News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KemenHAM DKI Libatkan 23 Instansi Dukung Pelaporan UPR PBB 2027

KemenHAM DKI Jakarta melibatkan 23 instansi lintas sektor dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi implementasi instrumen HAM internasional guna mendukung penyusunan laporan Indonesia pada mekanisme Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2027. 
Jumat, 5 Juni 2026 - 08:54 WIB
KemenHAM DKI Libatkan 23 Instansi Dukung Pelaporan UPR PBB 2027
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta melibatkan 23 instansi lintas sektor dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi implementasi instrumen HAM internasional guna mendukung penyusunan laporan Indonesia pada mekanisme Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2027. 

Kegiatan bertajuk "Laporan Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Instrumen HAM Internasional di Wilayah" tersebut digelar di Jakarta pada Rabu (3/6) dan dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM DKI Jakarta Mikael Azedo Harwito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan hasil evaluasi dan data yang dihimpun dari pemerintah daerah akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Laporan Nasional Indonesia yang akan disampaikan pada sidang UPR Dewan HAM PBB pada 31 Maret 2027.

"Komitmen ratifikasi instrumen HAM internasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Hasil kegiatan ini akan menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam pemenuhan kewajiban internasional, termasuk mekanisme UPR di PBB," kata Mikael.

Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Ratna Dumasari menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan mengidentifikasi capaian, memetakan kesenjangan implementasi, serta mengumpulkan data dukung yang valid terkait pelaksanaan HAM di tingkat daerah.

Menurut dia, pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengawal implementasi instrumen HAM internasional yang tercermin dalam pelayanan publik sehari-hari.

Dalam pemaparan secara daring, Kepala Subdirektorat Instrumen HAM Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya KemenHAM Vini Hygieani Waluya menyebutkan laporan UPR mendatang akan memuat perkembangan implementasi HAM Indonesia sepanjang periode 2022-2026.

"Penyusunan laporan kali ini menggunakan pendekatan evidence-based dan impact-oriented. Setiap kebijakan dan program yang dilaporkan harus didukung data yang valid serta menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Vini.

Dia menjelaskan sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam mekanisme UPR, antara lain kesetaraan dan nondiskriminasi, perlindungan kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas, hak atas kesehatan dan pendidikan, hingga isu lingkungan hidup, bisnis dan HAM, perlindungan data pribadi, serta pemberantasan perdagangan orang.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Bidang Hukum dan Kesejahteraan Sosial Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Heru Susetyo menyoroti posisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB.

Dia menjelaskan mekanisme UPR merupakan proses saling meninjau antarnegara yang dilakukan setiap empat hingga lima tahun sekali untuk mengevaluasi pelaksanaan HAM di masing-masing negara.

Menurut Heru, laporan nasional yang disampaikan harus ringkas, namun tetap mampu menggambarkan perkembangan dan tantangan yang dihadapi, mengingat isu seperti kebebasan berekspresi, penegakan hukum daerah, dan hak kekayaan intelektual sering menjadi perhatian komunitas internasional.

Kegiatan tersebut ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti seluruh perwakilan instansi. Dalam sesi itu, masing-masing peserta mengisi instrumen UPR sesuai bidang tugasnya sebagai bahan penguatan laporan HAM Indonesia di tingkat internasional sekaligus mendukung kebijakan pemajuan HAM di Jakarta. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Kreator konten atau sosok mantan "Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan surat terbuka usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

John Herdman menegaskan tidak ada sekat pemain lokal dan diaspora. Menurutnya, semua pemain yang mengenakan seragam Garuda adalah bagian dari Timnas Indonesia.
Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan pihaknya dapat membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari jika Amerika Serikat mau menerima rencana yang disampaikan Iran lewat Qatar.
Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Timnas Indonesia mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan atas Singapura. Garuda menang 2-0 dalam laga Grup A di SUGBK, Jakarta, Jumat (25/09/2026).
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta. Kabar duka ini langsung viral di medsos.
Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Selengkapnya

Viral