas Indonesia Lawan Oman di FIFA Matchday

Timnas Indonesia mendapat kabar kurang baik jelang laga FIFA Matchday melawan Oman. Marselino Ferdinan mengalami cedera hamstring dan masih menunggu hasil tes kebugaran
Mengapa Teknologi Titanium dan Pengaturan Suhu Presisi Semakin Dibutuhkan Pada Pemanas Air?

Mengapa Teknologi Titanium dan Pengaturan Suhu Presisi Semakin Dibutuhkan Pada Pemanas Air?

Dalam sistem pemanas air, ketahanan komponen menjadi salah satu faktor yang menentukan usia pakai produk. Salah satu inovasi yang banyak digunakan saat ini adalah elemen pemanas
Soal Korupsi Tata Kelola Program MBG Oleh Dadan Hindayana Cs, Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang

Soal Korupsi Tata Kelola Program MBG Oleh Dadan Hindayana Cs, Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang

Kejaksaan Agung masih mendalami soal kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, oleh tiga tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Selengkapnya

Viral