News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka

Kasus korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Pasalnya, Kejagung baru saja menetapkan satu tersangka baru, yakni AM
Jumat, 12 Juni 2026 - 19:56 WIB
Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Pasalnya, Kejagung baru saja menetapkan satu tersangka baru, yakni Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) yang merupakan vendor pengadaan motor listrik program MBG.

Direktur pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Andrew setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan memperoleh kecukupan alat bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka tim penyidik menetapkan Saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026," jelas Syarief kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (12/6/2026).

Adapun dalam perkara ini Andri diduga terlibat dalam markup harga pengadaan motor listrik yang dilakukan pengadaan okeh tersangka Dadan Hindayana Cs.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Andri pun langsung dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Alhasil total kini telah ada lima tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Jampidsus Kejagung dalam perkara tersebut.

Berikut nama-namanya:

- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

- Eks Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya 

- Eks Wakil Kepala BGN Loedwijk Pusung

- AYS selaku pihak swasta

- Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (Vendor Motor Listrik).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa ketiga tersangka itu diketahui melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Adapun ketiga tersangka itu yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya Sonny Sonjaya dan Loedwijk Pusung.

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” beber Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Syarief mengatakan Dadan cs melalukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.

Adapun pengadaan BGN yang dimaksud di antaranya:

- Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.

- Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

- Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

- Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.

Terafiliasi dengan SPPG

Selain itu, ketiga tersangka juga terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Syarief mengatakan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima

Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

"Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," bebernya.

Adapun sebagai imbalannya, kata Syarief, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu, menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun, kerugian negaranya masih dalam perhitungan. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp54.350/Kg, Telur Ayam Rp29.600/Kg

PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp54.350/Kg, Telur Ayam Rp29.600/Kg

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp54.350 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.600 per kg.
Link Live Streaming Taipei Open 2026: Ada Pasangan Baru Rian/Edgar, 12 Wakil Indonesia Main

Link Live Streaming Taipei Open 2026: Ada Pasangan Baru Rian/Edgar, 12 Wakil Indonesia Main

Link live streaming Taipei Open 2026 hari ini Rabu (29/7/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk pasangan ganda putra baru Muhammad Rian Ardianto/Daniel Edgar Marvino.
Prabowo akan Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Siap Diterjunkan hingga Wilayah 3T

Prabowo akan Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Siap Diterjunkan hingga Wilayah 3T

Presiden Prabowo Subianto akan memimpin langsung pelantikan 1.204 lulusan Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
BREAKING
NEWS
KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di OTT ke-18

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di OTT ke-18

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026.
Bercermin dari Maling Ayam Tewas di Bali, Apa Penyebab Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri ke Pelaku Pencurian?

Bercermin dari Maling Ayam Tewas di Bali, Apa Penyebab Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri ke Pelaku Pencurian?

Komisioner Kompolnas menyoroti fenomena semakin marak aksi main hakim sendiri setelah insiden terduga pelaku maling ayam di Bali tewas dikeroyok oleh massa.
BMKG Ungkap Modifikasi Cuaca Efektif Tambah Curah Hujan hingga 40 Persen Sepanjang 2026

BMKG Ungkap Modifikasi Cuaca Efektif Tambah Curah Hujan hingga 40 Persen Sepanjang 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menjadi salah satu andalan pemerintah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.

Trending

Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026 hari ini Rabu (29/7/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed hingga Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, belum kunjung reda. Kali ini, pihak Ruben menyoroti polemik rumah yang belakangan ramai.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

Pesatnya transformasi digital global, kolaborasi antara institusi pendidikan dan industri menjadi fondasi utama dalam melahirkan talenta yang kompeten dan berdaya saing.
KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan aset milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) dan stafnya Bagus Wahyudiono (BGS) senilai Rp22 miliar.
Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut maraknya acara internasional yang digelar di Tanah Air membuktikan Indonesia merupakan negara yang aman.
Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Menkeu Purbaya menegaskan peran hadirnya Danantara dalam rapat KSSK tanpa hak suara. Ia menyebut setiap keputusan tetap diambil empat anggota utama KSSK saja.
Selengkapnya

Viral