News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! DPR Sahkan Revisi UU Polri Jadj Undang-Undang, Ini 8 Pokok Bahasannya

DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi UU.
Selasa, 9 Juni 2026 - 12:03 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi UU.

Pengesahan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Dasco.

“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan penguatan pengawasan internal dan eksternal terhadap institusi Polri sebelumnya telah dimasukkan pada KUHAP yang baru.

Salah satunya, terkait fungsi advokat yang kini boleh mendampingi kliennya saat diperiksa penyidik.

“KUHP baru sejak saat sebelum berstatus sebagai saksi bisa didampingi advokat 24 jam dan advokat bisa bersikap aktif membela kepentingan kliennya,” ujar Habiburokhman dalam rapat.

“Kalau dulu di KUHP lama cuma boleh duduk dengar diam catat, ya bagaimana mau mengawasi kinerja penyidik atau anggota Polri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman memaparkan delapan pokok pembahasan dalam revisi UU Polri tersebut, yakni:

1. Penegasan Terhadap tujuan dan arah transformasi Polri yang terbuka transparan profesional berintegritas serta berkualitas dalam pelayanan masyarakat.

2. Penguatan fungsi pengawasan dan penerapan prinsip keterbukaan sistem teknologi dan informasi yang modern.

3. ⁠ Jaminan netralitas dan profesional Polri dalam sistem tata kelola dan pembinaan karir sumber daya manusia.

4. ⁠ Penguatan pelaksanaan tugas kepolisian yang berorientasi pada kualitas pelayanan masyarakat, perlindungan dan pengayoman masyarakat, penegakan hukum dan penanggulangan kejahatan.

5. ⁠ Pengaturan secara ketat dan jelas tentang anggota Polri yang bertugas di luar institusi Polri.

6. ⁠ Pengaturan mengenai pemberhentian anggota Polri dan batas usia pensiun anggota Polri yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi secara lebih jelas dan terukur.

7. ⁠ Penerapan dan internalisasi kurikulum pendidikan yang mencakup prinsip humanis, demokratis, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

8. ⁠Penguatan dan fungsi serta kedudukan komisi kepolisian nasional

(saa/ree)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Minta Pemerintah Dorong Kemitraan Petani Lokal Dalam Program Swasembada Gula Nasional

DPR RI Minta Pemerintah Dorong Kemitraan Petani Lokal Dalam Program Swasembada Gula Nasional

Pemerintah Indonesia terus menggenjot perwujudan dalam menacapi target swasembada gula nasional.
Konten Hoaks 'Demo Agustus' Masif di Media Sosial, Direktur IPR : Masyarakat Jangan Terpancing

Konten Hoaks 'Demo Agustus' Masif di Media Sosial, Direktur IPR : Masyarakat Jangan Terpancing

Belakangan ini banyak konten medsos yang menyebarkan kembali video demonstrasi mahasiswa lama dengan sejumlah narasi provokatif, seperti "Demo sebesar ini enggak diliput media?".
Bobotoh Wajib Catat, Ini yang Terjadi di Bandung Jika Persib Jadi Juara Piala Presiden 2026

Bobotoh Wajib Catat, Ini yang Terjadi di Bandung Jika Persib Jadi Juara Piala Presiden 2026

Persib Bandung akan menjalani laga pamungkas dengan melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Kamis (6/8/2026). 
Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura, Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Langsung

Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura, Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Langsung

Wamendagri Ribka menegaskan pemerintah akan melakukan peninjauan langsung bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menyelidiki dugaan keracunan anak sekolah di Jayapura.
Reaksi Tegas UGM usai Identitas Dokter PPDS yang Komentar Nirempati Pasien BPJS Ternyata dari FKKMK

Reaksi Tegas UGM usai Identitas Dokter PPDS yang Komentar Nirempati Pasien BPJS Ternyata dari FKKMK

Pihak UGM melakukan pembahasan internal menyikapi dokter PPDS FKKMK, dr Elda Putri Rahardini komentar nirempati ke pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
Jebol Gawang Timnas Indonesia, Nguyen Xuan Son Ketagihan Bawa Vietnam Juara Piala AFF

Jebol Gawang Timnas Indonesia, Nguyen Xuan Son Ketagihan Bawa Vietnam Juara Piala AFF

Lewat gol Nguyen Xuan Son, Timnas Indonesia dipaksa mengakui keunggulan Vietnam dengan skor meyakinkan 0-3 di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026).

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral