News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengapa Peserta JKN Perlu Surat Kontrol? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menjelaskan alasan mengapa peserta JKN perlu membawa surat kontrol sebagai salah satu syarat jika hendak mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.
Senin, 8 Juni 2026 - 21:31 WIB
Ilustrasi pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • Dok. BPJS Kesehatan

Jakarta, tvOnenews.com - Kepastian jadwal pelayanan adalah salah satu hal yang paling banyak ditanyakan peserta JKN saat mengakses layanan di rumah sakit, termasuk pada saat kontrol. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa peserta JKN yang hendak kontrol ke dokter, perlu membawa surat kontrol sebagai salah satu syaratnya.

Menurut Rizzky, surat kontrol diterbitkan oleh fasilitas kesehatan sesuai saran dokter penanggung jawab pasien dan memuat jadwal kunjungan kontrol berikutnya yang harus diikuti peserta. Surat kontrol ini juga sekaligus bertujuan untuk menjamin keberlanjutan perawatan peserta sesuai kebutuhan medis yang ditetapkan dokter penanggung jawab pasien.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tujuan penerbitan surat kontrol adalah untuk memberikan kepastian jadwal pelayanan bagi peserta JKN yang memerlukan kontrol lanjutan, baik setelah menjalani rawat inap maupun berdasarkan hasil pemeriksaan dokter setelah pelayanan rawat jalan. Dengan adanya jadwal yang jelas, peserta dapat memperoleh pelayanan sesuai rencana perawatan yang telah ditetapkan dokter,” ujar Rizzky.

Ia menjelaskan, terdapat dua kondisi yang menjadi dasar penerbitan surat kontrol. Pertama, peserta yang telah menyelesaikan perawatan rawat inap namun masih memerlukan pemantauan lanjutan akan diberikan surat kontrol untuk pelayanan rawat jalan sesuai jadwal yang ditentukan dokter.

Kedua, peserta yang menjalani pelayanan rawat jalan dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter masih memerlukan kontrol lanjutan juga akan diberikan surat kontrol yang memuat jadwal kunjungan berikutnya.

"Jadwal kontrol yang tercantum dalam surat kontrol merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan dan pertimbangan medis dokter penanggung jawab pasien. Karena itu, jadwal kontrol dapat berbeda antara satu peserta dengan peserta lainnya sesuai kondisi kesehatan masing-masing. Pada pelayanan rawat jalan, dokter akan menyampaikan apakah peserta masih memerlukan kontrol lanjutan atau perawatannya telah selesai. Sementara bagi peserta yang selesai menjalani rawat inap, dokter juga akan memberikan edukasi mengenai tindak lanjut perawatan, termasuk jadwal kontrol apabila masih diperlukan pemantauan lebih lanjut,” jelas Rizzky.

Lebih lanjut, Rizzky menjelaskan bahwa surat kontrol berlaku untuk satu kali kunjungan. Apabila setelah dilakukan pemeriksaan dokter peserta masih memerlukan kontrol lanjutan, maka surat kontrol dapat diterbitkan kembali sesuai kebutuhan medis peserta dan masa berlaku rujukan yang dimiliki.

"Seharusnya surat kontrol diterbitkan sebelum pelayanan kontrol diberikan, sebagai upaya menjaga kesinambungan pelayanan serta memberikan kepastian pelayanan kepada pasien. Setelah mendapatkan pelayanan dari dokter, kontrol selanjutnya dapat dijadwalkan paling cepat pada hari berikutnya sesuai rekomendasi dokter penanggung jawab pasien," tambah Rizzky.

Dalam pelaksanaannya, peserta wajib datang sesuai tanggal kontrol yang telah ditetapkan. Rizzky menuturkan, apabila terdapat kebutuhan untuk mengubah jadwal kunjungan, peserta dapat berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan dengan tetap memperhatikan jadwal praktik dokter penanggung jawab pasien.

“Kepastian jadwal kontrol tidak hanya memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses pelayanan lanjutan, tetapi juga mendukung kesinambungan terapi dan pemantauan kondisi kesehatan peserta. Di sisi lain, rumah sakit dapat mengelola kapasitas layanan secara lebih terencana sehingga pelayanan kepada peserta dapat berjalan lebih optimal,” ungkap Rizzky.

Jadwal kontrol ditetapkan berdasarkan pertimbangan medis dokter penanggung jawab peserta JKN dan bukan semata-mata ketentuan administratif. Rizzky menjelaskan, tujuannya adalah memastikan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan medisnya. (rpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Selain mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan melakukan autopsi, polisi juga telah memeriksa sekitar 11 saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban
Polda Metro Jaya Tegaskan Kabar Penembakan Ajudan Eks Jampidsus Adalah Hoaks

Polda Metro Jaya Tegaskan Kabar Penembakan Ajudan Eks Jampidsus Adalah Hoaks

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar viral yang menyebutkan adanya penembakan terhadap ajudan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 
Gubernur Pramono Ungkap Rp100 Miliar Dialokasikan untuk LPDP Jakarta: Berangkatkan 50-75 Mahasiswa

Gubernur Pramono Ungkap Rp100 Miliar Dialokasikan untuk LPDP Jakarta: Berangkatkan 50-75 Mahasiswa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan rencana program beasiswa LPDP khusus warga Jakarta. 
Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
Pengusaha Lapor Ekspor Mineral Kritis Terhambat, KSP Dudung Turun Tangan: Aparat Tidak Boleh Mengada-ada

Pengusaha Lapor Ekspor Mineral Kritis Terhambat, KSP Dudung Turun Tangan: Aparat Tidak Boleh Mengada-ada

KSP Dudung turun tangan merespons laporan pengusaha soal hambatan ekspor mineral kritis. KSP memastikan akan rutin melakukan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan APH.
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Tujuan Danantara akan Dilibatkan dalam Setiap Pengambilan Keputusan KSSK

Sesuai Arahan Prabowo, Ini Tujuan Danantara akan Dilibatkan dalam Setiap Pengambilan Keputusan KSSK

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Danantara akan dilibatkan dalam setiap setiap pembahasan kebijakan ekonomi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh KSSK.

Trending

Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu dokter intern yang tewas jatuh dari lantai 1 apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) lalu mengalami syok.
Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Tak Cuma Tubuh yang Berubah Drastis, Amanda Manopo Alami Mommy Brain Usai Melahirkan: Untung Aku Gak Lupa Anak Aku Siapa!

Tak Cuma Tubuh yang Berubah Drastis, Amanda Manopo Alami Mommy Brain Usai Melahirkan: Untung Aku Gak Lupa Anak Aku Siapa!

Di balik momen membesarkan putra pertamanya, Amanda Manopo mengaku harus menghadapi berbagai perubahan pada tubuh yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Kubu Ruben Onsu Sentil Sarwendah Soal Minta Rekening Khusus untuk Anak: Padahal Sebelumnya Bilang Gak Butuh

Kubu Ruben Onsu Sentil Sarwendah Soal Minta Rekening Khusus untuk Anak: Padahal Sebelumnya Bilang Gak Butuh

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyoroti pernyataan Sarwendah yang sebelumnya mengaku tidak lagi membutuhkan nafkah anak dari sang mantan suami.
Pengusaha Lapor Ekspor Mineral Kritis Terhambat, KSP Dudung Turun Tangan: Aparat Tidak Boleh Mengada-ada

Pengusaha Lapor Ekspor Mineral Kritis Terhambat, KSP Dudung Turun Tangan: Aparat Tidak Boleh Mengada-ada

KSP Dudung turun tangan merespons laporan pengusaha soal hambatan ekspor mineral kritis. KSP memastikan akan rutin melakukan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan APH.
Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari Gubernur BI menjadi sorotan. Pasalnya, pengunduran diri tersebut dilakukan saat masa jabatannya masih menyisakan waktu hingga 2028.
Selengkapnya

Viral