GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Panggil Pasar Daring Penjual Psikotropika ke Andrie Bayuajie

Polda Metro Jaya akan memanggil pasar daring (marketplace) penjual obat psikotropika ke gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie.
Jumat, 3 Juni 2022 - 17:46 WIB
Polisi Panggil Pasar Daring Penjual Psikotropika ke Andrie Bayuajie
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Polda Metro Jaya akan memanggil pasar daring (marketplace) penjual obat psikotropika ke gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie.

"Kita sudah kantongi nama-namanya dan kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi agar tidak melakukan pengiriman atau tidak membantu pengiriman barang-barang berbahaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Endra mengatakan, Andrie Bayuajie sudah melakukan 12 kali pembelian Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat secara daring di pasar daring tersebut.

Endra belum bisa memastikan apakah pasar daring tersebut dapat dikenakan sanksi pidana atau tidak.

"Semua tergantung hasil dari pemeriksaan mereka," jelas Endra.

Awalnya Andrie mengonsumsi obat tersebut sesuai dengan ketentuan resep dokter.

Namun sejak 2020 sampai 2022, Andrie mulai membeli obat tersebut tanpa resep dokter.

"Kita mendapatkan bukti rekaman kegiatan yang dilakukan oleh tersangka terkait obat ini yaitu mulai Agustus 2020 sampai Mei 2022," kata Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan Andrie mengaku mengkonsumsi obat obatan tersebut untuk menenangkan diri.

Polres Metro Jakarta Barat pun mengendus adanya aktivitas pemakaian psikotropika tersebut.

Andrie akhirnya ditangkap di rumah indekosnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) pukul 12.30 WIB.

Saat penangkapan, polisi menyita 45 butir Valdimex Diazepam dari rumah indekos.

Ardhie mengaku membeli barang tersebut secara daring dari seseorang yang masih dalam pendalaman polisi.

"Saat kita arahkan AB tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif," jelas dia.

Atas perbuatannya, Ardhie dapat dijerat pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ant/rka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebanyak Enam Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 11 Ditunda Berangkat Karena Sakit

Sebanyak Enam Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 11 Ditunda Berangkat Karena Sakit

Enam jemaah calon haji asal embarkasi Surabaya meninggal dunia karena sakit jantung, stroke dan hipertensi. Sedangkan 11 jemaah calon haji mengalami penundaan berangkat ke Tanah Suci karena mengalami sakit
Media China Tak Terima, Timnas Indonesia U-17 Disebut Dapat 'Keuntungan Besar' dari Jepang di Piala Asia U-17 2026

Media China Tak Terima, Timnas Indonesia U-17 Disebut Dapat 'Keuntungan Besar' dari Jepang di Piala Asia U-17 2026

Media China sebut Timnas Indonesia U-17 bisa mendapatkan keuntungan besar dari Jepanng di laga penentuan Grup B Piala Asia U-17 20026. Begini selengkapnya.
Resmi! Derbi ASEAN di Piala Asia 2027 Diselenggarakan di Venue Berkapasitas 60 Ribu Penonton, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Grup B

Resmi! Derbi ASEAN di Piala Asia 2027 Diselenggarakan di Venue Berkapasitas 60 Ribu Penonton, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Grup B

Babak fase grup akan berlangsung pada 7-20 Januari 2027 mendatang dengan dibuka oleh tim tuan rumah Piala Asia 2027, Arab Saudi yang akan menjamu Palestina, di Stadion King Fahd Sports City, Riyadh. 
Polisi Amankan 11 Bayi dari Rumah Penampungan Anak di Sleman, Diduga Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polisi Amankan 11 Bayi dari Rumah Penampungan Anak di Sleman, Diduga Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polisi amankan 11 bayi dari rumah penampungan di Sleman. Mayoritas diduga anak hasil hubungan di luar nikah, polisi selidiki legalitas tempat.
AC Milan OTW Pecahkan Rekor Finansial, Rossoneri Bakal Kantongi Rp1,7 Triliun Lebih dari Penjualan Pemain Musim Ini

AC Milan OTW Pecahkan Rekor Finansial, Rossoneri Bakal Kantongi Rp1,7 Triliun Lebih dari Penjualan Pemain Musim Ini

AC Milan bergerak aktif di balik layar meski persaingan Serie A belum berakhir. Rossoneri sudah lebih dulu mencatat pencapaian besar dari penjualan pemain.
Bus Halmahera Terbalik di Tol JMKT usai Hantam L300, Empat Penumpang Tewas

Bus Halmahera Terbalik di Tol JMKT usai Hantam L300, Empat Penumpang Tewas

Kecelakaan maut melibatkan Bus Halmahera BK 7347 UA terjadi di ruas Tol Jasamarga Kuala Namu Tol (JMKT), tepatnya di KM 63.200 Desa Sei Sejenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral