News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tata Kelola MBG, Seret Pihak Swasta Orang Kepercayaan Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kamis, 11 Juni 2026 - 17:23 WIB
Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, satu orang tersangka baru ini merupakan pihak swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari Sabtu yang lalu tanggal 6 Juni 2026, tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka,” kata Syarief, di Kejaksaan Agung, Kamis (11/6).

Lebih lanjut, Syarief menerangkan bahwa yang bersangkutan merupakan orang kepercayaan tersangka Sony Sonjaya yang diminta untuk mencari mitra pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dengan kasus posisi sebagai berikut kurang lebih, bahwa AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” ungkap Syarief.

Atas peristiwa ini, Syarief menyebutkan bahwa perbuatan AYS ini melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong.

“Bahwa saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong ya, dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya,” jelas Syarief.

Kemudian, tersangka AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup. Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang Tipikor dan Pasal 605 ayat 2, Pasal 606 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap tersangka saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG pada BGN pada 2025-2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Atmosfer Kompetisi Kian Terasa Jelang OWSC 2026, PB Akuatik Gelar Pertemuan dengan Koni Bali tuk Matangkan Persiapan

Atmosfer Kompetisi Kian Terasa Jelang OWSC 2026, PB Akuatik Gelar Pertemuan dengan Koni Bali tuk Matangkan Persiapan

Menjelang dimulainya Kejuaraan Renang Perairan Terbuka atau Open Water Swimming Championship (OWSC) 2026 di Pantai Jimbaran, atmosfer persaingan mulai terasa.
Link Live Streaming Semifinal Piala AFF U-19: Timnas Indonesia U-19 Ditantang Australia, Adu Kekuatan Baker Bersaudara

Link Live Streaming Semifinal Piala AFF U-19: Timnas Indonesia U-19 Ditantang Australia, Adu Kekuatan Baker Bersaudara

Timnas Indonesia U-19 selanngkah lagi melaju ke babak final Piala AFF U-19. Demi meraih target back to back juara, Timnas Indonesia U-19 wajib mengalahkan Australia. 
Tak Main-main Berantas TPPO, Polda NTT Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia Lintas Wilayah

Tak Main-main Berantas TPPO, Polda NTT Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia Lintas Wilayah

Polda NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan melalui pengungkapan sejumlah kasus TPPO, eksploitasi seksual
Bye Bye Liverpool, Mo Salah Putuskan Pindah ke Klub Liga Pro Saudi dengan Gaji Tiga Kali Lipat dari The Reds?

Bye Bye Liverpool, Mo Salah Putuskan Pindah ke Klub Liga Pro Saudi dengan Gaji Tiga Kali Lipat dari The Reds?

Setelah dipastikan bakal hengkang dari Liverpool, Mo Salah digadang-gadang akan bergabung ke Liga Pro Saudi dengan tawaran gaji tiga kali lipat lebih tinggi.
Firasat Wirang Birawa Benar-benar Terbukti? Pernah Ramal Ruben Onsu bakal Dihancurkan oleh 4 Orang Viral Lagi

Firasat Wirang Birawa Benar-benar Terbukti? Pernah Ramal Ruben Onsu bakal Dihancurkan oleh 4 Orang Viral Lagi

Firasat peramal Wirang Birawa viral di media sosial. Pada 2019, ia berbagi ramalan mantan suami Sarwendah, Ruben Onsu akan dijatuhkan oleh lebih dari 4 orang.
Prabowo Perintahkan Renovasi Total Stasiun Gambir, Dua Tahun Lagi Jadi Stasiun Nasional Berwajah Baru

Prabowo Perintahkan Renovasi Total Stasiun Gambir, Dua Tahun Lagi Jadi Stasiun Nasional Berwajah Baru

Presiden RI, Prabowo Subianto memerintahkan, percepatan renovasi besar-besaran Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. 

Trending

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Ini "Kunci Rahasia" Ole Romeny Selalu Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Pemain yang pernah Dipuji Patrick Kluivert

Ini "Kunci Rahasia" Ole Romeny Selalu Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Pemain yang pernah Dipuji Patrick Kluivert

Siapa sangka pemain muda timnas Indonesia, Ole Romeny menjadi pusat perhatian setelah laga kemarin garuda dalam FIFA Matchday 2026.
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Bung Ropan Terkagum-kagum dengan Jiwa Nasionalisme Matthew Baker, Lebih Pilih Timnas Indonesia U19 Dibanding Australia

Bung Ropan Terkagum-kagum dengan Jiwa Nasionalisme Matthew Baker, Lebih Pilih Timnas Indonesia U19 Dibanding Australia

Bung Ropan sampai terkagum-kagum dengan jiwa nasionalisma yang dimiliki Matthew Baker. Pemain muda Melbourne City ini lebih memilih membela Timnas Indonesia U19
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan keuangan zodiak 12 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu hari ini, siapa yang bawa pulang cuan dan siapa yang perlu tahan diri dulu!
Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam tiba-tiba menyindir soal penggunaan taktik curang usai timnya tersingkir dari Piala AFF U19 2026 gara-gara kalah melawan Timnas Indonesia U19.
Selengkapnya

Viral