News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Limpahkan Tersangka Hery Susanto dan Barang Bukti Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel ke Kejari Jaksel

Tim Penyidik pada JAM PIDSUS menyerahkan tersangka Hery Susanto, eks Ketua Ombudsmand dan barang bukti atau pelimpahan Tahap II kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selasa, 9 Juni 2026 - 11:32 WIB
Profil Hery Susanto: Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Kini Tersangka Kasus Tambang Nikel
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyerahkan tersangka Hery Susanto, eks Ketua Ombudsmand dan barang bukti atau pelimpahan Tahap II kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jeffry mengatakan kegiatan Tahap II ini terkait berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode tahun 2013 sampai dengan tahun 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaksanaan tahap II tersebut dilaksanakan setelah tim penyidik melakukan pengumpulan alat bukti berupa pemeriksaan saksi sebanyak 38 orang, pemeriksaan ahli sebanyak 2 orang, pemeriksaan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik serta kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta,” terangnya, kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Adapun Jeffry mengungkapkan awal mula kasus ini bermula saat pemilik PT TSHU, berinisial LSO memiliki permasalahan perhitungan PNBP IPPKH oleh Kementerian Kehutanan RI yang mengharuskan PT TSHI membayar uang sebesar Rp130 miliar.

“PT TSHI keberatan untuk membayar PNBP sejumlah tersebut, kemudian LSO mencari jalan keluar sehingga bertemu dengan LKM yang merupakan orang kepercayaan HS yang menjabat selaku Anggota Komisioner Ombudsman periode tahun 2021-2026,” jelas Jeffry.

Kemudian LSO bertemu dengan HS di kantor Ombudsman dan menyampaikan kepada HS terkait permasalahan perhitungan PNBP IPPKH oleh Kementerian Kehutanan RI.

“Selanjutnya HS menyatakan bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan RI yang seolah-olah berawal dari Pengaduan Masyarakat dengan kesepakatan HS akan diberikan uang oleh LSO sejumlah Rp1,5 miliar,” ujar Jeffry.

Selanjutnya, dalam proses melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan RI tersebut, HS mengatur sedemikian rupa sehingga disimpulkan dalam LHP Ombudsman bahwa kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan RI terhadap PT. TSHI yang harus membayar uang sebesar Rp130 miliar tersebut adalah keliru dan dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar kepada negara tersebut.

“Setelah serangkaian pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan RI selesai, LSO mendapatkan draft Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman yang seharusnya bersifat rahasia kepada LSO dan menyampaikan bahwa Putusan Hasil Pemeriksaan sesuai harapan LSO dan untuk mengintervensi Kemenhut RI sehingga menguntungkan PT TSHI,” jelasnya.

Terkait hal ini, HS telah melawan hukum dengan menerima sejumlah uang dari perusahaan-perusahaan. Selain itu, HS juga menerima 1 (satu) unit rumah huni.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung RI menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel periode tahun 2013-2025.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan hingga penggeledahan.

“Pada hari ini, Kamis 16 April 2026, tim penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka Saudara HS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025,” kata Sulaeman, di Kejagung, Kamis (16/4/2026). (Ars/ree)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Dilepas Presiden Prabowo ke Asian Games 2026, Sejumlah Atlet Indonesia Ini Sudah Siap Tempur di Nagoya

Resmi Dilepas Presiden Prabowo ke Asian Games 2026, Sejumlah Atlet Indonesia Ini Sudah Siap Tempur di Nagoya

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melepas kontingen Indonesia yang akan berlaga di Asian Games 2026.
Sorot Gagasan Pembentukan PPHN MPR RI, Ini Sorotan Pakar Hukum

Sorot Gagasan Pembentukan PPHN MPR RI, Ini Sorotan Pakar Hukum

MPR RI serius menggulirkan kembali gagasan pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Viral ART Diduga Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Diambil Sedikit demi Sedikit untuk Biaya Nikah

Viral ART Diduga Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Diambil Sedikit demi Sedikit untuk Biaya Nikah

ART yang disebut berasal dari Lampung, diduga mengambil koleksi emas milik majikannya secara bertahap. Aksi tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan
Prabowo-Gibran Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Disambut SBY dan AHY

Prabowo-Gibran Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Disambut SBY dan AHY

Prabowo-Gibran disambut Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bikin Terkejut! Zulhas Blak-blakan Ungkap Kondisi Sebenarnya Program MBG

Bikin Terkejut! Zulhas Blak-blakan Ungkap Kondisi Sebenarnya Program MBG

Menko Pangan Zulhas mengakui pelaksanaan program MBG masih bermasalah dan menyebutnya gagal. Pemerintah menargetkan pembenahan dalam 1-2 bulan.
‎Terungkap Alasan Eliano Reijnders Hilang dari Skuad Persib, Sempat Terkena Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

‎Terungkap Alasan Eliano Reijnders Hilang dari Skuad Persib, Sempat Terkena Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kehadiran Eliano Reijnders ini berdekatan dengan pertandingan el classico Liga Indonesia antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026) mendatang.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Selengkapnya

Viral