News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kapolri: Sepanjang Ada Permintaan, Kita Akan Berikan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak berniat mengambil posisi jabatan orang lain dalam penempatan di luar struktur.
Rabu, 10 Juni 2026 - 20:39 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda

Fungsi itu mencangkup jabatan manajerial maupun non-manajerial pada kementerian atau lembaga menyangkut tugas pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan pemeliharaan masyarakat. Serta, penegakan hukum; dan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Aturan lebih lanjut mengatur soal jabatan di luar struktur yang bisa diduduki anggota Polri Aktif berasal dari permintaan kementerian atau lembaga menyesuaikan kebutuhan dari keahlian yang dimiliki sesuai fungsi kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Anggota Polri Aktif bisa menduduki jabatan di luar struktur apabila mendapat penugasan dari Presiden. Di luar dari ketentuan di atas akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP).

“Jadi sepanjang itu berkaitan dengan tugas kewenangan tidak perlu pensiun. Tapi kalau tidak, dia (Anggota Polri) harus mengundurkan diri atau pensiun, tapi lebih lanjut akan diatur dalam PP,” jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Irjen Pol (Purn) Safaruddin menilai aturan yang dibahas terkait ketentuan penugasan Anggota Polri Aktif pada jabatan di luar struktur sudah jelas.

“Kalau saya lihat pasal 28A sudah clear jadi tupoksi Polri tiga. Kalau ada kaitannya dengan itu tidak perlu mundur (tidak perlu pensiun) tapi kalau di luar itu akan mundur (harus pensiun), tadi PP,” ujarnya.

“Kalaupun di luar itu diakomodir di halaman 4 kalau ada penugasan dari Presiden jadi Presiden ini tertinggi apapun yang ditugaskan presiden harus kita jalankan. Ini diakomodir di ayat 4,” sambungnya.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra turut menyetujui usulan dari pemerintah tidak perlu menuliskan kementerian atau lembaga yang bisa dijabat anggota Polri Aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, aturan yang menyesuaikan fungsi kepolisian lebih tepat. Karena bisa mengikuti perkembangan yang begitu cepat untuk memenuhi kebutuhan dari pemerintah.

“Kalau kita rumuskan di sini malah berbahaya kalau tadi dari pemerintah kan ada kaitannya dengan pemeliharaan ketertiban, keamanan dan lainnya dan kalau ada departemen baru yang dirumuskan dan ada fungsi fungsi baru kepolisian masuk. Kami setuju dengan usulan pemerintah,” ujarnya. (Ars/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ucapan Tantang Fight sampai Mati Berujung Diserbu Sekelompok Pria, Ini Pesan Hanny Kristianto untuk Herri Pras

Ucapan Tantang Fight sampai Mati Berujung Diserbu Sekelompok Pria, Ini Pesan Hanny Kristianto untuk Herri Pras

YouTuber Herri Pras menjadi sorotan setelah kediamannya didatangi sekelompok pria yang diduga berasal dari komunitas bela diri. Ini pesan Hanny Kristianto.
Tak Lagi Jadi Pelengkap, Presiden Prabowo Dinilai Mulai Jadikan Sektor Kelautan Pilar Ekonomi RI

Tak Lagi Jadi Pelengkap, Presiden Prabowo Dinilai Mulai Jadikan Sektor Kelautan Pilar Ekonomi RI

Arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai tengah mengalami pergeseran paradigma. 
Peredaran Kratom dan Vape akan Diperketat? Polri dan BPOM Siapkan Regulasinya

Peredaran Kratom dan Vape akan Diperketat? Polri dan BPOM Siapkan Regulasinya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan menyiapkan regulasi terkait peredaran kratom dan rokok elektrik atau vape guna mencegah penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat.
Tak Perlu Dinaturalisasi, Eks Andalan Shin Tae-yong Ini Layak Dilirik John Herdman untuk Lini Depan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Tak Perlu Dinaturalisasi, Eks Andalan Shin Tae-yong Ini Layak Dilirik John Herdman untuk Lini Depan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Timnas Indonesia hadapi persoalan di lini depan jelang FIFA Matchday November 2026. Di tengah kondisi tersebut, nama Irfan Jaya layak masuk radar John Herdman.
Hasil Pemeriksaan Dokter Forensik Anak Korban Pembunuhan Orangtua di Kebayoran Lama: Ada Tanda Kekerasan-Gizi Tak Sesuai

Hasil Pemeriksaan Dokter Forensik Anak Korban Pembunuhan Orangtua di Kebayoran Lama: Ada Tanda Kekerasan-Gizi Tak Sesuai

Tim Spesialis Forensik Rumah Sakit Kramat Jati mengungkap hasil pemeriksaan anak (20 bulan) yang dibunuh ayah tiri, AR (22) dan ibu kandungnya, JM (20) di toilet umum Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/10).
Sosok Pria Berkacamata Tendang Herri Pras hingga Tersungkur, Sosok Ini Ungkap Dugaan Tujuannya

Sosok Pria Berkacamata Tendang Herri Pras hingga Tersungkur, Sosok Ini Ungkap Dugaan Tujuannya

Video yang memperlihatkan YouTuber Herri Pras didatangi sekelompok pria hingga mendapat tindakan fisik mendadak viral di media sosial. Ini dugaan motifnya.

Trending

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Selengkapnya

Viral