News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Ombudsman Dipecat karena Kasus Korupsi, Mensesneg Beberkan Reaksi Istana

Istana merespons penetapan Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013-2025 oleh Kejaksaan Agung RI.
Senin, 8 Juni 2026 - 19:27 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Sumber :
  • dok. Setpres

Jakarta, tvOnenews.comIstana Kepresidenan merespons keputusan Majelis Etik Ombudsman RI yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ketua Ombudsman RI Hery Susanto.

Pemerintah menegaskan menghormati langkah tegas tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lembaga negara dan akuntabilitas pejabat publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan keputusan yang telah diambil Majelis Etik Ombudsman merupakan mekanisme internal yang harus dihormati semua pihak.

“Ya, kita menghormati keputusan itu ya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013-2025 oleh Kejaksaan Agung RI.

Kasus itu kemudian berujung pada pemeriksaan etik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap pimpinannya sendiri.

Prasetyo menegaskan bahwa prinsip penegakan integritas tidak hanya berlaku bagi Ombudsman, tetapi bagi seluruh penyelenggara negara tanpa terkecuali. Menurut dia, publik berhak mendapatkan teladan dari para pejabat yang diberikan amanah menjalankan fungsi negara.

“Tentunya itu sebenarnya kan tidak hanya berlaku untuk Ombudsman ya, berkenaan dengan masalah kejadian itu (korupsi) kan kita tidak ingin terjadi kepada siapapun para pejabat negara. Jadi kita menghormati, nanti kita tindaklanjuti semuanya,” jelasnya.

Sebelumnya, Majelis Etik Ombudsman RI memutuskan Hery Susanto terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku insan Ombudsman.

Dalam putusan yang dibacakan pada konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Senin (8/6/2026), Hery dijatuhi sanksi paling berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua sekaligus anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.

“Terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku insan Ombudsman. Menjatuhkan sanksi tingkat berat, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan ketua merangkap anggota Ombudsman masa jabatan 2026-2031 kepada Hery Susanto,” ujar anggota Majelis Etik Ombudsman Partono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Etik juga akan menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar penerbitan keputusan presiden (Keppres) guna mengesahkan pemberhentian tetap Hery dari jabatannya.

Dalam pertimbangannya, Majelis menilai Hery tidak menunjukkan iktikad untuk mengundurkan diri maupun menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah status tersangkanya diumumkan. (agr/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengamat BUMN: Kinerja MIND ID 2025 Lampaui Ekspektasi, Bukan Sekadar Windfall Harga Komoditas

Pengamat BUMN: Kinerja MIND ID 2025 Lampaui Ekspektasi, Bukan Sekadar Windfall Harga Komoditas

Perusahaan-perusahaan di bawah naungan Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berhasil menavigasi tantangan volatilitas harga komoditas dan gejolak
Polisi Akui Kantongi Satu Pihak Terduga Pelaku Pembunuh Bocah 11 Tahun di Jenar Sragen

Polisi Akui Kantongi Satu Pihak Terduga Pelaku Pembunuh Bocah 11 Tahun di Jenar Sragen

Misteri kematian tragis seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mulai menemukan titik terang. Polisi mengaku mengantongi satu pihak terduga pelaku.
‎John Herdman Sebut Laga Kontra Mozambik di FIFA Matchday Jadi Langkah Persiapan Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027

‎John Herdman Sebut Laga Kontra Mozambik di FIFA Matchday Jadi Langkah Persiapan Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dijadwalkan akan menghadapi Mozambik dalam lanjutan FIFA Matchday Juni 2026.
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta Selasa Besok, 13 Tersangka Akan Dihadirkan

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta Selasa Besok, 13 Tersangka Akan Dihadirkan

Polresta Yogyakarta dijadwalkan menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha pada Selasa (9/6/2026) besok. 
Buntut Viralnya Dugaan Pesta GAY di THM Karawang, Kapolres: Lokasi Sudah Ditutup!

Buntut Viralnya Dugaan Pesta GAY di THM Karawang, Kapolres: Lokasi Sudah Ditutup!

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah  angkat bicara soal viralnya dugaan pesta GAY di THM Karawang, Jabar, yang menyedot perhatian hingga tuai komentar
John Herdman Ucapkan Selamat ke Nova Arianto dan Timnas Indonesia U-19 Usai Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 ‎

John Herdman Ucapkan Selamat ke Nova Arianto dan Timnas Indonesia U-19 Usai Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 ‎

John Herdman secara langsung mengucapkan selamat atas keberhasilan Timnas Indonesia U-19.

Trending

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Founder sekaligus Pimpinan Mecca Al Arabiya Course (MAAC) Muhammad Zulfikar Danopa yang diketahui merupakan alumni Universitas Islam Madinah diduga melarikan ..
Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Pihak MAAC Buka Suara Usai Dituding Tipu Jemaah Miliaran Rupiah: Ogah Masalah Jadi Konsumsi Publik

Pihak MAAC Buka Suara Usai Dituding Tipu Jemaah Miliaran Rupiah: Ogah Masalah Jadi Konsumsi Publik

Entitas kursus bahasa Arab Mecca Al Arabiya Course (MAAC) di bawah naungan PT Meka Karya Indonesia menjadi sorotan setelah puluhan korbannya mulai buka suara...
Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Berita bola hari ini, Timnas Indonesia U-19 sukses melaju ke semifinal, media Vietnam memprediksi nasib Garuda usai hajar Oman, Bung Binder bela John Herdman.
Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 sukses memastikan tiket ke babak semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah meraih kemenangan penting atas Vietnam. Hasil tersebut sekaligus membuat nasib The Golden Star Warriors di ujung tanduk.
Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Shin Tae-yong akan Bentuk 'Mini Timnas Indonesia', Marselino Ferdinan hingga Ragnar Oratmangoen Disebut Siap Diboyong Persija ‎

Shin Tae-yong akan Bentuk 'Mini Timnas Indonesia', Marselino Ferdinan hingga Ragnar Oratmangoen Disebut Siap Diboyong Persija ‎

‎Shin Tae-yong secara resmi ditunjuk menjadi sosok juru taktik anyar Macan Kemayoran. Acara perkenalannya berlangsung di Jakarta Internasional Stadium (JIS) pada Senin (8/6/2026).
Selengkapnya

Viral