News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026.
Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:24 WIB
Ilustrasi insentif pajak.
Sumber :
  • Bapenda DKI Jakarta.

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026. Insentif ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 1 Juni hingga 31 Juli 2026.

Potongan tersebut diberikan secara otomatis saat pembayaran. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan atau melakukan proses administrasi tambahan untuk memperoleh keringanan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengingatkan bahwa nilai yang tercantum pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dapat berbeda dari nilai tagihan aktual yang muncul saat pembayaran. Perbedaan ini terjadi karena potongan 7,5 persen diterapkan secara otomatis pada sistem pembayaran.

Dalam sejumlah kanal pembayaran, keterangan potongan tidak selalu ditampilkan secara terpisah. Namun, apabila nilai tagihan yang muncul saat pembayaran lebih kecil dibandingkan nilai yang tertera pada SPPT, hal tersebut menandakan bahwa insentif telah berlaku.

Kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Memasuki pertengahan tahun, pembayaran PBB-P2 menjadi salah satu kewajiban yang dapat segera diselesaikan agar wajib pajak dapat memanfaatkan periode insentif yang tersedia.

Selain potongan 7,5 persen untuk PBB-P2 tahun pajak 2026, Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2 tahun sebelumnya. Program ini berlaku untuk pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2025, termasuk pembayaran dengan skema angsuran.

Melalui pembebasan sanksi administratif tersebut, wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan. Periode pembebasan sanksi administratif berlangsung mulai 1 April hingga 31 Desember 2026.

Kedua insentif ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2 dengan lebih ringan. Wajib pajak yang membayar lebih awal dapat memperoleh manfaat potongan, sekaligus menghindari penumpukan kewajiban pajak di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembayaran PBB-P2 juga menjadi bagian penting dari kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Jakarta. Pajak daerah yang dibayarkan warga digunakan untuk menopang berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, termasuk peningkatan infrastruktur, fasilitas umum, layanan pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan pembangunan kota lainnya.

Bapenda DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode insentif PBB-P2 yang masih berlangsung. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan, tetapi juga ikut berperan dalam mendukung terwujudnya Jakarta yang lebih nyaman, aman, inklusif, dan maju. (cmi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geram Dituding Hidup dari Uang Ruben Onsu, Adik Kandung Sarwendah Justru Bongkar Fakta Baru

Geram Dituding Hidup dari Uang Ruben Onsu, Adik Kandung Sarwendah Justru Bongkar Fakta Baru

Di tengah memanasnya konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah, nama Wendy Lo mendadak ikut menjadi sorotan. Adik Sarwendah itu angkat bicara usai kena tudingan.
Diangkat dari Cerita Viral, Serial Samuel Gelar Gala Premiere Hingga Siap Tayang Perdana Pekan Depan

Diangkat dari Cerita Viral, Serial Samuel Gelar Gala Premiere Hingga Siap Tayang Perdana Pekan Depan

WeTV Original Samuel akhirnya sudah menentukan tanggal tayangnya. Bertepatan dengan hari libur sekolah, serial Samuel akan mulai tayang pekan depan.
Hasil Timnas Indonesia vs Oman: Garuda Cetak Sejarah di FIFA Matchday, Menang 3-0 dan Akhiri Rekor 38 Tahun Tak Bisa Kalahkan Al-Ahmar

Hasil Timnas Indonesia vs Oman: Garuda Cetak Sejarah di FIFA Matchday, Menang 3-0 dan Akhiri Rekor 38 Tahun Tak Bisa Kalahkan Al-Ahmar

Hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Oman pada FIFA Matchday, Jumat (05/06/2026) malam WIB. Skuad Garuda sukses mencetak sejarah setelah menang telak 3-0.
Ada Rekrutmen 355 Ribu ASN dan MBG, Belanja Negara Melonjak 34,4 Persen Dibanding 2025

Ada Rekrutmen 355 Ribu ASN dan MBG, Belanja Negara Melonjak 34,4 Persen Dibanding 2025

Belanja negara pada akhir Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun atau melonjak 34,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan adanya pengangkatan ASN dan MBG.
Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026, Akui Sempat Kesulitan Beradaptasi dengan Kondisi Lapangan

Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026, Akui Sempat Kesulitan Beradaptasi dengan Kondisi Lapangan

Pebulutangkis tunggal putra andalan Indonesia, Jonatan Christie, berhasil melaju ke babak semifinal Indonesia Open 2026 setelah sukses menaklukan Yushi Tanaka.
Kawal Program Prioritas Presiden, BSKDN Gencarkan Monitoring dan Evaluasi di Daerah: Tidak Boleh Berjalan Terpisah

Kawal Program Prioritas Presiden, BSKDN Gencarkan Monitoring dan Evaluasi di Daerah: Tidak Boleh Berjalan Terpisah

BSKDN Kemendagri tengah mengembangkan fungsi Policy Hub sebagai pusat integrasi data, analisis, informasi lapangan, rekomendasi kebijakan, hingga pengambilan keputusan.

Trending

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bocorkan akal bulus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk mark up pengadaan motor listrik dalam perkara korupsi
Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Terkait pleidoi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Ternyata mendapat perhatian dan komentar Jokowi
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Pemerintah Indonesia berencana membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini di Jakarta​​​​​​​

Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini di Jakarta​​​​​​​

Timnas Indonesia bersiap melakoni partai krusial dengan tensi tinggi melawan Oman dalam ajang internasional bertajuk FIFA Matchday atau Garuda Championship Seri
Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Selengkapnya

Viral